Pupuk Indonesia dan Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk

Senin, 24 November 2025 | 14:31:30 WIB
Pupuk Indonesia dan Kementan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia bersinergi erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperkuat pengawasan distribusi pupuk, seiring dengan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk sebesar 29 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin melalui laporan masyarakat yang diterima setiap pekan. 

"Setiap hari Jumat kami mengumumkan atau menyampaikan, menindaklanjuti laporan seluruh masyarakat tani Indonesia, tentang pupuk, alat mesin pertanian dan lain-lain," jelas Amran.

Fokus pada Kepatuhan Harga Eceran Tertinggi

Salah satu perhatian utama pengawasan adalah kepatuhan terhadap HET pupuk subsidi. Pada pekan ini, ditemukan 115 distributor yang menjual pupuk di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Amran menegaskan bahwa Pupuk Indonesia diminta mencabut izin usaha distributor yang melanggar aturan tersebut. 

"Sekarang ini masih ada, satu minggu ini ada 115 itu harga di atas HET. Dan hari ini juga kita tindaklanjuti meminta kepada Pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut," ujarnya. 

Langkah ini menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi, sekaligus memberi efek jera bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan harga.

Pengawasan Pencairan Pupuk Melalui KTP

Selain masalah HET, pengawasan juga mencakup kemudahan petani menebus pupuk menggunakan KTP. Tercatat ada 136 pihak yang mempersulit prosedur tersebut, misalnya dengan meminta dokumen tambahan atau menolak menyalurkan pupuk subsidi. 

Amran menegaskan, pelanggaran seperti ini akan dikenai teguran, dan jika masih terjadi minggu berikutnya, izin usaha distributor akan dicabut. "Kalau ini 136 kami minta ditegur. Jadi teguran, tapi kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kita cabut," tambahnya. 

Sistem ini memastikan setiap petani, terutama di wilayah terpencil, tetap bisa memperoleh pupuk dengan mudah tanpa hambatan birokrasi.

Efektivitas Pengawasan dan Komitmen Pemerintah

Sejak kebijakan HET diterapkan, laporan pengaduan dari masyarakat menunjukkan tren penurunan signifikan. Dari sekitar 2 ribu pengaduan sebelumnya, kini hanya tersisa 115 pengaduan atau sekitar 5 persen dari total laporan awal. Hal ini menandakan bahwa sistem pengawasan dan langkah-langkah korektif yang dilakukan pemerintah mulai efektif. 

Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi pelanggar aturan, dan izin distributor yang terbukti melanggar akan langsung dicabut. "Ini kan ribuan. Semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut. Itu enggak ada ampun," tegasnya. 

Dengan kolaborasi Pupuk Indonesia dan Kementan, pemerintah berupaya menjaga distribusi pupuk subsidi tetap tepat sasaran, adil, dan transparan, sekaligus memastikan petani mendapatkan dukungan yang mereka perlukan untuk mendukung produktivitas pertanian nasional.

Terkini