Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun untuk Bank BUMN

Senin, 23 Februari 2026 | 13:10:09 WIB
Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun untuk Bank BUMN

JAKARTA - Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan perpanjangan kebijakan penempatan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN. 

Kebijakan ini yang awalnya dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026, kini akan diperpanjang selama enam bulan. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bank-bank milik negara tidak kehilangan likuiditas yang vital, sehingga dapat terus mendukung perekonomian dengan memberikan kredit yang lebih kompetitif kepada masyarakat.

Keputusan Pemerintah untuk Menjaga Likuiditas Bank BUMN

Dalam sebuah konferensi pers bertajuk APBNKita yang digelar di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah bertujuan untuk menjaga stabilitas likuiditas di perbankan dengan perpanjangan penempatan dana tersebut. 

Menurutnya, keputusan ini juga mengingat pentingnya menjaga semangat bank-bank plat merah untuk terus mencari debitur dengan prinsip kehati-hatian.

“Jadi, bank enggak usah khawatir akan kehilangan likuiditas. Kami mengharapkan bank semangat cari debitur dengan prinsip kehati-hatian,” ungkap Purbaya. 

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa meskipun likuiditas tetap terjaga, pihak bank harus tetap waspada dalam menyalurkan kredit, agar tidak terbebani dengan risiko yang berlebihan.

Dampak Positif Kebijakan Penempatan Dana Terhadap Ekonomi

Kebijakan penempatan dana sebesar Rp200 triliun yang diterapkan sejak September 2025 terbukti efektif dalam mendukung likuiditas perbankan. 

Sejak penerapannya hingga Februari 2026, dana tersebut berhasil menjaga stabilitas uang primer (M0) yang tercatat tumbuh sebesar 11,7% pada pekan pertama Februari. Angka ini menunjukkan bahwa pasokan uang dalam sistem perekonomian tetap terjaga dengan baik.

Selain itu, kebijakan ini juga memberikan dampak positif terhadap sektor perbankan dengan kredit yang tumbuh 10% pada Januari 2026. Suku bunga kredit yang semakin kompetitif, yaitu turun menjadi 8,8% pada Januari 2026 dibandingkan dengan 9,12% pada Agustus 2025, semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses pembiayaan. 

Dengan demikian, kebijakan ini turut mempercepat perputaran ekonomi nasional.

Purbaya juga menegaskan bahwa pertumbuhan M0 akan dijaga tetap tumbuh dua digit, dan Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah ini guna menjaga stabilitas moneter di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Evaluasi Berkala untuk Optimalisasi Kebijakan Penempatan Dana

Purbaya menjelaskan bahwa perpanjangan kebijakan ini akan dievaluasi kembali pada September 2026. Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan kemajuan ekonomi yang telah tercapai selama periode tersebut. 

Dalam pandangannya, harapan terbesar adalah bahwa pada saat itu perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh lebih tinggi, dengan berbagai program prioritas pemerintah yang sudah mulai memberikan hasil yang nyata.

Selain itu, Purbaya juga berharap pada September 2026, sektor ekonomi non-residen dapat semakin banyak menanamkan dana di Indonesia. Dengan demikian, kinerja ekonomi Indonesia dan kepercayaan investor terhadap Indonesia diharapkan terus meningkat. 

“Harapannya ekonomi sudah bergerak lebih tinggi, berbagai program prioritas pemerintah sudah semakin terlihat hasilnya, Danantara sudah semakin berperan, dan dana non-residen sudah semakin banyak masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Rincian Penempatan Dana untuk Bank-Bank BUMN

Sebelumnya, pada tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan dana Rp200 triliun kepada lima bank BUMN utama, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. 

Pembagian dana tersebut dilakukan dengan proporsi yang cukup besar kepada beberapa bank, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapatkan Rp55 triliun. Sementara itu, BTN menerima Rp25 triliun, dan BSI memperoleh Rp10 triliun.

Penempatan dana ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga likuiditas perbankan, tetapi juga untuk mendukung penggerakan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. 

Dengan adanya dana tersebut, diharapkan sektor perbankan dapat menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih kompetitif, yang pada gilirannya dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor, mulai dari konsumsi rumah tangga hingga investasi.

Mengarahkan Perekonomian Indonesia Menuju Pemulihan

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi tantangan global dan domestik. 

Dengan memberikan likuiditas yang cukup kepada bank-bank BUMN, diharapkan sektor perbankan dapat terus menjalankan fungsinya sebagai penyedia pembiayaan bagi sektor riil, yang pada akhirnya dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.

Pada akhirnya, kebijakan penempatan dana yang dilakukan oleh pemerintah ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap kuat dan stabil. 

Melalui kebijakan yang terkoordinasi dengan baik antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, diharapkan perekonomian Indonesia dapat tumbuh dengan solid dan lebih resilient di masa depan.

Terkini