Apa Itu Rekening Listrik: Jenis, Cara Daftar, dan Tarif 2025

Jumat, 14 November 2025 | 15:14:42 WIB
apa itu rekening listrik

Jakarta - Apa itu rekening listrik sering disebut dalam kehidupan sehari-hari, namun tidak semua orang benar-benar memahami maknanya. 

Listrik sendiri kini telah menjadi kebutuhan dasar bagi banyak orang di era modern. Dari pusat kota hingga daerah terpencil, penggunaan listrik sudah menjadi hal yang lazim dan hampir selalu terlihat di setiap rumah. 

Dengan semakin luasnya pemakaian listrik, pemahaman mengenai tagihan dan pengelolaannya menjadi semakin penting bagi masyarakat yang menggunakannya. 

Inilah sebabnya apa itu rekening listrik perlu dipahami dengan baik oleh setiap pengguna.

Apa Itu Rekening Listrik?

Apa itu rekening listrik sebenarnya merupakan istilah yang terbentuk dari dua kata, yakni rekening dan listrik. 

Berdasarkan penjelasan dalam KBBI, rekening merujuk pada tagihan. Jika kedua kata tersebut digabungkan, maknanya adalah dokumen yang memuat informasi mengenai jumlah penggunaan listrik beserta biaya yang harus dibayarkan. 

Untuk bisa menerima tagihan tersebut, seseorang perlu terdaftar terlebih dahulu sebagai pemilik layanan listrik.

Jenis-jenis Rekening Listrik

Pada dasarnya, layanan terkait penggunaan daya ini terbagi menjadi dua kategori utama yang penting untuk dipahami. Berikut penjelasannya.

1. Listrik Prabayar
Jenis layanan ini menggunakan sistem pembelian pulsa sebelum pemakaian. Pengguna dapat membeli pulsa sesuai kebutuhan atau kemampuan, kemudian memasukkan kode token ke dalam meteran. 

Jika kode yang dimasukkan benar, jumlah pulsa bertambah dan aliran listrik bisa digunakan kembali.
Melalui mekanisme tersebut, pengguna dapat memantau langsung sisa energi yang tersedia sehingga lebih mudah mengatur konsumsi listrik. 

Namun, bagi mereka yang tidak rutin memeriksa sisa pulsa, aliran listrik bisa terputus tiba-tiba ketika pulsa habis.

2. Listrik Pascabayar
Pada layanan ini, pengguna dapat memanfaatkan listrik sepanjang bulan tanpa batasan terlebih dahulu. 

Di akhir periode pemakaian, barulah tagihan dihitung berdasarkan jumlah listrik yang digunakan selama satu bulan penuh.

Sistem yang tidak memiliki batasan tersebut kerap membuat konsumsi meningkat tanpa disadari, sehingga tagihan bulanan bisa melonjak akibat penggunaan yang tidak terkontrol.

Cara Daftar Rekening Listrik

Sebelum berlanjut ke langkah pendaftaran maupun proses penyambungan aliran listrik, ada baiknya memahami terlebih dahulu beberapa jenis biaya yang harus dipersiapkan, yaitu:
Biaya penyambungan (BP) sebagai ketentuan dasar bagi pelanggan baru.
Untuk pengguna layanan pascabayar, terdapat dana jaminan yang wajib disediakan.
Untuk pengguna layanan prabayar, diperlukan saldo awal berupa pembelian token perdana senilai Rp5.000.
Biaya meterai sebagai bagian dari ketentuan administrasi.
Biaya instalasi, yang besarannya disesuaikan dengan kapasitas daya yang akan dipasang. 

Pekerjaan instalasi dilakukan oleh PPILN (PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional), dengan kisaran biaya mulai sekitar Rp40 ribu hingga lebih dari Rp2,9 juta, bergantung pada kebutuhan.

Selain itu, sebelum penyambungan baru dilakukan, petugas dari pihak penyedia layanan listrik akan melakukan survei ke lokasi. 

Pada tahap ini, mereka memastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi, seperti bangunan tidak dalam proses pembongkaran karena keputusan hukum serta tidak adanya tunggakan yang masih aktif.

Cara Cek Rekening Listrik

Untuk mengetahui informasi terkait rekening listrik, kamu dapat memeriksanya melalui berbagai pilihan baik secara daring maupun langsung. Berikut beberapa cara yang bisa digunakan:

1. Melalui aplikasi resmi PLN
• Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau App Store.
• Di dalamnya tersedia beragam informasi, seperti jumlah penggunaan listrik, identitas pemilik, nomor pelanggan, hingga total tagihan.

