OJK Pastikan Pasar Saham Domestik Tetap Stabil Tanpa Kepanikan Investor

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:14:15 WIB
OJK Pastikan Pasar Saham Domestik Tetap Stabil Tanpa Kepanikan Investor

JAKARTA - Pergerakan pasar saham kerap menjadi indikator penting dalam menilai stabilitas sektor keuangan suatu negara. 

Fluktuasi yang terjadi di bursa sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor global maupun domestik, mulai dari kondisi ekonomi dunia hingga kebijakan perdagangan internasional.

Di tengah dinamika tersebut, otoritas keuangan terus memantau perkembangan pasar guna memastikan stabilitas tetap terjaga. Pengawasan yang ketat dilakukan agar aktivitas perdagangan saham tetap berjalan normal tanpa menimbulkan kepanikan di kalangan investor.

Seiring dengan perkembangan terbaru di pasar modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penilaian mengenai kondisi pasar saham domestik. Lembaga pengawas sektor keuangan ini menilai situasi pasar masih relatif stabil dan belum menunjukkan tanda-tanda kepanikan berlebihan dari pelaku pasar.

Kondisi Pasar Saham Domestik Dinilai Masih Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar saham domestik masih dalam kondisi relatif stabil hingga Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, pergerakan pasar saham dalam beberapa waktu terakhir lebih mencerminkan proses penyesuaian harga terhadap berbagai perkembangan global dan kondisi ekonomi dunia.

"Tidak ada kepanikan yang berlebihan," kata Hasan.

Minat Investor Asing Terhadap Pasar Modal Indonesia Tetap Terjaga

OJK mencatat investor asing masih melakukan pembelian di pasar saham domestik. Selama periode 1-6 Maret 2026, nilai pembelian bersih investor asing tercatat sekitar Rp2,23 triliun.

Jika diakumulasikan hingga 10 Maret 2026, Hasan mengatakan, maka nilai pembelian bersihnya bisa mencapai Rp3,3 triliun.

Menurut Hasan, hal itu menunjukkan minat investor terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga meskipun sentimen global cenderung menekan pasar keuangan.

OJK Terus Memantau Perkembangan Pasar

Meski demikian, OJK mencermati perkembangan pasar secara ketat untuk menentukan perlunya penerapan kebijakan tambahan guna menjaga stabilitas pasar.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi pasar tetap kondusif dan mampu menghadapi berbagai dinamika yang mungkin terjadi di sektor keuangan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Instrumen Kebijakan Stabilisasi Pasar Tetap Diterapkan

OJK saat ini masih menerapkan sejumlah instrumen kebijakan stabilisasi pasar yang dijalankan guna merespons dinamika kebijakan perdagangan global saat Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif resiprokal perdagangan dan merespons dampak pandemi covid-19.

Kebijakan yang diterapkan mencakup izin bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), larangan praktik "short selling", serta penerapan mekanisme "auto rejection" yang bersifat asimetris.

OJK menyampaikan hingga saat ini pasar masih cukup mampu menyerap tekanan eksternal tanpa memerlukan pengetatan kebijakan tambahan seperti pembatasan penurunan harga saham yang lebih ketat.

"Waktu itu kita terbitkan kebijakan tersebut, dan sampai sekarang belum dicabut. Jadi sebetulnya sudah cukup baik dalam merespons kalau ada volatilitas seperti ini. Tapi apakah sudah waktunya memperketat lagi atau memberikan kebijakan tambahan? Kami tentu akan mencermati dan butuh waktu," kata Hasan menjelaskan.

Selain nilai pembelian bersih, OJK mencatat rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham domestik juga masih cukup tinggi. Rata-rata nilai transaksi harian sempat mendekati angka Rp30 triliun per 6 Maret 2026, atau naik 65,31 persen secara tahun berjalan (year to date/ytd).

"Sekalipun adanya respons dan volatilitas pasar, angka rata-rata nilai transaksi harian masih berada di level yang tinggi," demikian Hasan.

Terkini