Polisi Berhasil Bebaskan 26 WNA Korban Penyekapan di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 23:31:36 WIB
Penyekapan di Bali

DENPASAR - Petugas kepolisian bertindak cepat dengan membebaskan 26 WNA yang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah lokasi tersembunyi di wilayah Bali.

Aparat keamanan melakukan penyisiran mendalam setelah mendapatkan laporan mengenai aktivitas mencurigakan pada sebuah bangunan tertutup.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa puluhan warga asing tersebut kini sudah berada di bawah perlindungan pihak berwajib untuk dimintai keterangan.

"Ke-26 WNA itu sudah kami evakuasi dari lokasi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan identitas," ujar Jansen Avitus Panjaitan, saat memberikan keterangan resmi kepada media di Bali pada, Selasa (29/4/2026).

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa mayoritas dari mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap saat ditemukan di dalam ruangan tersebut.

Dugaan awal mengarah pada keterlibatan sindikat perdagangan orang yang memanfaatkan celah pengawasan di kawasan wisata internasional.

Tim penyidik masih terus menggali informasi mengenai aktor intelektual yang menginisiasi tindakan pembatasan ruang gerak para korban ini.

Pengamanan di titik-titik rawan kini diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Koordinasi dengan pihak imigrasi juga sedang dilakukan untuk menentukan status tinggal para warga asing itu di tanah air.

Tags

Terkini