2. Melalui layanan pusat kontak PLN
Untuk meningkatkan mutu pelayanan, PLN menyediakan sarana pengaduan yang dapat diakses masyarakat, salah satunya pusat layanan 123.

Nomor tersebut dapat dihubungi lewat telepon maupun WhatsApp.

Melalui saluran ini, pengguna bisa meminta pemasangan sambungan baru, perubahan kapasitas daya, layanan sementara, serta menanyakan nomor pelanggan.

3. Melalui alat ukur listrik di rumah
Cara lain adalah dengan memeriksa perangkat meteran yang mencatat konsumsi listrik di hunian.
Pada bagian dalamnya terdapat barcode yang biasanya disertai deretan angka berjumlah sekitar 11 sampai 12 digit, yang merupakan nomor pelanggan.

4. Melalui lembar tagihan bulanan
Berdasarkan penjelasan dari akun resmi PLN di platform X (@pln_123), nomor pelanggan dapat ditemukan pada bukti pembayaran bulan sebelumnya. Deretan angka tersebut terdiri dari 12 digit.

5. Melalui kantor layanan PLN
Kamu juga dapat mengecek nomor pelanggan dengan datang langsung ke kantor PLN terdekat.
Sebelum berkunjung, siapkan beberapa data seperti:
• Nama lengkap pemilik layanan listrik
• Identitas diri, misalnya KTP
• Alamat yang sesuai dengan lokasi pemasangan listrik terkait

Tarif Listrik per kWh 2025

Berdasarkan informasi yang berlaku untuk tahun 2025, besaran tarif energi listrik per kWh bagi pengguna nonsubsidi dibedakan menurut kelompok daya sebagai berikut:

  1. Rumah tangga daya 900 VA (R-1/TR)
    Biaya pemakaian per kWh, baik prabayar maupun reguler, ditetapkan sekitar Rp1.360.
  2. Rumah tangga daya 1.300 VA (R-1/TR)
    Tarif untuk kategori ini berada di kisaran Rp1.452 per kWh, sama untuk prabayar dan reguler.
  3. Rumah tangga daya 2.200 VA (R-1/TR)
    Pengguna dengan daya tersebut dikenai biaya pemakaian sekitar Rp1.452 per kWh.
  4. Rumah tangga daya 3.500–5.500 VA (R-2/TR)
    Golongan ini dikenai tarif sekitar Rp1.710 per kWh, baik prabayar maupun pascabayar.
  5. Rumah tangga daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR)
    Untuk kategori rumah tangga besar, biaya per kWh berada di kisaran Rp1.710.
  6. Bisnis menengah daya 6.600 VA–200 kVA (B-2/TR)
    Tarif pemakaian listrik untuk pelaku usaha pada level ini adalah sekitar Rp1.452 per kWh.
  7. Perkantoran pemerintah daya 6.600 VA–200 kVA (P-1/TR)
    Biaya yang diterapkan untuk segmen ini berada di angka Rp1.710 per kWh.
  8. Penerangan jalan umum daya di atas 200 kVA (P-3/TR)
    Biaya per kWh untuk kategori ini juga berada di kisaran Rp1.710.

Di samping itu, pemerintah tetap mempertahankan dukungan tarif bagi kelompok pelanggan yang masuk kategori penerima bantuan, meliputi pengguna sosial, rumah tangga kecil, usaha kecil, industri skala kecil, serta berbagai sektor mikro dan menengah. 

Seluruh golongan bersubsidi tersebut tidak mengalami penyesuaian harga sepanjang tahun 2025.

Berikut gambaran tarif untuk kelompok rumah tangga bersubsidi di tahun 2025:

• Pengguna daya 450 VA dikenai biaya sekitar Rp420 per kWh.
• Rumah tangga dengan daya 900 VA yang termasuk kategori subsidi membayar sekitar Rp610 per kWh.
• Pengguna 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) dikenai biaya sekitar Rp1.360 per kWh.
• Rumah tangga dengan daya 1.300–2.200 VA membayar tarif sekitar Rp1.452 per kWh.
• Rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dikenai tarif sekitar Rp1.710 per kWh.

Dengan memahami rincian biaya pemakaian tersebut, kamu dapat mengelola konsumsi energi di rumah dengan lebih terencana dan menyesuaikannya dengan kebutuhan sepanjang tahun 2025.

Sebagai penutup, memahami apa itu rekening listrik membantu kamu mengatur pemakaian energi lebih cerdas dan menghindari tagihan tak terduga setiap bulan.

Terkini