Rencana Kemenkeu Ambil Alih PNM Sudah Dilaporkan Ke Presiden

Jumat, 13 Maret 2026 | 15:47:00 WIB
Rencana Kemenkeu Ambil Alih PNM Sudah Dilaporkan Ke Presiden

JAKARTA - Peran lembaga pembiayaan dalam mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

 Berbagai kebijakan terus dikaji untuk memastikan penyaluran pembiayaan serta program dukungan kepada pelaku usaha kecil dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam konteks tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan program pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Salah satu wacana yang muncul adalah rencana perubahan struktur pengelolaan lembaga pembiayaan tertentu agar lebih selaras dengan kebijakan fiskal yang dijalankan negara.

Wacana ini mencuat setelah adanya usulan agar PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM berada langsung di bawah Kementerian Keuangan. Gagasan tersebut disebut sebagai salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah guna memperkuat efektivitas penyaluran pembiayaan bagi sektor UMKM.

Rencana Pengambilalihan PNM Oleh Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah melaporkan rencananya untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sudah lapor juga ke Pak Presiden, tapi belum diputuskan, ya. Dia (Presiden) bilang ya hitung saja, kalau bagus kenapa tidak,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap pembahasan awal. Pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan final terkait perubahan posisi PNM dalam struktur kelembagaan negara.

Usulan ini menjadi perhatian karena PNM merupakan salah satu lembaga penting yang selama ini berperan dalam mendukung pembiayaan usaha mikro. 

Oleh sebab itu, setiap perubahan kebijakan terkait lembaga ini tentu membutuhkan kajian yang matang agar tidak mengganggu ekosistem pembiayaan yang sudah berjalan.

Proses Perhitungan Bersama Danantara Indonesia

Dalam menghitung potensi keuangan dari berpindahnya PNM ke bawah Kementerian Keuangan, Menkeu terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sejauh ini, proses perhitungan masih berlanjut.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi negara serta mendukung efektivitas program pembiayaan pemerintah. Analisis yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari potensi keuangan hingga dampaknya terhadap program penyaluran kredit.

Namun, Purbaya juga membuka ruang batalnya wacana tersebut, mengingat usulan itu masih berupa opsi. Pemerintah bersama Danantara Indonesia, kata dia, akan mengambil keputusan yang terbaik untuk negara.

“Kami sudah hitung terus dengan Pak Rosan (CEO Danantara Indonesia), apa langkah yang terbaik buat negara, buat penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan kredit UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” tuturnya.

Dengan adanya proses perhitungan yang terus berlangsung, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap sistem pembiayaan nasional.

Latar Belakang Usulan Penarikan PNM

Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Purbaya ingin menarik anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI), yakni PNM, agar beralih ke bawah naungan Kementerian Keuangan.

Usulan tersebut muncul sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan program pembiayaan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan KUR bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Selama ini, program KUR menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia. Melalui program tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh akses pembiayaan dengan bunga yang lebih ringan dibandingkan kredit komersial pada umumnya.

Dengan mempertimbangkan berbagai faktor, pemerintah menilai perlu adanya evaluasi terhadap struktur kelembagaan yang terlibat dalam program tersebut agar dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi pelaku usaha.

Potensi Efisiensi Dalam Penyaluran KUR

Usulannya itu mempertimbangkan efektivitas penyaluran KUR bagi UMKM serta mengoptimalkan subsidi bunga.

Menurut Purbaya, Kemenkeu tiap tahunnya mengucurkan anggaran hingga Rp40 triliun untuk membayar subsidi bunga KUR. Bila PNM langsung di bawah naungannya, ia yakin dana tersebut bisa dikelola menjadi modal kerja yang lebih produktif.

Selain itu, dia juga meyakini mengambil alih PNM menjadi opsi yang paling efisien. Sebab, PNM dinilai telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai dalam pendampingan nasabah mikro.

Keunggulan tersebut dinilai menjadi salah satu alasan penting mengapa lembaga ini dianggap siap untuk mendukung strategi pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM. P

engalaman PNM dalam melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro dinilai telah terbukti melalui berbagai program pembiayaan yang dijalankan.

Oleh karena itu, dia berpendapat, opsi ini lebih menguntungkan dibandingkan membuat special mission vehicle (SMV) baru di bawah Kemenkeu.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah masih terus mengkaji langkah terbaik yang dapat diambil terkait posisi PNM ke depan. Keputusan akhir diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara sekaligus memperkuat dukungan pembiayaan bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Terkini