OJK Dorong Penjaminan untuk Mengurangi Risiko Kredit pada UMKM Nasional

Kamis, 27 November 2025 | 11:33:14 WIB
OJK Dorong Penjaminan untuk Mengurangi Risiko Kredit pada UMKM Nasional

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tingginya risiko kredit bermasalah di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi memengaruhi kesehatan industri penjaminan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa meningkatnya non-performing loan (NPL) UMKM dapat berdampak pada klaim yang harus ditanggung perusahaan penjaminan.

Untuk itu, OJK mendorong perusahaan penjaminan menerapkan langkah-langkah strategis, termasuk pembentukan pencadangan klaim yang konservatif dan pemantauan pengakuan pendapatan dengan mempertimbangkan liabilitas masa depan. 

Optimalisasi proses recovery klaim melalui mekanisme subrogasi juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas finansial dan ketahanan industri.

Langkah-langkah tersebut ditujukan agar perusahaan penjaminan mampu menahan tekanan akibat meningkatnya risiko kredit, sekaligus memastikan layanan penjaminan tetap efektif bagi UMKM yang membutuhkan akses ke pembiayaan.

Perkembangan NPL UMKM dan Indikator Perbaikan

Meskipun rasio NPL UMKM tergolong tinggi dibandingkan kredit lain, OJK mencatat adanya sinyal perbaikan pada kredit berisiko (loan at risk/LaR). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa rasio NPL UMKM meningkat, tetapi LaR justru menurun, menunjukkan adanya perbaikan kualitas kredit di segmen ini.

Kondisi ini menandakan bahwa meski beberapa kredit bermasalah tetap ada, manajemen risiko perbankan telah lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM. Penurunan LaR mencerminkan pemulihan kualitas kredit dibandingkan periode sebelumnya, sekaligus memberikan indikasi positif bagi stabilitas sektor UMKM.

Perbaikan kualitas kredit ini menjadi kabar baik bagi industri penjaminan, karena klaim yang harus ditanggung menjadi lebih terkendali. Meski begitu, rasio NPL yang relatif tinggi tetap menuntut perusahaan penjaminan untuk tetap waspada dan menerapkan mitigasi risiko secara disiplin.

Perbandingan NPL dan LaR di Segmen Kredit Lain

Selain UMKM, OJK juga menyoroti kondisi NPL dan LaR pada segmen kredit lain. Kredit korporasi tercatat memiliki NPL terendah, menunjukkan risiko minimal bagi industri penjaminan di sektor ini. Sedangkan kredit konsumtif memiliki LaR terendah, namun rasio kredit bermasalah di segmen ini menunjukkan tren peningkatan.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa setiap segmen kredit memiliki karakter risiko berbeda. Industri penjaminan perlu menyesuaikan strategi dan pencadangan klaim sesuai profil risiko masing-masing kategori kredit. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan keuangan perusahaan dan memitigasi potensi kerugian.

Langkah OJK dan Upaya Penguatan Industri Penjaminan

OJK menekankan pentingnya penerapan praktik manajemen risiko yang baik oleh industri penjaminan. Langkah-langkah strategis yang dianjurkan meliputi pembentukan cadangan yang memadai, pengawasan klaim yang efektif, dan pemantauan alokasi dana secara ketat.

Dengan pendekatan ini, industri penjaminan diharapkan mampu menghadapi tantangan kredit bermasalah UMKM sekaligus tetap mendukung pertumbuhan sektor UMKM yang membutuhkan pembiayaan. 

OJK juga terus memantau perkembangan NPL dan LaR secara berkala, agar kebijakan mitigasi risiko dapat disesuaikan dengan kondisi terkini.

Pendekatan kolaboratif antara perbankan, industri penjaminan, dan OJK dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan. Dengan koordinasi yang tepat, kredit UMKM tetap dapat disalurkan secara aman, sementara perusahaan penjaminan tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai mitigator risiko finansial.

Secara keseluruhan, fokus OJK adalah memastikan industri penjaminan tetap tangguh menghadapi kredit bermasalah UMKM, sekaligus mendorong perbaikan kualitas kredit sehingga sektor UMKM dapat terus berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Terkini