Apa Itu Kredit Multiguna? Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:39:13 WIB
Apa Itu Kredit Multiguna? Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Apa itu kredit multiguna? Produk kredit multiguna sering kali menjadi pilihan bagi mereka yang memerlukan dana pinjaman dalam jumlah besar dari bank, karena proses pengajuannya cenderung lebih sederhana.

Jenis kredit ini sering dipilih untuk berbagai tujuan, seperti membangun usaha, yang memerlukan modal besar, bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Beberapa bank yang menawarkan produk kredit multiguna ini antara lain BCA, BRI, dan Mandiri.

Dengan produk perbankan ini, kebutuhan dana besar, seperti untuk modal usaha, dapat tercapai dengan lebih mudah.

Nah, untuk lebih mengenal apa itu kredit multiguna, syarat, hingga cara mengajukannya, simak ulasannya berikut ini.

Apa Itu Kredit Multiguna?

Jadi, apa itu kredit multiguna? Kredit multiguna adalah fasilitas pinjaman dana tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pribadi dengan menjaminkan aset tertentu, seperti sertifikat rumah, apartemen, BPKB kendaraan bermotor, atau dokumen penting lainnya.

Hal ini berbeda dengan pinjaman online yang biasanya menawarkan limit yang lebih kecil atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang bergantung pada limit kartu kredit pemohon.

Oleh karena itu, semakin besar nilai aset yang dijaminkan kepada bank, semakin besar pula jumlah dana yang dapat dipinjamkan.

Aset yang Bisa Dijaminkan untuk Kredit Multiguna

Aset yang dapat digunakan sebagai jaminan dalam kredit multiguna memiliki berbagai macam jenis. Beberapa jenis yang paling sering dipilih antara lain kendaraan bermotor, properti, logam mulia, deposito, serta hasil dari perkebunan atau peternakan.

1. Jaminan Kendaraan Bermotor

Kendaraan bermotor, baik itu motor atau mobil, merupakan salah satu aset yang paling sering dijadikan jaminan.

Sebagai barang yang memiliki nilai jual tinggi dan mudah diperjualbelikan, kendaraan bermotor menjadi pilihan yang tepat, terlebih dengan tingginya permintaan kendaraan di Indonesia.

2. Jaminan Properti

Properti, seperti rumah atau apartemen, juga merupakan aset yang dapat dijaminkan. Kenaikan harga properti yang signifikan, khususnya di lokasi-lokasi strategis seperti ibu kota atau kota-kota besar, menjadikan aset ini sangat bernilai. Rumah yang berada di lokasi premium bahkan dapat bernilai miliaran rupiah.

3. Deposito

Deposito yang disimpan di bank juga bisa digunakan sebagai jaminan untuk kredit multiguna. Mengingat deposito merupakan simpanan dengan jangka waktu tertentu, ia memiliki nilai yang stabil dan dapat dijadikan agunan untuk memperoleh pinjaman.

4. Logam Mulia

Selain digunakan untuk investasi, logam mulia juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan dalam pengajuan kredit multiguna. Logam mulia seperti emas, perak, dan palladium memiliki nilai tinggi yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan dana dari bank.

5. Perkebunan atau Peternakan

Aset lainnya yang dapat dijadikan jaminan adalah hasil perkebunan atau peternakan. Meskipun biasanya berada di wilayah pedesaan atau pinggiran, kedua jenis aset ini tetap memiliki nilai jual yang tinggi, terutama karena sifatnya yang produktif dan menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.

Syarat-syarat Mengajukan Kredit Multiguna

Untuk mengajukan produk kredit multiguna, ada sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Salah satu persyaratannya adalah usia pemohon, yang harus minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk pegawai) atau 65 tahun (untuk wirausahawan) saat masa pelunasan.

Selain itu, pemohon juga harus melengkapi dokumen yang sesuai dengan status pekerjaan mereka, apakah sebagai pegawai atau wirausahawan.

1. Status Pegawai

Pemohon dengan status pegawai perlu melampirkan dokumen-dokumen berikut:

Surat Keterangan Pekerja (SKP)
Slip gaji 3 bulan terakhir
Fotokopi KTP
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akte Nikah (jika sudah menikah)
Fotokopi NPWP
Fotokopi PBB terakhir
Fotokopi rekening tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir
Fotokopi rekening listrik 6 bulan terakhir atau PBB 2 tahun terakhir
Fotokopi dokumen yang dijaminkan seperti BPKB, sertifikat rumah, atau berkas lainnya

2. Status Wirausahawan

Pemohon dengan status wirausahawan harus melengkapi berkas-berkas berikut:

Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan atau Surat Keterangan Usaha
Fotokopi Surat Tanda Daftar Perusahaan
Fotokopi rekening tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir
Fotokopi KTP
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Akte Nikah (jika sudah menikah)
Fotokopi NPWP
Fotokopi PBB terakhir
Fotokopi dokumen yang dijaminkan seperti BPKB, sertifikat rumah, atau berkas lainnya

Selain melampirkan dokumen-dokumen yang telah disebutkan, pihak bank juga akan melakukan survei untuk memverifikasi kebenaran semua informasi dan dokumen yang telah diserahkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data yang diberikan sesuai dengan kenyataan.

Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengajukan kredit multiguna, mereka disarankan untuk menghubungi langsung bank terkait guna mengetahui apakah bank tersebut menyediakan fasilitas pinjaman untuk WNA atau tidak.

