Kejagung Periksa Pegawai ESDM Terkait Korupsi PT AKT

Jumat, 24 April 2026 | 14:36:44 WIB
Kejagung Periksa Pegawai ESDM

JAKARTA – Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT AKT.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan lebih rinci mengenai mekanisme perizinan yang melibatkan perusahaan tersebut.

"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara PT AKT," ujar Harli Siregar, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Jumat 24 April 2026.

Langkah tersebut menjadi krusial untuk memetakan peran masing-masing pihak dalam birokrasi terkait operasional tambang.

Fokus utama tim penyidik saat ini adalah mencocokkan data dokumen dengan keterangan yang diberikan oleh para saksi.

Harli Siregar menyampaikan bahwa saksi-saksi tersebut dimintai keterangan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud, mengutip dari antaranews.com.

Dugaan penyimpangan ini disinyalir telah menyebabkan potensi kerugian negara yang signifikan pada sektor sumber daya alam.

Identitas spesifik dari para pegawai yang diperiksa masih disimpan rapat demi kepentingan kelancaran penyidikan di lapangan.

"Tim penyidik akan terus mendalami keterkaitan para saksi dengan tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara PT AKT ini," kata Harli Siregar kepada antaranews.com.

Koordinasi dengan berbagai lembaga terkait terus ditingkatkan untuk mengamankan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.

Sinergi antar instansi diharapkan mampu mempercepat proses hukum hingga ke persidangan dalam waktu dekat.

Tags

Terkini