Heboh Oknum Polisi Digugat Rp1 Miliar Atas Dugaan Wanprestasi

Senin, 27 April 2026 | 20:39:21 WIB
Oknum Polisi Digugat Rp1 Miliar

AMBON – Kabar mengenai seorang oknum polisi digugat Rp1 miliar mengejutkan publik setelah berkas gugatan perdata resmi terdaftar di Pengadilan Negeri setempat.

Gugatan ini menjadi pembicaraan hangat lantaran melibatkan nominal yang cukup besar serta profesi tergugat sebagai aparat penegak hukum.

"Klien kami merasa sangat dirugikan secara materil dan imateril sehingga memutuskan oknum polisi digugat Rp1 miliar melalui jalur hukum perdata," ujar kuasa hukum penggugat, sebagaimana dilansir dari tribun-maluku.com, Senin (27/4/2026).

Pihak penggugat mengklaim bahwa langkah ini diambil setelah upaya mediasi secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Perselisihan ini bermula dari kerja sama yang dianggap tidak berjalan sesuai kesepakatan awal yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

Pengacara penggugat berpendapat bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan hukum tanpa memandang latar belakang pekerjaan pihak tergugat.

Kerugian materil yang dialami kliennya dihitung berdasarkan nilai investasi serta potensi keuntungan yang hilang selama masa sengketa berlangsung.

Humas Pengadilan Negeri mengonfirmasi bahwa jadwal sidang perdana telah ditetapkan untuk mendengarkan poin-poin tuntutan dari pihak penggugat.

"Kami telah menerima pendaftaran berkas perkara tersebut dan proses hukum oknum polisi digugat Rp1 miliar akan mengikuti prosedur yang berlaku," ungkap staf pengadilan, sebagaimana dilansir dari tribun-maluku.com, Senin (27/4/2026).

Masyarakat kini menunggu bagaimana jalannya pembuktian dalam persidangan yang diprediksi akan menyita perhatian publik ini.

Tergugat diharapkan kooperatif dalam menghadiri panggilan sidang guna memberikan penjelasan dari sudut pandang pembelaannya.

Kepastian hukum melalui putusan hakim nantinya diharapkan mampu memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi kedua pihak yang bersengketa.

Tags

Terkini