Langkah Pengajuan Kredit Multiguna

Berikut ini adalah panduan langkah-langkah pengajuan kredit multiguna yang perlu diketahui:

Menyiapkan dokumen dan aset yang akan dijaminkan
Mengunjungi cabang bank terdekat
Berkonsultasi dengan petugas bank terkait
Mengisi formulir aplikasi yang disediakan oleh bank
Pihak bank akan memverifikasi dan melakukan survei dalam beberapa hari
Pengajuan kredit disetujui oleh bank
Dana pinjaman yang disetujui akan ditransfer ke rekening tujuan dalam waktu 1 hingga 14 hari kerja.

Bunga yang Dikenakan oleh Bank untuk Pengajuan Kredit Multiguna

Berikut adalah persentase bunga yang ditawarkan oleh beberapa bank di Indonesia untuk kredit multiguna.

1. Bank Danamon Kredit Multiguna

Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—120 bulan
Bunga: 9,5% per tahun

2. BNI Griya Multiguna

Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—360 bulan
Bunga: 6,75% per tahun

3. BRI Kupedes

Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—60 bulan
Bunga: 1,2% per bulan (Rp21 juta—Rp50 juta); 1% per bulan (Rp55 juta—Rp100 juta); 0,9% per bulan (Rp105 juta—Rp200 juta)

4. Bank DKI Kredit Multiguna

Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—60 bulan
Bunga: 13,5% per tahun

5. KKB Refinancing BCA

Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—60 bulan
Bunga: 9,875% per tahun

6. Bank Mandiri Multiguna

Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—120 bulan
Bunga: 10,99% selama tenor

7. BFI Finance

Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—48 bulan
Bunga: 11,5% per tahun

Setiap bank memiliki bunga yang berbeda-beda, dengan kisaran sekitar 0,1% hingga 2% per bulan. Untuk informasi yang lebih rinci, sebaiknya langsung menghubungi atau mengunjungi kantor cabang bank terkait.

Jenis-jenis Bunga Kredit Multiguna

Terdapat dua jenis suku bunga yang umum digunakan dalam kredit dengan agunan, yaitu Fixed Rate (Bunga Tetap) dan Floating Rate (Bunga Mengambang).

1. Fixed Rate (Bunga Tetap)

Fixed Rate adalah suku bunga yang ditetapkan oleh bank dan tetap berlaku sepanjang periode pinjaman. Contoh, jika bank menetapkan bunga tetap sebesar 10% untuk jangka waktu 5 tahun, maka setiap cicilan yang dibayar oleh peminjam akan selalu sama, tanpa dipengaruhi oleh fluktuasi pasar.

2. Floating Rate (Bunga Mengambang)

Floating Rate adalah suku bunga yang bergantung pada kondisi pasar. Bunga ini dapat berubah seiring waktu, tergantung pada kondisi ekonomi. Misalnya, ketika pasar dalam keadaan stabil, bunga bisa saja berada pada angka 7,5%, namun jika pasar tidak stabil, bunga bisa naik menjadi 10%.

Selain suku bunga, terdapat juga biaya tambahan yang perlu diperhatikan, antara lain:

Biaya Provisi: Biaya yang dikenakan oleh bank sebagai imbalan atas pengolahan dan persetujuan pengajuan pinjaman. Ini mirip dengan biaya administrasi.
Biaya Materai: Biaya yang dikeluarkan untuk pembelian materai pada dokumen yang diperlukan dalam proses kredit. Besarnya tergantung pada jumlah dan jenis dokumen yang harus dilengkapi.
Biaya Penalti: Biaya yang dikenakan jika peminjam terlambat membayar cicilan sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam perjanjian awal.
Biaya Asuransi: Biaya yang digunakan untuk asuransi yang akan melindungi peminjam dari risiko yang tak terduga selama proses pelunasan pinjaman, dengan bank yang menunjuk asuransi tertentu untuk hal ini.

Limit Biaya Pinjaman dan Waktu Maksimal Kredit Multiguna

Meskipun dalam skema kredit dengan agunan Anda dapat menyesuaikan nilai aset yang dijaminkan dengan jumlah pinjaman yang diajukan, beberapa bank masih menetapkan batasan limit pinjaman bagi nasabahnya.

Batasan ini biasanya dimulai dari Rp10 juta, dengan jumlah maksimal yang bergantung pada keputusan dan persetujuan dari pihak pemberi pinjaman.

Adapun masa tenor untuk kredit ini sangat bervariasi, mulai dari 1 tahun hingga 30 tahun. Beberapa bank bahkan menawarkan tenor yang lebih panjang, tergantung pada kebijakan masing-masing.

Manfaat Kredit Multiguna

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari kredit multiguna yang perlu diketahui:

Tingkat bunga pinjaman yang kompetitif
Proses pencairan dana yang cepat
Tenor pinjaman yang fleksibel dan cukup panjang
Jumlah pinjaman dapat disesuaikan dengan nilai aset yang dijaminkan

Kekurangan Kredit Multiguna

Di lain sisi, inilah kekurangan kredit multiguna:

Aset yang dijaminkan berisiko diambil oleh bank jika gagal bayar
Proses pengajuan cenderung memakan waktu lebih lama
Wajib menyertakan jaminan aset untuk memperoleh pinjaman

Sebagai penutup, dengan memahami apa itu kredit multiguna, kamu dapat menentukan apakah produk ini sesuai dengan kebutuhan finansialmu.

Terkini