JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menanamkan investasi pada perusahaan penyedia infrastruktur kecerdasan buatan (AI) di beberapa negara, termasuk Jepang, Amerika Serikat, Taiwan, dan Korea Selatan.
Langkah ini bertujuan untuk mendiversifikasi portofolio dana yang selama ini terbatas pada peluang domestik.
Direktur Pengembangan Investasi Edwin Ridwan menyatakan bahwa rantai pasok AI dianggap sebagai sektor potensial untuk pertumbuhan investasi, mencakup pusat data, perusahaan energi yang menyuplai listrik untuk AI, serta perusahaan kabel.
Sementara itu, investasi pada pembuat chip seperti Nvidia masih dipertimbangkan berdasarkan valuasi perusahaan. Strategi ini menunjukkan arah baru bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam mengembangkan dana kelolaannya secara global.
Dana Kelolaan dan Persetujuan Investasi Luar Negeri
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki dana kelolaan sebesar Rp879 triliun atau sekitar US$52 miliar.
Rencana investasi luar negeri akan menyalurkan hingga 5% dari portofolio dana tersebut, dengan tetap menunggu persetujuan regulasi pemerintah. Edwin menekankan bahwa eksekusi investasi akan bergantung pada stabilitas nilai tukar Rupiah.
Mengingat Rupiah tercatat sebagai salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di Asia tahun ini, dengan depresiasi lebih dari 3% terhadap dolar AS di level Rp16.700, BPJS akan menunggu kondisi stabil sebelum mengeksekusi investasi.
Strategi ini diharapkan dapat mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar dan memastikan keamanan dana peserta BPJS.
Strategi Investasi dan Mekanisme Penyaluran Dana
Rencana investasi luar negeri tidak akan langsung masuk ke ekuitas swasta atau private equity.
Mayoritas dana, sekitar US$2,5 miliar, akan dialokasikan melalui instrumen pasar saham dengan bantuan pihak ketiga, seperti Exchange-Traded Funds (ETF) atau reksa dana global. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas, likuiditas, dan pengawasan yang lebih baik terhadap investasi.
Edwin menyebutkan bahwa strategi ini akan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan portofolio dan keamanan dana peserta, sekaligus memanfaatkan peluang pertumbuhan sektor teknologi AI yang dinamis di pasar internasional.
Landasan Regulasi dan Prospek Jangka Panjang
Indonesia tengah menyiapkan regulasi terkait manajemen aset-liabilitas dana pensiun sebagai landasan hukum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk berinvestasi di luar negeri.
Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi BPJS dalam mengeksekusi strategi globalnya. Dengan dukungan regulasi, diversifikasi investasi ke sektor AI internasional diharapkan menjadi langkah positif untuk meningkatkan performa portofolio, sekaligus mengoptimalkan manfaat bagi peserta BPJS.
Langkah ini menandai era baru pengelolaan dana pensiun di Indonesia yang lebih modern dan proaktif dalam menghadapi peluang global.