Ekonomi Digital Menguat, Menjadi Sumber Pajak Terbesar bagi Pemerintah

Kamis, 04 Desember 2025 | 13:32:28 WIB
Ekonomi Digital Menguat, Menjadi Sumber Pajak Terbesar bagi Pemerintah

JAKARTA - Ekonomi digital kini menjadi pendorong utama penerimaan pajak negara. 

Hingga Oktober 2025, total setoran pajak dari sektor ini mencapai Rp43,75 triliun, menunjukkan kontribusi signifikan bagi kas negara. Penerimaan ini berasal dari berbagai jenis pungutan, mencakup perdagangan elektronik, kripto, fintech, serta sektor digital lainnya.

Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) menjadi kontributor terbesar dengan total setoran Rp33,88 triliun. Tren setoran PPN PMSE meningkat setiap tahun sejak 2020, mulai dari Rp731,4 miliar hingga Rp8,54 triliun pada 2025. 

Kenaikan ini menegaskan bahwa transaksi digital di Indonesia semakin masif, seiring peningkatan aktivitas e-commerce dan penetrasi platform digital ke berbagai lapisan masyarakat.

Pajak Kripto dan Fintech Mendukung Kas Negara

Selain PPN PMSE, sektor kripto turut memberi kontribusi sebesar Rp1,76 triliun. Nilai ini terbagi antara pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Rp889,52 miliar dan PPN dalam negeri Rp873,76 miliar. 

Pertumbuhan penerimaan pajak kripto mencerminkan peningkatan partisipasi transaksi aset digital yang semakin luas, baik dari investor domestik maupun transaksi lintas platform digital.

Sektor fintech juga menambah pemasukan negara hingga Rp4,19 triliun. Penerimaan ini meliputi PPh Pasal 23 sebesar Rp1,16 triliun, PPh Pasal 26 atas bunga pinjaman WPLN Rp724,45 miliar, dan PPN dalam negeri Rp2,3 triliun. 

Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas pinjaman digital, pembayaran elektronik, dan platform keuangan modern secara langsung menopang pertumbuhan penerimaan pajak.

Selain itu, pajak dari ekonomi digital lainnya melalui Sistem Informasi Pengaduan Pajak (SIPP) mencapai Rp3,78 triliun, terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp268,32 miliar dan PPN sebesar Rp3,65 triliun. 

Penerimaan ini menunjukkan bahwa pemantauan dan pengawasan sistem digital juga memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara.

Peran Perusahaan sebagai Pemungut Pajak

Pemerintah telah menunjuk 251 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE hingga Oktober 2025, dengan 207 perusahaan aktif melakukan pemungutan dan penyetoran.

Pada bulan tersebut, lima perusahaan baru ditunjuk sebagai pemungut, yakni Notion Labs, Inc., Roblox Corporation, Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE. Sementara itu, data pemungut PPN PMSE yang sebelumnya dimiliki Amazon Services Europe S.a.r.l. dicabut.

Penunjukan perusahaan pemungut pajak ini menegaskan strategi pemerintah dalam memanfaatkan ekosistem digital sebagai basis pajak yang lebih luas. Dengan melibatkan berbagai perusahaan besar dan platform internasional, potensi penerimaan pajak dari transaksi digital dapat lebih optimal dan terpantau dengan baik.

Tantangan dan Peluang Optimalisasi Pajak Digital

Meskipun kontribusi ekonomi digital meningkat, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan seluruh potensi pajak dapat terakomodasi secara adil dan efisien. Potensi yang belum sepenuhnya tersentuh, termasuk transaksi kripto, fintech, dan layanan digital lintas negara, menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Pajak ke depan.

Pemerintah menekankan pentingnya sistem perpajakan digital yang transparan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan pemantauan yang lebih ketat, edukasi pajak bagi pelaku ekonomi digital, dan kolaborasi dengan perusahaan platform digital, peluang peningkatan penerimaan pajak dari sektor ini masih sangat besar.

Kontribusi yang signifikan dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan sektor digital lainnya membuktikan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penggerak utama penerimaan negara, sekaligus membuka jalan bagi strategi fiskal yang lebih modern dan efisien.

Kesimpulannya, perkembangan ekonomi digital di Indonesia tidak hanya mendorong pertumbuhan bisnis dan transaksi elektronik, tetapi juga menjadi sumber pajak yang semakin penting. 

Dengan pemanfaatan sistem digital yang optimal dan pengawasan berkelanjutan, sektor ini akan terus memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara, sekaligus memperkuat fondasi fiskal dalam era digital.

Terkini