Polda Jambi dan OJK Bersinergi Perangi Pinjaman Online dan Investasi Ilegal

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:38:39 WIB
Polda Jambi dan OJK Bersinergi Perangi Pinjaman Online dan Investasi Ilegal

JAKARTA - Polda Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi memperkuat sinergi untuk memberantas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Kesepakatan ini tertuang dalam silaturahmi antara kedua pihak yang dilaksanakan pada Jumat 7 Februari 2025 di ruang kerja Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono.

Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa petinggi dari kedua belah pihak, termasuk Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, dan Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya. Selain itu, turut hadir Kabag Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan OJK Provinsi Jambi, Supartini Geminastitie, dan Pengawas Junior OJK Provinsi Jambi, Fahrur Rozi.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antara Polda Jambi dan OJK. "Kami berharap dapat membangun sinergi yang efektif untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal dan investasi yang tidak berizin," ujar Yan Iswara.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif OJK dalam memperkuat kerja sama ini. Menurut Irjen Pol. Rusdi, Polda Jambi dan OJK memiliki visi dan misi yang sama, yaitu melindungi masyarakat Jambi dari bahaya praktik keuangan ilegal.

"Kami sangat menghargai kedatangan pihak OJK untuk bersama-sama menangani permasalahan ini. Kami menyadari pentingnya sinergi dalam melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang dapat merugikan," ungkap Kapolda Jambi.

Irjen Pol. Rusdi menambahkan bahwa keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh OJK diharapkan dapat mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam pengawasan terhadap warga yang terlibat dalam pinjaman online ilegal maupun investasi bodong. "Dengan adanya Satgas PASTI, kami berharap tugas pengawasan dapat lebih optimal, dan kami siap membantu setiap kegiatan yang direncanakan," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Jambi juga berencana untuk memberikan himbauan melalui polres jajaran guna mengantisipasi kasus pinjaman ilegal yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD). Langkah ini dinilai penting mengingat kerentanan masyarakat adat terhadap berbagai modus penipuan finansial yang berkembang pesat.

"Kolaborasi ini tidak hanya di tingkat kepolisian, namun kami juga mengajak pemerintah daerah, termasuk Gubernur Jambi, untuk mendukung upaya ini. Kita semua harus sejalan dalam melindungi masyarakat dari ancaman finansial yang bisa merugikan banyak pihak," kata Irjen Pol. Rusdi.

Kedua institusi berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi bodong, serta memastikan masyarakat Provinsi Jambi terhindar dari kerugian finansial yang diakibatkan oleh praktik-praktik ilegal tersebut. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sehingga mereka dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait investasi dan pinjaman.

Selain itu, Kapolda Jambi dan OJK Jambi juga sepakat untuk mengadakan sosialisasi dan edukasi secara rutin kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya pinjaman dan investasi ilegal. Edukasi ini diharapkan dapat meminimalisir masyarakat yang terjerat dalam pinjaman online dan investasi palsu.

Dengan adanya langkah-langkah konkret ini, Polda Jambi dan OJK berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap kedua institusi dalam melindungi hak-hak finansial mereka. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam upaya memberantas praktik keuangan ilegal.

Terkini