JAKARTA - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI kembali hadir untuk mendukung pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal dengan skema syariah.
Melalui program ini, nasabah dapat memperoleh plafon pinjaman hingga Rp50 juta, dengan proses pengajuan yang sederhana dan sesuai prinsip keuangan syariah. Seluruh transaksi menggunakan akad Murabahah (jual-beli) atau Ijarah (sewa), sehingga tidak dibebani bunga dan tetap transparan.
Program ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis tanpa terbebani cicilan tinggi, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.
KUR BSI dirancang agar sesuai dengan kebutuhan usaha kecil dan menengah yang membutuhkan modal kerja tambahan. Fasilitas ini memudahkan pelaku usaha untuk memperluas operasional, menambah stok, maupun mengoptimalkan produksi.
Dengan adanya pinjaman hingga Rp50 juta, UMKM memiliki peluang untuk memperkuat pondasi bisnis dan meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun nasional.
Tabel Angsuran KUR BSI 2025
Bagi nasabah yang ingin mengetahui cicilan, berikut simulasi angsuran KUR BSI 2025 berdasarkan plafon dan tenor pilihan:
Plafon Rp20 juta: angsuran 12 bulan Rp1.700.000, 24 bulan Rp866.600, 36 bulan Rp588.800, 48 bulan Rp450.000, 60 bulan Rp366.600
Plafon Rp30 juta: angsuran 12 bulan Rp2.550.000, 24 bulan Rp1.300.000, 36 bulan Rp883.333, 48 bulan Rp675.000, 60 bulan Rp550.000
Plafon Rp40 juta: angsuran 12 bulan Rp3.400.000, 24 bulan Rp1.733.300, 36 bulan Rp1.177.700, 48 bulan Rp900.000, 60 bulan Rp733.300
Plafon Rp50 juta: angsuran 12 bulan Rp4.250.000, 24 bulan Rp2.166.000, 36 bulan Rp1.472.200, 48 bulan Rp1.125.500, 60 bulan Rp916.600
Dengan tenor 24 bulan, cicilan untuk plafon maksimal Rp50 juta sebesar Rp2.166.000 per bulan. Angka ini jelas lebih realistis dibandingkan asumsi cicilan rendah harian, sehingga pelaku usaha dapat merencanakan arus kas dan pengeluaran secara lebih tepat.
Simulasi angsuran ini membantu calon debitur memperkirakan beban cicilan dan menyesuaikan pengajuan pinjaman dengan kemampuan bayar.
Syarat Pengajuan KUR BSI 2025
Untuk dapat mengakses fasilitas KUR BSI, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Memiliki usaha produktif yang berjalan minimal enam bulan
Melengkapi dokumen identitas seperti KTP, KK, atau akta nikah bagi yang sudah menikah
Memenuhi legalitas usaha dan menyediakan dokumen agunan bila diperlukan
Persyaratan ini memastikan bahwa pinjaman KUR BSI dapat disalurkan kepada pelaku usaha yang serius dan mampu mengelola modal secara efisien. Dengan prinsip syariah, seluruh proses pengajuan menjadi lebih nyaman, aman, dan transparan, mendukung UMKM untuk tumbuh tanpa terbebani bunga yang tinggi.
Cara Mengajukan KUR BSI 2025
Nasabah dapat mengajukan KUR BSI melalui beberapa cara yang mudah:
Kantor cabang BSI terdekat: calon debitur bisa langsung datang untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung.
Aplikasi Salam Digital: pengguna cukup mengisi registrasi lengkap, mencantumkan email, provinsi, dan kota asal, lalu klik ‘Ajukan’. Data akan diterima dan customer service BSI akan menghubungi untuk tahap berikutnya.
Melalui kedua metode ini, proses pengajuan menjadi lebih fleksibel dan efisien, sehingga pelaku usaha tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk mendapatkan modal tambahan.
Dengan fasilitas KUR BSI, UMKM dapat menyesuaikan pembiayaan dengan kemampuan bayar dan rencana bisnis, sehingga usaha tetap berkembang tanpa terbebani cicilan yang tinggi.
KUR BSI Desember 2025 hadir sebagai solusi modal syariah yang mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.
Dengan plafon hingga Rp50 juta, cicilan realistis, syarat yang jelas, dan proses pengajuan mudah melalui kantor atau aplikasi digital, program ini memberikan akses pembiayaan yang aman, transparan, dan tepat sasaran.
Fasilitas ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengoptimalkan operasional, memperluas produksi, serta meningkatkan daya saing bisnis di tengah perkembangan ekonomi digital dan lokal.