JAKARTA - Aktivitas penyeberangan lintas Lombok-Bali semakin nyaman dengan jadwal kapal feri 24 jam.
Penumpang dan kendaraan bisa memilih berbagai kapal feri yang beroperasi sepanjang hari, lengkap dengan rincian tarif terbaru yang memudahkan perencanaan perjalanan.
Pelayanan Kapal Feri Lembar-Padangbai
Penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, beroperasi selama 24 jam penuh. Selama sehari, tersedia 13 kapal feri yang melayani lintasan sejauh 38 mil laut. Perjalanan biasanya memakan waktu sekitar 4 jam 30 menit, tergantung kondisi cuaca dan arus laut.
Setiap kapal menawarkan kenyamanan berbeda, mulai dari kapasitas penumpang hingga fasilitas kendaraan yang bisa dibawa. Bagi wisatawan maupun warga lokal yang rutin menyeberang, informasi jadwal ini penting agar dapat menyesuaikan waktu keberangkatan dan tiba di tujuan tanpa menunggu lama di pelabuhan.
Berikut beberapa jadwal keberangkatan kapal dari Lembar menuju Padangbai: KMP Munic 1 pukul 00:00, KMP Naraya pukul 01:30, KMP Wihan Bahari pukul 04:00, hingga KMP Dharma Ferry IX pukul 22:30. Keberagaman jam keberangkatan memungkinkan penumpang memilih waktu yang paling sesuai dengan rencana perjalanan mereka.
Penyeberangan Balik Padangbai-Lembar
Tidak kalah penting, rute Bali-Lombok dari Pelabuhan Padangbai kembali ke Lembar juga dilayani 13 kapal feri. Perjalanan dengan jarak tempuh sama, yakni 4 jam 30 menit, membuat mobilitas lintas pulau lebih mudah bagi masyarakat maupun pelaku ekonomi.
Jadwal dari Padangbai meliputi KMP Nusa Bhakti pukul 00:00, KMP Shita Giri Nusa pukul 01:30, KMP Roditha pukul 04:00, hingga KMP Sindu Dwitama pukul 22:30. Beberapa kapal melayani rute dengan penyesuaian minor, misalnya penggantian kapal tertentu agar kapasitas dan layanan tetap optimal.
Bagi warga yang membawa kendaraan, jadwal kapal ini membantu perencanaan perjalanan agar tidak terjebak antrean panjang di pelabuhan. Penyeberangan dua arah secara rutin dan terjadwal memastikan transportasi antar pulau tetap lancar dan aman bagi semua pengguna.
Tarif Penumpang dan Kendaraan
Rincian tarif terbaru memudahkan perhitungan biaya perjalanan bagi penumpang dan pemilik kendaraan. Untuk penumpang, tarif bayi Rp6.100 dan dewasa Rp65.300. Sedangkan kendaraan dibagi beberapa golongan berdasarkan ukuran dan jenis, mulai dari golongan I hingga IX.
Golongan I dipatok Rp81.600, golongan II Rp169.400, golongan III Rp329.600, dan golongan IV mulai dari Rp1.116.200 hingga Rp1.184.100 tergantung kategori penumpang atau barang. Golongan V dan VI memiliki tarif lebih tinggi, terutama untuk kendaraan penumpang besar atau barang.
Golongan VII hingga IX termasuk kendaraan terbesar, dengan tarif tertinggi mencapai Rp8.265.800. Struktur tarif ini memberikan fleksibilitas dan transparansi bagi penumpang serta pemilik kendaraan, sehingga mereka dapat menyesuaikan biaya dengan jenis kendaraan yang dibawa.
Tips dan Kesiapan Penumpang
Pihak pengelola pelabuhan menyarankan agar penumpang datang lebih awal sebelum keberangkatan untuk menghindari antrean panjang. Selain itu, mengecek jadwal dan ketersediaan tiket melalui situs resmi atau kantor penjualan di pelabuhan membantu perjalanan lebih lancar.
Masyarakat juga dianjurkan mempersiapkan dokumen perjalanan, termasuk identitas penumpang dan dokumen kendaraan, untuk mempercepat proses boarding. Bagi wisatawan yang membawa kendaraan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum penyeberangan menjadi langkah penting.
Dengan jadwal 24 jam dan tarif yang jelas, penyeberangan Lembar-Padangbai dan Padangbai-Lembar kini lebih mudah diakses. Perjalanan lintas pulau tidak hanya memfasilitasi mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal.