JAKARTA - Upaya penanganan persoalan sampah di Indonesia kini semakin diarahkan pada pendekatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Selain mengandalkan sistem pengelolaan konvensional, pemerintah dan pelaku industri mulai mengembangkan solusi berbasis teknologi yang mampu mengubah limbah menjadi sumber energi.
Salah satu langkah strategis terbaru datang dari Danantara Indonesia yang membentuk perusahaan khusus untuk memperkuat pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Pembentukan entitas baru ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien.
Dengan pendekatan berbasis investasi dan kolaborasi global, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah sekaligus mendukung kebutuhan energi di berbagai daerah.
Melalui perusahaan holding baru tersebut, Danantara berupaya mengintegrasikan berbagai proyek yang tersebar di sejumlah wilayah. Model ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan proyek sekaligus memperkuat koordinasi antara investor, mitra teknologi, dan pemerintah daerah.
Pembentukan Holding Pengelolaan Sampah Nasional
Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management telah membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Resmi terbentuk pada 1 April 2026, Denera berfungsi sebagai perusahaan holding atas seluruh entitas pelaksana proyek waste to energy atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Director of Investment Danantara Investment Management sekaligus Lead of Waste to Energy, Fadli Rahman mengungkapkan bahwa sebagai entitas holding, Denera akan mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, dan operasional proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam struktur ini, Denera akan menjadi holding dari setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL.
Adapun, masing-masing BUPP merupakan gabungan antara Denera dan konsorsium mitra terpilih. Melalui struktur ini, Danantara ingin memperkuat efisiensi pengelolaan proyek, menarik partisipasi investor domestik dan global, serta mendorong transfer teknologi dalam pengolahan sampah secara menyeluruh.
"Denera memegang dari sisi saham, operasional dan pengelolaan untuk seluruh PSEL di bawah Danantara. Selain itu, Denera akan menjadi perusahaan yang terintegrasi dalam hal pengelolaan sampah. Jadi nanti kami juga akan bergerak untuk memperbaiki pengelolaan sampah ke hulu-nya. Ke depannya, kami juga akan mengembangkan (proyek pengelolaan) selain sampah rumah tangga seperti sampah industri," ungkap Fadli.
Pengembangan Proyek Waste To Energy di Beberapa Kota
Fadli menegaskan bahwa proyek waste to energy atau PSEL merupakan katalis dari pengelolaan sampah yang terintegrasi. Saat ini, Danantara sedang menggarap tiga proyek PSEL yang berlokasi di Bali, Bekasi dan Bogor.
Persiapan pembangunan untuk ketiga proyek PSEL ini sedang berjalan, dan ditargetkan bisa memulai konstruksi pada akhir Juni 2026.
"Dari semua lokasi, tiga sudah mulai. Bahkan ada yang sudah mulai pematangan lahan, berprogres sangat cepat," ungkap Fadli.
Setiap proyek PSEL membutuhkan investasi yang cukup besar. Estimasi dana yang dibutuhkan untuk satu proyek berkisar antara Rp2,5 triliun hingga Rp2,8 triliun.
Dalam struktur kepemilikan, Danantara melalui Denera memegang porsi 30%, sedangkan 70% dimiliki oleh mitra.
Pendanaan proyek dilakukan melalui skema kombinasi antara utang dan modal. Melalui struktur tersebut, proyek diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus memberikan keuntungan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Danantara menargetkan proyek PSEL ini bisa mulai beroperasi atau Commercial Operation Date (COD) pada akhir 2027 dan awal 2028.
Sekadar mengingatkan, Danantara bermitra dengan Zhejiang Weiming Environment Protection Co. Ltd. di proyek PSEL Bali dan Bogor. Sedangkan mitra di proyek PSEL Bekasi adalah Wangneng Environment Co., Ltd.
Rencana Ekspansi Proyek ke Puluhan Kota
Proyek PSEL di Bali, Bekasi dan Bogor merupakan kelompok pertama atau batch pertama dari program pengembangan Danantara.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas mengungkapkan bahwa perusahaan akan segera membuka batch kedua dengan mencari mitra untuk pengembangan proyek di berbagai wilayah Indonesia.
"Sudah dilakukan untuk batch pertama tiga (kota). Batch kedua akan segera mulai, 25 kota. Jadi hampir semua ibu kota provinsi dapat pembersihan sampahnya," ungkap Rohan tanpa merinci ke-25 kota tersebut.
Rohan menegaskan bahwa mitra yang terlibat dalam proyek ini dapat berasal dari berbagai negara, baik investor dalam negeri maupun luar negeri.
"Danantara kan nggak bisa bikin pabriknya. Jadi pabriknya, ilmunya, ajak investor lain dari luar negeri - dalam negeri yang mana pun yang bisa lulus," tegas Rohan.
Dengan membuka peluang bagi investor global, proyek ini diharapkan mampu menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern serta meningkatkan kualitas pengelolaan limbah di Indonesia.
Kriteria Mitra dan Komitmen Pemerintah Daerah
Fadli menambahkan bahwa pemilihan mitra dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria penting. Pertama adalah aspek administratif, termasuk rekam jejak perusahaan yang akan terlibat dalam proyek.
Kedua adalah aspek teknis yang berkaitan dengan kemampuan membangun serta mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.
"Seberapa banyak plant yang sudah dibangun dan dioperasikan, bagaimana mereka men-design, bagaimana menghilangkan isu lingkungan dan sosial, transfer knowledge dan teknologi untuk Indonesia, itu juga poin yang penting kami nilai," ungkap Fadli.
Kriteria ketiga adalah kekuatan finansial dari calon mitra yang akan bergabung dalam proyek tersebut.
"Karena ini bukan investasi yang kecil, bukan investasi murah, yang harus kami pastikan bisa berjalan untuk mengelola isu sampah di Indonesia," tandas Fadli.
Selain kesiapan investor, proyek PSEL juga memerlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah. Hal ini penting karena kontrak kerja sama dalam proyek tersebut memiliki jangka waktu panjang.
Fadli menegaskan bahwa kontrak proyek PSEL dapat berlangsung hingga 30 tahun. Oleh karena itu, kesiapan daerah menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan investasi.
"Jadi Pemda-nya harus komitmen, harus siap, lokasinya pun harus sesuai dengan threshold yang ada di Peraturan. Harus memenuhi kajian secara komersial teknis dan manajemen risiko, artinya harus lulus semua, supaya kami bisa berinvestasi di lokasi tersebut," tandas Fadli.
Melalui pembentukan Denera dan pengembangan proyek PSEL di berbagai wilayah, Danantara berharap dapat mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus memberikan kontribusi pada penyediaan energi alternatif di Indonesia.