Percepatan Proyek PSEL Menuju Konstruksi Nasional Didorong Danantara

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:30:19 WIB
Percepatan Proyek PSEL Menuju Konstruksi Nasional Didorong Danantara

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Danantara bersiap melangkah ke fase krusial dalam pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. 

Proyek ini diarahkan untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan sekaligus kebutuhan energi berkelanjutan. Pengumuman pemenang lelang menjadi titik awal sebelum proyek memasuki tahap fisik.

Danantara menargetkan pengumuman pemenang lelang dilakukan pada pertengahan Februari 2026. Setelah tahapan tersebut rampung, agenda berikutnya adalah peletakan batu pertama proyek. Proses groundbreaking direncanakan berlangsung pada akhir Maret 2026.

Lead of Waste to Energy Danantara, Fadli Rahman, menyebut tahapan ini sebagai langkah penting. Ia menegaskan bahwa pengumuman pemenang lelang menjadi penentu kesiapan proyek masuk ke fase konstruksi. Proses ini menjadi sinyal dimulainya implementasi nyata di lapangan.

Target Wilayah Tahap Pertama PSEL

Pada tahap awal, proyek PSEL akan menyasar empat wilayah utama. Daerah tersebut meliputi Bogor, Bekasi, Yogyakarta, dan Denpasar. Keempat wilayah ini dinilai siap secara teknis dan administratif.

Penentuan lokasi tahap pertama dilakukan melalui evaluasi kesiapan daerah. Faktor volume sampah dan dukungan pemerintah daerah menjadi pertimbangan utama. Dengan pendekatan ini, proyek diharapkan berjalan lebih efektif.

Selain empat wilayah tersebut, Danantara juga telah menerima komitmen dari daerah lain. Enam kota dan kabupaten tambahan menyatakan kesiapan mengikuti lelang tahap kedua. Hal ini menunjukkan antusiasme daerah terhadap proyek PSEL.

Perluasan Tahap Kedua dan Proses Konsorsium

“Tahap kedua mencakup enam wilayah tambahan. Enam kota dan kabupaten tersebut telah menyatakan kesiapan. Proses penerimaan mitra akan segera dimulai dan kami upayakan bisa diluncurkan pada akhir kuartal I-2026,” tambah Fadli. Pernyataan ini menegaskan rencana ekspansi proyek. Langkah tersebut diharapkan memperluas dampak PSEL secara nasional.

Pemenang lelang diwajibkan membentuk konsorsium dengan perusahaan lokal. Konsorsium ini harus berada dalam satu badan hukum yang sah. Ketentuan ini bertujuan memperkuat keterlibatan pelaku usaha dalam negeri.

Meski demikian, Danantara tetap melakukan evaluasi terhadap mitra lokal. Penilaian difokuskan pada kapabilitas teknis dan kekuatan pendanaan. Langkah ini diambil untuk memastikan proyek berjalan tanpa hambatan.

“Mereka akan membentuk konsorsium dengan perusahaan lokal yang mereka pilih, tetapi tetap harus melalui proses review dari kami. Kami pastikan mitra lokal tersebut memiliki kemampuan, terutama dari sisi pendanaan, agar proyek tidak terhambat,” katanya. Pernyataan ini menegaskan komitmen pengawasan. Danantara ingin memastikan keberlanjutan proyek jangka panjang.

Percepatan Didukung Regulasi Baru

Percepatan proyek PSEL dinilai signifikan jika dibandingkan dengan proses sebelumnya. Payung hukum program ini baru disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi dasar percepatan implementasi proyek.

“Memang baru mencakup 10 kota, tetapi Perpres ini baru terbit sekitar lima bulan lalu. Ini jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan proses sebelumnya yang bisa memakan waktu bertahun-tahun,” jelas Fadli. Pernyataan ini menggambarkan efisiensi proses saat ini. Dukungan regulasi menjadi faktor kunci.

Dengan adanya kepastian hukum, minat investor dapat diakomodasi lebih cepat. Proses tender berlangsung lebih ringkas dan terukur. Hal ini menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Target Groundbreaking dan Tantangan WtE

Sebelumnya, CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan target peletakan batu pertama proyek WtE pada Maret 2026. Ia menilai proses lelang kali ini jauh lebih singkat dibandingkan proyek serupa di masa lalu. Percepatan ini menjadi indikator perubahan pendekatan.

“Dulu negosiasi satu proyek PLTSa bisa memakan waktu tiga hingga empat tahun baru selesai. Sekarang, lelang baru dibuka Desember lalu, dan kami menargetkan Maret sudah bisa groundbreaking,” ujar Rosan. Pernyataan tersebut menunjukkan perbedaan signifikan dari sisi waktu. Proses kini berjalan lebih efisien.

Rosan menambahkan bahwa program WtE sebenarnya telah digagas sejak 2014. Namun hingga kini, implementasinya belum berjalan optimal. Saat ini baru dua PLTSa yang beroperasi, yakni di Surabaya dan Surakarta.

“Selama ini faktor ketidakpastian menjadi kendala utama. Padahal, volume sampah sudah sangat besar dan minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri, sangat tinggi,” pungkasnya. Pernyataan ini menutup gambaran tantangan yang ada. Danantara berharap proyek PSEL menjadi titik balik pengelolaan sampah nasional.

Terkini