Wamendiktisaintek Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Sektor Kesehatan RI

Rabu, 26 November 2025 | 13:31:28 WIB
Wamendiktisaintek Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Sektor Kesehatan RI

JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor pendidikan dan layanan kesehatan menjadi fondasi utama dalam penguatan kompetensi tenaga medis Indonesia. 

Ia menjelaskan bahwa hubungan erat antara pendidikan akademik dan praktik profesional merupakan kunci agar tenaga kesehatan tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, tetapi juga integritas moral yang tinggi.

Menurut Fauzan, koordinasi yang baik antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diibaratkan seperti dua organ tubuh yang berbeda fungsi, tetapi bekerja sama untuk tujuan yang sama: meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. 

Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola keprofesian secara berkelanjutan serta menanamkan budaya peningkatan kompetensi sebagai bagian dari pelayanan publik.

Selain itu, Fauzan menekankan bahwa kolaborasi tidak hanya mencakup pendidikan formal, tetapi juga pengawasan praktik keprofesian dan penyusunan kebijakan negara yang sinergis. 

Dengan penguatan struktur ini, diharapkan martabat tenaga kesehatan sekaligus martabat bangsa dapat terjaga, menciptakan ekosistem pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

Mutu Layanan Kesehatan Sebagai Hak Warga Negara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa mutu layanan kesehatan merupakan hak seluruh warga negara dan negara berkewajiban untuk memenuhinya.

Ia menjelaskan bahwa konsep Universal Health Coverage (UHC) bukan hanya sekadar kepemilikan kartu BPJS, tetapi harus tercermin dalam akses mudah, pelayanan berkualitas, dan biaya yang terjangkau.

Budi Gunadi menegaskan bahwa UHC akan sia-sia jika warga tidak bisa dilayani karena keterbatasan fasilitas, ketiadaan tenaga medis, atau alat kesehatan yang tidak memadai. 

Oleh karena itu, standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) harus menjadi acuan agar setiap warga dapat menerima layanan yang setara dan berkualitas. 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia, dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan yang efektif.

Lebih lanjut, Menkes mendorong Konsil Kesehatan Indonesia untuk mendukung peningkatan mutu tenaga medis, sehingga pelayanan kesehatan bisa merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

Hal ini mencakup perbaikan akses layanan, peningkatan kualitas, serta penyediaan biaya terjangkau bagi warga di seluruh wilayah Indonesia.

Penguatan Kompetensi Tenaga Kesehatan

Fauzan menyoroti bahwa penguatan kompetensi tenaga kesehatan tidak hanya melibatkan pendidikan akademik, tetapi juga pengawasan dan sertifikasi profesional secara berkelanjutan. 

Ia menekankan bahwa tenaga medis harus terbiasa menjalani peningkatan kompetensi sebagai budaya kerja, sehingga pelayanan publik menjadi lebih profesional dan terpercaya.

Selain itu, program kolaborasi antara pendidikan tinggi dan sektor kesehatan diharapkan mampu menjembatani dunia pendidikan, praktik profesi tenaga kesehatan, serta kebijakan negara. 

Dengan sinergi ini, seluruh proses mulai dari pendidikan, sertifikasi, hingga praktik di lapangan dapat berjalan seiring, menjamin kualitas tenaga medis yang optimal bagi masyarakat.

Fauzan juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari universitas, rumah sakit, hingga lembaga regulasi, dalam menciptakan standar profesional yang jelas. 

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas tenaga medis, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan nasional.

Strategi Layanan Kesehatan Terpadu

Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa strategi layanan kesehatan terpadu harus mengutamakan kemudahan akses, kualitas, dan biaya terjangkau. Ia menegaskan bahwa seluruh komponen pelayanan kesehatan, termasuk tenaga medis, fasilitas, dan kebijakan pemerintah, harus berjalan selaras untuk mewujudkan hak warga negara.

Kolaborasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia juga menjadi fokus utama untuk memastikan bahwa standar profesi tenaga kesehatan selalu terjaga. Menkes menyebut bahwa koordinasi lintas lembaga akan memperkuat sistem pelayanan kesehatan, sehingga setiap warga dapat memperoleh layanan yang optimal.

Selain itu, Budi Gunadi menekankan bahwa kolaborasi antara pendidikan, praktik profesi, dan kebijakan publik juga penting untuk mendukung program pengembangan tenaga kesehatan di daerah terpencil. 

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat menjamin kualitas layanan di seluruh wilayah, sekaligus meningkatkan integritas dan profesionalisme tenaga medis di Indonesia.

Terkini