Remaja 17 Tahun Ditangkap Terkait Peredaran 1.156 Gram Sabu

Senin, 27 April 2026 | 00:10:06 WIB
Peredaran 1.156 Gram Sabu

BERAU – Seorang remaja 17 tahun ditangkap pihak kepolisian setelah kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.156 gram.

Langkah hukum ini dilakukan petugas setelah menerima laporan akurat mengenai pergerakan barang haram yang melibatkan pelaku di bawah umur tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.156 gram dalam tas yang dibawa pelaku," ujar AKBP Steyven Jonly Gaane, sebagaimana dilansir dari a-news.id, Senin (27/4/2026).

Steyven Jonly Gaane menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti di lokasi yang sudah dipantau tim operasional.

Polisi kini sedang mendalami asal-usul barang bukti tersebut untuk mengejar pemasok utama yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir.

Tersangka beserta paket sabu dalam kemasan besar itu telah diamankan di markas kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sangat menyayangkan keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan narkotika ini dan akan menelusuri dalang di baliknya," kata AKBP Steyven Jonly Gaane, sebagaimana dilansir dari a-news.id, Senin (27/4/2026).

Pihak keluarga dan perwakilan perlindungan anak akan dilibatkan mengingat status pelaku yang masih masuk kategori remaja.

Barang bukti senilai ratusan juta rupiah tersebut rencananya akan dimusnahkan segera setelah mendapatkan ketetapan resmi dari kejaksaan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak guna menghindari jeratan narkoba.

Tags

Terkini