DPRD Kota Jambi Dorong Penegakan Perda Guna Benahi Tata Kelola Sampah

Kamis, 23 April 2026 | 13:16:26 WIB
DPRD Kota Jambi Dorong Penegakan Perda Guna

JAKARTA – Anggota DPRD Kota Jambi dorong penegakan Perda dan perbaikan sistem sampah secara menyeluruh guna mengatasi masalah penumpukan limbah di sejumlah titik kota.

Permasalahan kebersihan di wilayah perkotaan kini menjadi atensi serius bagi jajaran legislatif daerah guna memastikan kenyamanan warga tetap terjaga. Penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara yang sering meluber hingga ke badan jalan dipandang sebagai dampak dari manajemen pengangkutan yang belum optimal.

Dewan meminta pemerintah kota untuk tidak hanya fokus pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga memperkuat sisi regulasi agar kedisiplinan publik terbentuk. Penegakan sanksi bagi mereka yang membuang sampah di luar jadwal atau di lokasi terlarang dianggap perlu dijalankan tanpa pandang bulu untuk memberikan dampak jera.

Selain aspek pengawasan, evaluasi terhadap kondisi armada pengangkut juga menjadi prioritas guna menjamin kelancaran distribusi sampah menuju tempat pembuangan akhir. Ketersediaan alat berat dan kecukupan personel di lapangan harus sejalan dengan pertumbuhan volume sampah yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk kota.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih higienis serta meningkatkan nilai estetika tata kota di mata wisatawan maupun masyarakat lokal. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran kolektif warga menjadi kunci utama dalam memutus rantai masalah limbah domestik yang selama ini belum tertangani secara tuntas.

"DPRD mendorong penegakan perda nomor 5 tahun 2024 tentang pengelolaan sampah di Kota Jambi," Ujar Anggota Komisi 3 DPRD Kota Jambi Joni Ismed.

Pihaknya menekankan bahwa kebijakan retribusi kebersihan juga harus dikelola secara transparan agar manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan yang prima. Transparansi anggaran untuk pemeliharaan fasilitas kebersihan menjadi salah satu poin yang akan terus dikawal oleh dewan dalam rapat koordinasi teknis mendatang.

Integrasi teknologi dalam sistem pelaporan masalah sampah juga diusulkan guna mempercepat respon petugas di lapangan ketika terjadi kendala operasional. Harapannya, dengan sistem yang lebih responsif dan penegakan aturan yang konsisten, Kota Jambi dapat mencapai standar kebersihan yang lebih baik pada periode mendatang.

"Kami minta Dinas Lingkungan Hidup melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja petugas dan armada di lapangan," Ujar Joni Ismed pada Kamis, 23 April 2026.

Tags

Terkini