Biaya Haji Tahun 2026 Turun, Ini Daftar Bipih 10 Tahun

Kamis, 09 April 2026 | 10:13:20 WIB
Biaya Haji Tahun 2026 Turun, Ini Daftar Bipih 10 Tahun

JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan biaya haji 2026 menjadi kabar yang disambut positif, terutama di tengah tren kenaikan biaya transportasi udara.

Penurunan sekitar Rp 2 juta ini dinilai cukup mengejutkan karena terjadi saat harga avtur justru melonjak tajam. 

Dalam kondisi normal, kenaikan avtur semestinya mendorong ongkos penerbangan ikut naik, yang pada akhirnya berdampak pada biaya penyelenggaraan ibadah haji. Namun pemerintah memilih mengambil langkah sebaliknya, yakni menekan biaya agar beban calon jemaah tetap lebih ringan.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang ingin menjaga keterjangkauan ibadah haji bagi masyarakat. Di sisi lain, pembahasan biaya haji 2026 juga menjadi momentum untuk melihat bagaimana pergerakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam satu dekade terakhir. 

Dari data yang dirangkum, biaya haji Indonesia terus berubah dari tahun ke tahun, dipengaruhi berbagai faktor mulai dari kurs, layanan, kebijakan pemerintah, hingga situasi global seperti pandemi. Berikut ulasan lengkapnya.

Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Meski Avtur Naik

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp 2 juta. Padahal harga avtur saat ini sedang naik dari Rp 13.656 per liter menjadi Rp 23.551 per liter, yang seharusnya menyebabkan biaya perjalanan dengan pesawat juga naik.

"Yang sudah kita putuskan adalah, yang boleh saya umumkan sekarang adalah pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain, kalau kita laksanakan, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, meskipun harga avtur saat ini naik, tapi pemerintah berani menurunkan biaya haji.

"Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani turunkan harga haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah," ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan penurunan biaya haji bukan sekadar keputusan teknis, melainkan bagian dari komitmen politik pemerintah untuk menjaga akses masyarakat terhadap ibadah haji. 

Dalam konteks ekonomi yang penuh tekanan, terutama pada sektor transportasi udara, keputusan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya upaya intervensi agar beban jemaah tidak bertambah.

Kesepakatan BPIH 2026 dan Rincian Bipih Jemaah Indonesia

Sebelumnya, Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,45. 

Rapat antara Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga menetapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.193.806,58.

“(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79, ujar Ketua Panja Haji Abdul Wachid.

Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Penurunan BPIH dibanding tahun sebelumnya memberi ruang bagi pemerintah untuk menurunkan komponen biaya yang dibayar langsung oleh jemaah. 

Meski nominal penurunannya tidak terlalu besar jika dibandingkan total keseluruhan biaya, keputusan ini tetap signifikan karena menunjukkan efisiensi yang berhasil dilakukan di tengah tekanan kenaikan komponen operasional.

Selain itu, besaran Bipih yang harus ditanggung jemaah tetap menjadi perhatian utama karena langsung berhubungan dengan kemampuan masyarakat untuk melunasi biaya keberangkatan. Karena itu, penurunan ini dipandang sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterjangkauan dan kualitas layanan.

Daftar Biaya Haji Sepuluh Tahun Terakhir untuk Jemaah Indonesia

Adapun dalam 10 tahun terakhir, biaya haji terus mengalami perubahan. Berikut biaya haji bagi jemaah asal Indonesia dalam 10 tahun terkahir yang dirangkum Kompas.com:

1. Biaya Haji 2015
Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 37,49 juta
Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
Total BPIH: Rp 61,56 juta.

2. Biaya Haji 2016
Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,60 juta
Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
Total BPIH: Rp 60 juta.

3. Biaya Haji 2017
Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 34,89 juta
Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
Total BPIH: Rp 61,79 juta.

4. Biaya Haji 2018
Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
Total BPIH: Rp 68,96 juta.

5. Biaya Haji 2019
Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
Total BPIH: Rp 69,16 juta.

6. Haji 2020 dan 2021
Adapun pada 2020 dan 2021, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tidak menyelenggarakan dan memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia. 

Keputusan tersebut diambil, mengingat pandemi Covid-19 saat itu masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

7. Biaya haji 2022
Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 39,89 juta
Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
Total BPIH: Rp 97,79 juta

8. Biaya haji 2023
Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 49,9 juta
Nilai manfaat: Rp 40,2 juta
Total BPIH: Rp 90 juta

9. Biaya haji 2024
Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 56,04 juta
Nilai manfaat: Rp 37,36 juta
Total BPIH: Rp 93,41 juta.

10. Biaya Haji 2025
Biaya yang dibayar per jemaah atau Bipih: Rp 55,43 juta
Nilai manfaat: Rp 33,98
Total BPIH: Rp 89,41 juta.

Jika dilihat dari data tersebut, biaya haji Indonesia bergerak dinamis dengan tren kenaikan cukup tajam setelah pandemi. Meski demikian, 2026 justru menunjukkan arah penurunan yang menjadi catatan penting dalam kebijakan haji pemerintahan saat ini.

Pemerintah Ingin Biaya Haji Turun Tanpa Mengorbankan Layanan

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin agar biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) turun terus dari tahun ke tahun.

"Presiden Prabowo mengatakan kita (Pemerintah) akan upayakan tiap tahun turun terus biayanya. Ini akan membuat kita semakin pusing memikirkannya," tutur Irfan.

Kendati demikian, Gus Irfan tidak ingin jika menurunkan harga secara terus-menerus karena akan memengaruhi kualitas pelayanan.

Ia mengingatkan setiap tim petugas haji yang bertugas di Tanah Suci agar bekerja dengan standar terbaik dan penuh tanggung jawab. Sebab, kelalaian petugas haji memiliki dampak yang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi secara langsung mengancam keselamatan jemaah.

"Penekanan bahwa pelayanan kepada jemaah adalah amanah, bukan sekadar tugas administratif. Kesalahan kecil pun akan berdampak sangat besar bagi kenyamanan dan keselamatan jemaah," tutur Gus Irfan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa target menurunkan biaya haji tidak boleh berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan mutu pelayanan. Pemerintah tetap dituntut menjaga keseimbangan antara efisiensi biaya dan standar layanan di Tanah Suci, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga perlindungan keselamatan jemaah.

Secara keseluruhan, keputusan Prabowo menurunkan biaya haji 2026 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menghadirkan ibadah haji yang lebih terjangkau. 

Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan penurunan biaya tersebut tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Dengan pengalaman fluktuasi biaya haji selama 10 tahun terakhir, kebijakan 2026 menjadi momentum penting untuk menata penyelenggaraan haji agar lebih efisien, terukur, dan tetap aman bagi seluruh jemaah Indonesia.

Terkini