MANOKWARI – Kapolda Papua Barat membuka peluang restorative justice dalam penanganan kasus dugaan kekerasan di SMA Taruna Kasuari demi masa depan pendidikan para siswa.
Kepolisian terus mendalami kronologi kejadian yang melibatkan lingkungan sekolah asrama tersebut.
Insiden ini memicu perhatian luas mengenai pola pembinaan di institusi pendidikan berbasis kedisiplinan.
"Terkait kasus di SMA Taruna, kita tetap mengedepankan asas keadilan, namun jika ada ruang untuk restorative justice maka itu bisa dipertimbangkan demi kebaikan bersama," ujar Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, sebagaimana dilansir dari jagatpapua.com, Selasa (28/4/2026).
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai koridor sembari melihat perkembangan mediasi antar pihak.
Kepolisian berupaya agar penyelesaian masalah ini tidak memutus harapan masa depan para pelajar yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Tim penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan aksi kekerasan tersebut.
Pihak sekolah juga diminta kooperatif dalam memberikan data serta akses terhadap lingkungan asrama guna mempercepat penyelidikan.
Evaluasi terhadap sistem pengawasan internal sekolah menjadi salah satu poin penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Harapannya solusi terbaik dapat tercapai dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi serta rasa aman bagi seluruh penghuni sekolah.