DPR dan Pemerintah Bersinergi Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 20 November 2025 | 15:59:25 WIB
DPR dan Pemerintah Bersinergi Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA - Komisi IX DPR menegaskan pentingnya penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui rapat bersama Serikat Pekerja Informal, Migran, dan Pekerja Profesional Indonesia (SP-IMPPI).

Ketua Umum SP-IMPPI, William Yani Wea, menekankan sejumlah persoalan mendesak yang membutuhkan perhatian pemerintah dan DPR. 

Ia menyebut lima tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain penyediaan akses bantuan hukum bagi PMI di negara tujuan, perluasan perjanjian kerja sama government to government, perbaikan skema BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pengaturan keanggotaan PMI dalam serikat pekerja di negara tempat mereka bekerja.

William juga menyoroti tingginya angka pemulangan jenazah PMI, khususnya dari Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Setiap tahun, ratusan pekerja migran asal NTT dipulangkan dalam peti jenazah. Menurutnya, kondisi ini merupakan bukti lemahnya sistem perlindungan bagi PMI, yang tidak hanya menjadi statistik, tetapi juga duka berulang bagi keluarga.

Tantangan Pekerja Migran Indonesia

William menjelaskan persoalan PMI tidak bisa lagi dianggap rutinitas laporan tahunan. Banyak pekerja migran menghadapi proses hukum tanpa pendampingan, bekerja tanpa perlindungan kontrak, hingga mengalami pelanggaran hak dasar.

Minimnya instrumen keuangan yang aman juga membuat sebagian besar PMI pulang tanpa kepastian masa depan, meskipun mereka telah mengirim remitan selama bertahun-tahun demi menopang ekonomi keluarga, bahkan negara.

“Kami membawa suara keluarga yang kehilangan, harapan pekerja yang berjuang, dan bukti bahwa sistem perlu diperbarui dari hulu ke hilir. Perlindungan PMI harus hadir dalam tindakan, bukan hanya dalam dokumen,” tegas William.

Persoalan ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek kemanusiaan sekaligus ekonomi nasional. Pekerja migran menjadi tulang punggung devisa negara, namun perlindungan terhadap mereka dinilai masih jauh dari ideal.

Kehadiran Organisasi Pendukung

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris turut dihadiri sejumlah organisasi pekerja, antara lain Migrant Care, SBMI, F-BUMINU K Sarbumusi, dan Sebumi KSBSI Ely.

Para peserta sepakat bahwa persoalan PMI merupakan isu kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan parlemen. Mereka menekankan bahwa perlindungan pekerja migran harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari persiapan keberangkatan, penempatan kerja, hingga kepulangan dan pemulangan jenazah.

DPR melalui Panja Komisi IX berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki kebijakan perlindungan pekerja migran di masa mendatang.

Selain itu, keterlibatan serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil dianggap krusial untuk memastikan suara PMI terdengar dan hak-haknya terpenuhi. Model kerja sama semacam ini diharapkan menjadi contoh bagi regulasi sektor ketenagakerjaan yang lain.

Upaya DPR Tingkatkan Sistem Perlindungan

Dalam rapat tersebut, DPR menekankan perlunya sistem yang terintegrasi agar perlindungan PMI efektif. Hal ini mencakup mekanisme hukum, akses informasi, serta penyediaan layanan kesehatan dan jaminan sosial.

Fokus lain adalah memperluas perjanjian bilateral (government to government) dengan negara tujuan, sehingga hak dan kewajiban PMI lebih jelas dan terlindungi. Dengan demikian, kasus pekerja migran yang menghadapi permasalahan hukum atau pemulangan jenazah dapat diminimalkan.

Selain itu, sistem keanggotaan PMI dalam serikat pekerja di negara tujuan juga menjadi perhatian. William menilai, keterlibatan PMI dalam serikat dapat meningkatkan perlindungan dan memperkuat posisi tawar mereka terhadap pengusaha.

Rapat ini menegaskan bahwa perlindungan PMI bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara parlemen, organisasi pekerja, serta masyarakat. 

Dengan langkah konkret dan kolaborasi lintas pihak, diharapkan pekerja migran Indonesia bisa bekerja lebih aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang jelas.

Terkini