JAKARTA - Prajurit TNI AL Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya keberangkatan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia.
Penangkapan berlangsung di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, setelah tim patroli Sea Rider 01 Mahesa mendeteksi dua speed boat mencurigakan yang bergerak menuju Perairan Pulau Nipah.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan bahwa tim segera melakukan pengejaran setelah melihat gerak-gerik mencurigakan. Salah satu speed boat yang dicurigai membawa PMI non prosedural menjadi fokus pengejaran karena mencoba melarikan diri saat mendekati patroli.
Pengejaran Intensif Selama Satu Jam
Tim TNI AL memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan speed boat, namun upaya awal gagal. Pengejaran berlangsung kurang lebih satu jam hingga speed boat biru tersebut kehabisan bahan bakar dan akhirnya dihentikan oleh petugas.
Dalam peristiwa ini, enam orang PMI non prosedural beserta nahkoda/tekong berhasil diamankan, meskipun tekong sempat melompat ke laut sebelum akhirnya diselamatkan tim.
Menurut Tunggul, speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dan ditujukan ke Malaysia. Penangkapan ini menunjukkan efektivitas patroli dan kesiapan tim TNI AL dalam menindak pelanggaran penyeberangan ilegal.
Pemeriksaan Kesehatan dan Barang Bukti
Hasil pemeriksaan oleh Tim Kesehatan Balai Pengobatan Lanal TBK menunjukkan kondisi enam PMI non prosedural dan satu tekong dalam keadaan sehat. Dari hasil pemeriksaan barang bukti, tidak ditemukan narkoba, senjata tajam, atau benda berbahaya lainnya.
Petugas mengamankan satu unit speed boat bermesin Yamaha 40 PK sebagai barang bukti. Seluruh kasus kemudian dilimpahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun untuk proses lebih lanjut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka penyelundupan PMI ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Pengawasan dan Komitmen TNI AL
Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan TNI AL dalam mencegah penyelundupan PMI ilegal sepanjang tahun 2025. Tunggul menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat untuk memutus mata rantai praktik ilegal tersebut.
“TNI AL akan terus berupaya memperkuat patroli dan pengawasan di seluruh perairan Indonesia, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen tinggi TNI AL dalam melindungi warga negara Indonesia dan memastikan keberangkatan PMI dilakukan secara prosedural dan aman.
Selain itu, TNI AL juga meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk P4MI dan aparat lokal, untuk mempercepat penanganan dan pemulangan PMI ilegal. Strategi ini diharapkan dapat menekan angka penyelundupan sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan.
Dengan kesiapan patroli, pengejaran cepat, pemeriksaan kesehatan, dan pengamanan barang bukti, TNI AL membuktikan profesionalisme serta kemampuan operasional dalam menjaga keamanan perairan dan melindungi warga negara dari risiko penyelundupan ilegal.