Industri Sawit Perkuat Kepatuhan dengan Sertifikasi ISPO dan RSPO

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:35:50 WIB
Industri Sawit Perkuat Kepatuhan dengan Sertifikasi ISPO dan RSPO

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan bahwa mayoritas anggotanya telah menerapkan praktik pengelolaan perkebunan berkelanjutan sesuai standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

Langkah ini menjadi bukti bahwa industri sawit beroperasi tanpa melanggar ketentuan lingkungan dan mengikuti aturan pemerintah.

Sertifikasi ISPO mewajibkan perusahaan untuk memenuhi berbagai persyaratan, termasuk tata ruang, perlindungan daerah aliran sungai (DAS), dan praktik keberlanjutan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas produksi kelapa sawit selaras dengan pelestarian lingkungan dan konservasi alam.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menegaskan bahwa hampir seluruh anggota GAPKI telah mengantongi sertifikat ISPO. Menurutnya, jika perusahaan tidak memenuhi tata ruang dan standar keberlanjutan, sertifikasi tidak akan diberikan, sehingga sistem ini secara otomatis menjamin kepatuhan industri sawit terhadap peraturan yang berlaku.

Respons terhadap Isu Lingkungan dan Bencana

Pernyataan GAPKI muncul di tengah isu yang mengaitkan bencana banjir dan longsor di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatera dengan keberadaan perkebunan sawit.

Eddy menekankan bahwa gangguan yang terjadi sejauh ini lebih bersifat infrastruktur, seperti kerusakan akses jalan menuju pelabuhan, bukan dari area perkebunan itu sendiri.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan sawit tetap beroperasi dengan mematuhi prinsip konservasi dan mitigasi lingkungan sesuai ISPO maupun RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Sertifikasi ini menunjukkan bahwa aktivitas perkebunan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan atau pelanggaran tata kelola ruang.

Dengan bukti sertifikasi tersebut, GAPKI berharap isu negatif yang menyudutkan industri sawit dapat dikoreksi. Industri sawit berkomitmen untuk beroperasi transparan, berkelanjutan, dan sejalan dengan regulasi yang berlaku, sehingga keberadaannya mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Sertifikasi Sebagai Bukti Kepatuhan

Eddy menambahkan bahwa perusahaan sawit yang berhasil memperoleh ISPO maupun RSPO telah menjalankan prinsip konservasi, pengelolaan berkelanjutan, dan perlindungan kawasan penting. Hal ini termasuk menjaga daerah aliran sungai dan area kritis agar tetap lestari dan aman dari dampak bencana.

Sertifikasi ISPO dan RSPO juga menekankan pentingnya tata kelola ruang yang tepat, pemantauan kawasan lindung, serta prosedur mitigasi risiko bencana. Dengan demikian, sertifikasi tersebut menjadi bukti formal bahwa industri sawit patuh terhadap ketentuan lingkungan dan standar internasional.

Selain itu, keberadaan sertifikasi memudahkan pelaku usaha menunjukkan akuntabilitas kepada pemerintah dan masyarakat. GAPKI menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar simbol, tetapi bagian dari komitmen nyata untuk menjalankan praktik perkebunan yang bertanggung jawab.

Peran Pemerintah dan Regulasi

Eddy menekankan bahwa pengawasan tata kelola ruang, kawasan lindung, dan mitigasi bencana adalah kewenangan penuh pemerintah. GAPKI dan perusahaan sawit hanya berperan sebagai pelaku usaha yang menjalankan seluruh kebijakan serta regulasi yang ditetapkan regulator.

Dalam konteks ini, sertifikasi ISPO dan RSPO menjadi alat bagi pemerintah maupun masyarakat untuk memastikan bahwa aktivitas perkebunan kelapa sawit tidak bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Dengan sinergi antara industri dan regulator, diharapkan praktik perkebunan kelapa sawit dapat berjalan aman, produktif, dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit global yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab.

Terkini