Bank Indonesia Resmi Luncurkan BI-FRN, Dorong Aktivitas Pasar Uang Nasional

Senin, 17 November 2025 | 12:31:06 WIB
Bank Indonesia Resmi Luncurkan BI-FRN, Dorong Aktivitas Pasar Uang Nasional

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan surat berharga suku bunga mengambang, yakni Bank Indonesia Floating Rate Note (BI-FRN), dengan tenor hingga 12 bulan. 

Penerbitan perdana ini akan ditawarkan kepada 20 dealer utama (DU) dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Fitra Jusdiman, menjelaskan bahwa BI-FRN hadir sebagai langkah untuk mengembangkan overnight index swap (OIS) yang saat ini masih terbatas di pasar keuangan domestik. 

Suku bunga BI-FRN akan ditentukan saat jatuh tempo, sehingga instrumen ini memiliki risiko fluktuasi suku bunga.

Fitra menekankan pentingnya adanya instrumen lindung nilai berupa OIS agar risiko fluktuasi dapat diminimalkan. Dengan hadirnya BI-FRN sebagai underlying, diharapkan pasar OIS akan berkembang, mendukung transparansi harga dan memberikan acuan bagi kontrak bunga mengambang di perbankan dan korporasi.

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Agustina Dharmayanti, menambahkan bahwa penerbitan BI-FRN menjadi bagian dari reformasi suku bunga acuan domestik menuju sistem berbasis transaksi. 

Langkah ini sejalan dengan agenda Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2030, dan bertujuan memperkuat fondasi pasar uang yang lebih efisien dan likuid.

Peralihan JIBOR ke INDONIA dan OIS

Mulai 2026–2027, suku bunga acuan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) akan digantikan oleh Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), yang bersifat backward-looking, sebelum sepenuhnya beralih ke OIS berbasis transaksi nyata pada 2028.

Agustina menekankan bahwa pertumbuhan pasar uang dan valas telah signifikan sejak implementasi Operation Market Rate-Oriented (OMRO) pada Mei 2024, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp54,4 triliun di pasar uang dan US$10 miliar di pasar valas.

Namun, pengembangan pasar derivatif suku bunga seperti OIS masih terbatas. Saat ini, volume transaksi harian OIS hanya sekitar Rp60 miliar. 

Dengan penerbitan BI-FRN, BI berharap pasar OIS dapat berkembang lebih besar, memungkinkan bank dan korporasi menukar pendapatan berbasis suku bunga tetap dengan suku bunga mengambang berbasis INDONIA.

Mekanisme ini memberi pelaku pasar instrumen hedging untuk melindungi eksposur terhadap fluktuasi suku bunga. BI-FRN dan OIS diharapkan menjadi acuan transparan bagi kontrak bunga mengambang, penetapan harga kredit, dan instrumen lindung nilai di perbankan maupun korporasi.

Matchmaking OIS dan Price Discovery Pasar

Untuk mempercepat pengembangan OIS, BI menyiapkan dua pendorong utama: penerbitan BI-FRN sebagai instrumen floating rate dan pembentukan mekanisme matchmaking antarpelaku pasar melalui dealer utama. 

DU akan bertugas mempertemukan tawaran beli (bid) dan jual (ask) OIS, serta mempublikasikan hasil transaksi sebagai acuan harga pasar.

Langkah ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan efisiensi pembentukan harga (price discovery). Fitra menegaskan bahwa dengan adanya referensi OIS yang transparan, penetapan harga kredit dan KPR bisa lebih akurat, karena setiap bank dapat mengacu pada margin di atas OIS sebagai basis penetapan suku bunga.

Dengan mekanisme ini, kredibilitas kebijakan moneter juga dapat diperkuat karena seluruh pelaku pasar memiliki acuan yang konsisten. Keberadaan BI-FRN dan OIS memungkinkan bank menyesuaikan kupon kredit, meminimalkan risiko bunga, dan mendukung efisiensi pembiayaan sektor riil.

Dampak BI-FRN ke Ekonomi dan Perbankan

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk., Josua Pardede, menilai BI-FRN sebagai katalis penting dalam reformasi acuan suku bunga domestik. Instrumen ini akan mempercepat pembentukan kurva suku bunga melalui pasar OIS dan mendukung peralihan dari JIBOR berbasis kuotasi menuju INDONIA berbasis transaksi aktual.

BI-FRN dirancang menyerupai surat berharga jangka pendek dengan kupon mengambang berbasis Compounded INDONIA, tenor fleksibel 1–12 bulan, serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder maupun direpokan. 

Kepemilikan juga terbuka bagi nonbank melalui sub-registry, dengan penyelesaian delivery-versus-payment di sistem BI-SSSS/RTGS dan publikasi harga sekunder oleh PHEI.

Dengan adanya BI-FRN dan OIS, bank dan korporasi memperoleh referensi yang lebih andal untuk kontrak bunga mengambang, penetapan harga kredit, dan lindung nilai risiko suku bunga. 

Peningkatan porsi aset berbunga mengambang di pasar keuangan diharapkan menurunkan risiko suku bunga, memperbaiki pengelolaan likuiditas, dan membuat transmisi kebijakan moneter lebih cepat ke sektor riil.

Josua menambahkan bahwa mekanisme ini memperpendek rantai transmisi suku bunga dari kebijakan BI ke perbankan dan sektor riil. Selain itu, perluasan underlying repo termasuk obligasi korporasi berkualitas tinggi akan memperkuat pasar sekunder, menambah agunan likuid, dan mendukung efektivitas transmisi moneter.

Dalam jangka panjang, semakin dalam ekosistem pasar keuangan, sinyal kebijakan BI akan tercermin lebih cepat pada suku bunga perbankan dan pembiayaan korporasi. BI-FRN diharapkan menjadi alternatif penempatan dana yang aman bagi investor nonbank dan menambah likuiditas pasar. 

Instrumen ini juga memperkuat struktur pasar uang domestik, memberikan acuan suku bunga antar-tenor yang lebih transparan, dan mempercepat penyesuaian kredit berbunga mengambang.

Terkini