JAKARTA - Tekanan terhadap industri asuransi umum kian terasa seiring meningkatnya klaim asuransi kesehatan sepanjang tahun lalu.
Lonjakan klaim ini bukan hanya mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan, tetapi juga menjadi sinyal peringatan bagi perusahaan asuransi untuk memperkuat pengelolaan risiko.
Otoritas Jasa Keuangan pun mengambil langkah antisipatif agar stabilitas industri tetap terjaga di tengah beban klaim yang semakin berat.
Tren Kenaikan Klaim Asuransi Kesehatan
Otoritas Jasa Keuangan mencatat adanya peningkatan signifikan pada klaim asuransi kesehatan di lini usaha asuransi umum sepanjang 2025. Kenaikan tersebut terlihat jelas dari data industri yang dirilis hingga posisi November 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa total klaim asuransi kesehatan pada asuransi umum telah mencapai Rp 7,83 triliun.
Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi secara tahunan. “Klaim asuransi kesehatan pada asuransi umum tercatat sebesar Rp 7,83 triliun, meningkat 24,78% secara tahunan,” kata Ogi.
Peningkatan ini menunjukkan adanya perubahan pola pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat. Biaya perawatan medis yang terus meningkat, serta bertambahnya jumlah pemegang polis asuransi kesehatan, turut mendorong nilai klaim secara keseluruhan. Kondisi ini menuntut perusahaan asuransi untuk semakin cermat dalam menghitung risiko dan menyesuaikan strategi bisnis mereka.
Rasio Klaim Jadi Sorotan Industri
Selain nilai klaim yang meningkat, perhatian besar juga tertuju pada rasio klaim asuransi kesehatan. Berdasarkan data OJK, rasio klaim asuransi kesehatan pada industri asuransi umum tercatat mencapai 86,52%. Angka ini tergolong tinggi dan menjadi indikator penting dalam menilai kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
Rasio klaim yang tinggi menunjukkan bahwa sebagian besar premi yang diterima perusahaan digunakan untuk membayar klaim. Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat menggerus margin keuntungan perusahaan.
Apabila tidak dikelola dengan baik, tekanan terhadap profitabilitas berpotensi semakin besar, terutama di tengah persaingan industri yang ketat.
Ogi menegaskan bahwa rasio klaim yang tinggi perlu diimbangi dengan pengelolaan klaim yang lebih efektif serta penetapan tarif premi yang memadai.
Tanpa langkah penyesuaian, perusahaan asuransi berisiko menghadapi ketidakseimbangan antara penerimaan premi dan kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis.
Langkah OJK Perkuat Pengawasan
Melihat dinamika tersebut, OJK mengambil peran aktif untuk memastikan industri asuransi umum tetap berada dalam kondisi yang sehat. Ogi menyampaikan bahwa OJK terus memantau perkembangan klaim asuransi kesehatan secara intensif. Pengawasan ini dilakukan agar perusahaan asuransi mampu menghadapi peningkatan klaim tanpa mengorbankan stabilitas keuangan.
“OJK terus memantau perkembangan ini dan mendorong perusahaan asuransi umum untuk memperkuat manajemen risiko dan kecukupan pencadangan,” kata Ogi.
Penguatan manajemen risiko menjadi kunci utama dalam menghadapi tingginya rasio klaim. Perusahaan asuransi didorong untuk melakukan evaluasi terhadap proses underwriting, pengelolaan klaim, hingga strategi penetapan premi. Selain itu, kecukupan pencadangan juga menjadi aspek krusial agar perusahaan memiliki dana yang memadai untuk memenuhi kewajiban klaim di masa depan.
Langkah pengawasan ini diharapkan mampu mencegah potensi risiko sistemik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.
Menjaga Layanan dan Keberlanjutan Industri
Di tengah tekanan klaim yang meningkat, OJK menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan kepada pemegang polis. Ogi menyebut bahwa perusahaan asuransi tidak hanya dituntut untuk memperkuat aspek keuangan, tetapi juga harus tetap memberikan pelayanan yang optimal.
Kualitas layanan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan nasabah. Proses klaim yang transparan, cepat, dan sesuai ketentuan akan membantu menjaga reputasi industri asuransi secara keseluruhan. OJK meminta agar perusahaan asuransi tidak menjadikan tingginya klaim sebagai alasan untuk menurunkan kualitas layanan kepada pemegang polis.
Dengan kombinasi penguatan manajemen risiko, kecukupan pencadangan, serta komitmen terhadap layanan, OJK berharap kinerja industri asuransi umum dapat terjaga secara berkelanjutan.
Peningkatan klaim asuransi kesehatan dipandang sebagai tantangan yang harus dihadapi bersama, baik oleh regulator maupun pelaku industri, demi menciptakan sektor asuransi yang sehat dan berdaya tahan di masa depan.