Menteri PPPA Dorong Koperasi Jadi Ruang Konsultasi Korban Kekerasan

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:18:49 WIB
Menteri PPPA Dorong Koperasi Jadi Ruang Konsultasi Korban Kekerasan

JAKARTA - Upaya memperluas akses perlindungan bagi perempuan dan anak terus didorong pemerintah dengan pendekatan yang lebih dekat ke masyarakat. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menginginkan Koperasi Merah Putih menjadi wadah konsultasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Gagasan ini muncul dari kebutuhan menghadirkan ruang aman yang mudah dijangkau hingga tingkat desa.

"Kami minta di situ sebagai tempat ruang konsultasi untuk perempuan-perempuan dan anak-anak yang mengalami kekerasan atau hal-hal yang membuat mereka tidak nyaman bisa konsultasi di situ," kata Arifah saat mengunjungi Koperasi Desa Merah Putih Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali, Rabu.

Koperasi Sebagai Ruang Aman Korban Kekerasan

Arifah menjelaskan langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses layanan perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat di tingkat yang paling bawah. Keberadaan koperasi yang tersebar luas hingga ke daerah dinilai strategis untuk dimanfaatkan sebagai ruang aman bagi korban untuk berkonsultasi.

Permintaan tersebut juga telah disampaikan Arifah kepada Kementerian Koperasi. Ia menegaskan keberadaan koperasi yang tersebar luas hingga ke daerah dapat dimanfaatkan sebagai ruang aman bagi korban untuk berkonsultasi. Dengan jaringan yang sudah terbentuk dan dikenal masyarakat, koperasi dinilai mampu menjadi titik awal bagi korban sebelum mendapatkan pendampingan lanjutan.

Menurutnya, pendekatan ini bukan sekadar menambah fungsi koperasi, melainkan memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat. Koperasi tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam perlindungan sosial.

Dorongan Keterlibatan Perempuan Dalam Kepengurusan

Arifah mengaku sebelumnya telah berdiskusi dengan Menteri Koperasi terdahulu, Budi Arie Setiadi. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas pentingnya keterlibatan perempuan dalam struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, salah satu syarat penting dalam kepengurusan koperasi adalah adanya unsur perempuan. "Kita ingin keterlibatan perempuan sebagai pengurus di Kopdes Merah Putih ini lebih banyak," katanya.

Hal ini dikarenakan perempuan dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak dan secara emosional lebih peka terhadap persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Keterlibatan perempuan dalam struktur pengurus diyakini dapat memperkuat sensitivitas lembaga terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Dengan semakin banyak perempuan terlibat, koperasi diharapkan tidak hanya fokus pada kegiatan usaha, tetapi juga memiliki perspektif perlindungan dan empati yang lebih kuat terhadap kelompok rentan.

Pemanfaatan Gerai Koperasi Untuk Konsultasi

Selain itu, Arifah juga telah berdiskusi dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Dalam pembahasan tersebut, ia menyampaikan usulan agar gerai-gerai koperasi dapat difungsikan sebagai ruang konsultasi.

Ia menjelaskan Koperasi Merah Putih memiliki berbagai gerai seperti apotek dan klinik yang tersebar di banyak wilayah. Fasilitas ini dinilai sangat potensial untuk dijadikan tempat konsultasi bagi korban kekerasan.

“Karena gerainya banyak, salah satunya apotek dan klinik, kami minta di situ bisa menjadi ruang konsultasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan atau hal-hal yang membuat mereka tidak nyaman,” ujarnya.

Menurut Arifah, selama ini korban sering terkendala jarak ketika harus mengakses layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah di tingkat kabupaten atau kota karena terkendala jarak. Kondisi tersebut membuat sebagian korban enggan melapor atau mencari bantuan.

Dengan adanya ruang konsultasi di koperasi yang lokasinya lebih dekat dengan masyarakat, kata dia, diharapkan korban dapat lebih mudah mengakses pendampingan awal sebelum dirujuk ke layanan lanjutan. Pendampingan awal ini penting agar korban mendapatkan dukungan psikologis sekaligus informasi mengenai langkah hukum atau layanan yang tersedia.

Ia menambahkan, secara prinsip usulan tersebut telah disetujui oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Saat ini, pembahasan tinggal pada aspek teknis pelaksanaan di lapangan. Artinya, gagasan tersebut sudah memperoleh dukungan kebijakan dan tinggal menunggu pengaturan detail implementasi.

Apresiasi Dan Harapan Replikasi Nasional

Dalam kunjungan tersebut, Arifah juga mengapresiasi layanan yang diberikan oleh Kopdes Merah Putih Sidakarya, Denpasar Selatan yang berupaya untuk mendukung pemberdayaan perempuan di daerah itu. Ia melihat praktik baik tersebut sebagai contoh konkret bagaimana koperasi dapat berperan lebih luas dalam kehidupan sosial masyarakat.

Ia berharap model ini dapat direplikasi di daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan dukungan lintas kementerian dan penguatan peran perempuan dalam kepengurusan, koperasi diharapkan menjadi pilar ekonomi sekaligus ruang perlindungan sosial yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.

Langkah ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan tidak hanya bergantung pada lembaga formal yang bersifat struktural, tetapi juga dapat diperkuat melalui institusi sosial ekonomi yang telah mengakar di masyarakat. Jika terealisasi secara optimal, Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi ruang konsultasi yang aman, mudah diakses, dan terpercaya bagi perempuan serta anak yang membutuhkan bantuan.

Terkini