Otorita IKN Lelang Dua Proyek Hunian ASN dengan Skema KPBU, Dorong Investasi

Kamis, 20 November 2025 | 09:33:07 WIB
Otorita IKN Lelang Dua Proyek Hunian ASN dengan Skema KPBU, Dorong Investasi

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memulai proses lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana untuk dua proyek hunian aparatur sipil negara (ASN) yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Proses ini menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk memperluas pembiayaan pembangunan IKN tahap kedua. 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menjelaskan bahwa lelang berlangsung melalui platform digital Investara, dengan prinsip transparansi, kompetitif, dan efisien.

Skema KPBU memungkinkan pengembalian investasi melalui pembayaran ketersediaan layanan, sekaligus memanfaatkan fasilitas penjaminan pemerintah.

“Pengembalian investasi dan penjaminan pemerintah dilakukan secara bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII,” ujar Sudiro. 

Lelang ini menjadi bukti komitmen Otorita IKN dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan sekaligus menghadirkan hunian ASN modern, nyaman, dan mendukung konsep kota hijau.

Proyek Rumah Tapak ASN

Proyek pertama fokus pada pembangunan 109 rumah tapak ASN di kawasan perencanaan KIPP 1B, dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun. Setiap unit memiliki tipologi 390 meter persegi dan dilengkapi fasilitas pendukung. 

Proyek ini dijalankan dengan model desain, bangun, keuangan, operasikan, pelihara, transfer (DBFOMT), yang menekankan sinergi pemerintah dan sektor swasta untuk menyediakan hunian berkualitas.

Pembangunan rumah tapak ASN ditargetkan selesai dalam dua tahun masa konstruksi, dilanjutkan dengan masa pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun. PT Intiland Development Tbk ditetapkan sebagai pemrakarsa, dengan tambahan kompensasi nilai sebesar 10 persen. 

Proyek ini dianggap sebagai langkah penting untuk menghadirkan hunian ASN yang modern dan nyaman, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap visi IKN sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan.

Proyek Rumah Susun ASN

Proyek kedua menitikberatkan pada pembangunan delapan menara rumah susun ASN di KIPP 1A, dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun. 

Unit hunian bertipologi 190 meter persegi dilengkapi fasilitas pendukung dan menggunakan model DBFOMT. Proyek ini menunjukkan kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam menyediakan hunian ASN yang efisien, modern, serta sesuai konsep kota hijau.

Masa konstruksi proyek rumah susun diperkirakan berlangsung satu tahun tiga bulan, diikuti masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun. PT Nindya Karya (Persero) ditetapkan sebagai pemrakarsa, dengan bentuk kompensasi tambahan 10 persen. 

Proyek ini menjadi tolok ukur percepatan pembangunan IKN sekaligus menjaga kualitas investasi dan transparansi lelang bagi semua pihak.

Dampak terhadap Investasi dan Kota Masa Depan

Lelang dua proyek hunian ASN menandai kemajuan penting bagi IKN sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan. Proyek ini tidak hanya mempercepat penyediaan hunian ASN modern dan nyaman, tetapi juga memperkuat iklim investasi yang transparan dan kompetitif. 

Kolaborasi pemerintah dan sektor swasta melalui skema KPBU meminimalkan risiko sambil memastikan percepatan pembangunan, dengan pengembalian investasi dan penjaminan pemerintah sebagai mekanisme perlindungan.

Kedua proyek diharapkan menjadi contoh nyata pembangunan kota masa depan yang inklusif dan berdaya saing. Hunian ASN yang dibangun dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi mendukung konsep kota hutan dan hijau, selaras dengan visi IKN sebagai pusat pemerintahan modern yang berkelanjutan. 

Model DBFOMT juga menjamin kualitas hunian dan keandalan investasi, sehingga proyek ini menjadi acuan bagi pembangunan hunian berkualitas di kota masa depan Indonesia.

Terkini