SMAS Resmi Spin Off Jadi Asuransi Syariah Mandiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 10:34:57 WIB
SMAS Resmi Spin Off Jadi Asuransi Syariah Mandiri

JAKARTA - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Asuransi Sinar Mas resmi bertransformasi menjadi perusahaan mandiri dengan nama PT Sinar Mas Asuransi Syariah (SMAS). 

Langkah ini menandai spin off dari induk usaha, yang bertujuan menghadirkan layanan asuransi berbasis prinsip syariah yang lebih fokus, transparan, dan berkeadilan. 

Proses pendirian SMAS telah memperoleh persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-123/D.05/2025 pada 23 Desember 2025.

Menurut Direktur Utama SMAS, Daniel Armagatlie, keberadaan entitas mandiri memungkinkan perusahaan lebih adaptif dalam menghadirkan produk dan layanan syariah. 

“Pembentukan entitas ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjalankan amanah sesuai Undang-Undang No 4 Tahun 2023 P2SK tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan POJK Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi, sekaligus memperkuat tata kelola asuransi syariah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Daniel menambahkan, setelah spin off, fokus perusahaan akan tertuju pada pengalihan portofolio peserta dari induk usaha. Proses ini diperkirakan berlangsung antara satu hingga tiga tahun. 

Setelah itu, SMAS akan mengakselerasi pertumbuhan bisnis dan memperkuat kemitraan strategis, dengan target menjadi market leader dalam industri asuransi umum syariah melalui tata kelola yang kokoh dan pengembangan berkelanjutan.

Fokus Baru Dalam Mengembangkan Bisnis Syariah

Direktur PT Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika, menilai spin off UUS sebagai langkah strategis untuk memperkuat fokus pada bisnis syariah. 

Menurutnya, keberadaan entitas mandiri akan mempermudah SMAS dalam tumbuh lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi industri asuransi syariah nasional.

 “Melalui pembentukan entitas syariah yang berdiri mandiri, kami berharap SMAS dapat tumbuh lebih optimal dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan industri asuransi syariah nasional,” ungkap I Ketut.

Hal ini juga selaras dengan pendapat Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, yang menekankan bahwa transformasi ini bukan sekadar memenuhi regulasi. 

“Tetapi mencerminkan komitmen dan kesungguhan dalam membangun serta memajukan industri asuransi syariah di Indonesia, baik dari sisi bisnis maupun nilai dan spiritnya,” jelas Rudy.

Kinerja Keuangan UUS Sebelum Spin Off

Selama beroperasi sebagai Unit Usaha Syariah, Asuransi Sinar Mas Syariah berhasil mencatat kinerja yang konsisten dan berkelanjutan. 

Dari sisi keuangan, per Desember 2025 (unaudited), UUS ASM mencatat kontribusi premi sebesar Rp168 miliar dengan surplus underwriting Rp36 miliar. Tingkat solvabilitas perusahaan juga terjaga sangat kuat, dengan rasio risk-based capital (RBC) mencapai 931,87%.

Portofolio bisnis UUS sebelumnya masih didominasi oleh asuransi kendaraan bermotor, asuransi harta benda, dan Simas Super Cover Syariah. 

Ke depannya, SMAS berencana memperluas kontribusi dari lini bisnis lain, seperti asuransi mikro, asuransi pengangkutan, asuransi surety syariah, dan penjaminan sukuk.

Strategi Pertumbuhan dan Ekspansi Pasar

SMAS menargetkan pertumbuhan melalui berbagai lini pasar, termasuk ritel, komersial, dan korporasi. Strategi ekspansi dilakukan melalui kemitraan strategis dengan bank syariah, multifinance syariah, UMKM, serta ekosistem haji dan umrah. 

Selain itu, SMAS juga memperkuat kanal distribusi digital, memanfaatkan website dan marketplace untuk menjangkau pelanggan lebih luas dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memperkuat industri asuransi syariah di Indonesia, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga melalui inovasi produk, tata kelola yang transparan, dan fokus pada keberlanjutan bisnis. 

Dengan pendekatan ini, SMAS berharap dapat menciptakan ekosistem asuransi yang amanah dan adil bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan berdirinya SMAS sebagai perusahaan syariah mandiri, Asuransi Sinar Mas menunjukkan kemampuan adaptasi terhadap regulasi baru sekaligus menjawab kebutuhan pasar asuransi syariah yang semakin berkembang. Spin off ini menjadi tonggak penting bagi industri asuransi di Indonesia, sekaligus membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih luas dan berkelanjutan.

Terkini