JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Kementerian Pertanian berkomitmen untuk mencapai serapan anggaran 2025 hingga 93 persen pada akhir Desember.
Melalui optimalisasi program prioritas dan percepatan pelaksanaan kegiatan strategis di seluruh daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap dana APBN dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.
Hingga pertengahan November, realisasi serapan anggaran tercatat mencapai 72,41 persen atau sekitar Rp22 triliun dari total pagu anggaran Rp31,91 triliun.
Mentan menyampaikan bahwa progres ini sudah memperhitungkan outstanding kontrak, kontrak ikatan lockdown, serta blokir anggaran, sehingga capaian penyerapan tetap berada di jalur yang terukur.
Pagu Anggaran dan Blokir Dana
Tahun anggaran 2025, Kementerian Pertanian memiliki pagu total sebesar Rp31,91 triliun, termasuk Anggaran Belanja Tambahan (ABT) senilai Rp2,46 triliun.
ABT dialokasikan untuk mendukung peningkatan produksi komoditas strategis nasional, seperti tebu, kopi, kelapa, kakao, mente, lada, dan pala melalui perluasan lahan serta penguatan pembenihan.
Selain itu, terdapat blokir perjalanan dinas senilai Rp136 miliar yang pemanfaatannya hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Sementara itu, blokir non perjalanan dinas dari pinjaman luar negeri mencapai Rp572 miliar, sehingga pagu efektif yang dapat digunakan Kementan menjadi Rp31,12 triliun. Mentan menekankan bahwa pengelolaan dana tersebut dilakukan secara selektif dan bertanggung jawab.
Faktor Keterlambatan dan Percepatan Realisasi
Mentan Amran menjelaskan bahwa keterlambatan serapan anggaran disebabkan adanya blokir senilai Rp8 triliun pada bulan September, dan sebagian blokir yang masih bertahan pada Oktober. Hal ini membuat beberapa kegiatan belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
Untuk mempercepat realisasi, Kementerian Pertanian melakukan monitoring intensif dan koordinasi melekat dengan satuan kerja di daerah.
Mentan menegaskan, “Inilah salah satu penyebab keterlambatan hanya mencapai 72 persen, tapi insya Allah di akhir tahun kami upayakan 93 persen capaian belanja APBN.” Langkah ini juga memastikan setiap kegiatan tetap akuntabel dan sesuai pedoman keuangan negara.
Strategi Percepatan Produksi Komoditas Strategis
Arahan percepatan ini sejalan dengan instruksi Presiden untuk meningkatkan produksi komoditas unggulan nasional. Mentan menekankan pentingnya efisiensi pelaksanaan kegiatan di lapangan, mulai dari pembenihan hingga pengembangan lahan.
Optimalisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil.
Dengan strategi ini, pemerintah menargetkan pemanfaatan anggaran tidak hanya tepat waktu tetapi juga berdampak nyata terhadap produktivitas pertanian.
Keberhasilan pencapaian 93 persen serapan anggaran menjadi indikator efektivitas manajemen dan kinerja Kementerian Pertanian di tahun anggaran berjalan, sekaligus menunjukkan kemampuan kementerian dalam menjawab tantangan alokasi dan eksekusi anggaran di lapangan.