Menko Hukum Tegaskan Pemerintah Tak Instruksikan Larang Film Pesta Babi

Jumat, 15 Mei 2026 | 09:30:43 WIB
Yusril Ihza Mahendra.(Sumber:NET)

JAKARTA-  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa penghentian kegiatan nonton bareng (nobar) film "Pesta Babi" bukanlah instruksi dari pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum.

Hal tersebut dikarenakan tidak seluruh instansi pendidikan melarang penayangan film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tersebut.

"Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun," ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/05/2026).

Yusril memaparkan bahwa film dokumenter ini memuat kritik atas Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak pada kelestarian alam, hak ulayat warga Papua, serta lingkungan.

Ia memandang kritik tersebut sebagai hal yang lumrah, meski diakui terdapat narasi yang bersifat provokatif. Judul film itu sendiri pun dinilai kontroversial dan memicu provokasi.

Meski begitu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi hanya karena judul film yang dirancang untuk memancing perhatian massa.

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

Ia berpendapat pemerintah dapat memetik pelajaran dari kritik dalam film itu sebagai bahan evaluasi jika terdapat implementasi di lapangan yang butuh perbaikan.

Mengenai proyek di Papua Selatan, Menko menjelaskan bahwa pembukaan lahan sudah dimulai sejak 2022 di era Presiden Joko Widodo, beriringan dengan pemekaran wilayah Papua.

Program tersebut diteruskan oleh kabinet saat ini sebagai pilar ketahanan pangan dan energi nasional.

Oleh sebab itu, ia memastikan proyek tersebut bukan bentuk kolonialisme modern, mengingat Papua adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI.

Ia menegaskan pemerintah Indonesia saat ini berbeda dengan pemerintah Belanda di masa lalu yang memperlakukan Papua sebagai wilayah jajahan.

"Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," ucap Menko.

Menurut Yusril, PSN disusun melalui kajian mendalam demi kesejahteraan masyarakat. Kendati demikian, pemerintah tetap menerima kritik untuk mengevaluasi pelaksanaan teknis.

Ia pun menyoroti pemilihan judul "Pesta Babi" yang berpotensi memicu berbagai interpretasi.

Maka dari itu, mantan Menteri Sekretaris Negara ini berharap pihak penulis skenario, sutradara, hingga produser mau mengklarifikasi makna judul tersebut.

Ia menggarisbawahi bahwa transparansi tidak hanya dituntut dari sisi pemerintah, namun juga dari para seniman dan kreator film.

Jika pemerintah diminta untuk selalu terbuka, maka para pelaku seni dan produser juga harus bersikap serupa dan bersedia memberi penjelasan.

"Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.

Sebagai penutup, Menko kembali menekankan bahwa pemerintah memberikan jaminan atas kebebasan berekspresi dalam demokrasi, namun hal tersebut wajib dibarengi dengan tanggung jawab moral.

Tags

Terkini