Pemerintah Ambil Langkah Cepat Susun Perpres untuk Regulasi Ojol

Jumat, 14 November 2025 | 13:56:31 WIB
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Susun Perpres untuk Regulasi Ojol

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru mengenai transportasi online melalui peraturan presiden (perpres). 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa opsi ini dipilih sebagai cara paling cepat menyelesaikan persoalan yang muncul di ekosistem ojol dan aplikator. 

Menurutnya, penggunaan perpres memungkinkan penetapan aturan dapat dilakukan dalam waktu lebih singkat dibandingkan pembahasan melalui undang-undang.

Prasetyo menekankan bahwa aturan ini bersifat sementara sebagai langkah awal. “Untuk penyelesaian dalam waktu cepat, kemungkinan yang akan dipilih adalah kita menggunakan perpres dulu,” ujarnya. 

Namun, pemerintah tetap membuka ruang untuk mengkaji regulasi lebih komprehensif, yang nantinya bisa dibahas melalui undang-undang. Fokus saat ini adalah memastikan kejelasan relasi kemitraan antara pengemudi dan aplikator agar ekosistem transportasi daring tetap sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, langkah ini menjadi jawaban pemerintah terhadap berbagai polemik yang muncul, mulai dari tarif, kesejahteraan pengemudi, hingga tanggung jawab aplikator.

Pemerintah ingin aturan yang jelas agar kedua pihak memahami hak dan kewajibannya secara seimbang. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap ekosistem ojol bisa berjalan harmonis sekaligus menjaga kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan transportasi daring.

Pemerintah Kumpulkan Masukan dari Berbagai Pihak

Proses penyusunan perpres juga melibatkan pengumpulan masukan dari sejumlah pihak terkait. Prasetyo menekankan bahwa pemerintah ingin memahami karakteristik hubungan kerja di sektor transportasi online yang berbeda dari pekerjaan formal. 

Beberapa pengemudi memiliki hubungan kerja yang mirip pekerja formal, sementara sebagian lainnya beroperasi lebih fleksibel sebagai mitra bisnis aplikator.

“Karena sekarang kita mendengar dari semua masukan, karena memang kondisinya seperti itu. Ada hal-hal yang secara formil itu bisa dikategorikan menjadi teman-teman pekerja formil, ada juga yang bisnis yang memang tidak bisa dikategorikan itu menjadi pekerja formil,” ujarnya. 

Dengan mendengarkan beragam masukan, pemerintah berharap aturan yang dibuat nanti dapat mencakup semua kondisi yang ada di lapangan, sehingga solusi yang dihasilkan bisa diterima oleh seluruh pihak.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah menekankan keberimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan masyarakat. Dengan regulasi yang jelas, diharapkan tercipta transparansi dalam sistem kerja serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Relasi Kemitraan Jadi Poin Utama Regulasi

Prasetyo menegaskan bahwa hubungan antara pengemudi ojol dan aplikator adalah kemitraan, bukan hubungan kerja formal. Hal ini menjadi fokus utama dalam penyusunan perpres. Pemerintah ingin memastikan bahwa aturan yang berlaku mampu mengatur hak dan kewajiban kedua pihak dengan adil.

“Seperti teman-teman di ojol ini kan sifatnya mitra, antara aplikator dengan teman-teman ojolnya, kan mitra. Itu sedang dicari penyelesaian terbaik lah,” ujar Prasetyo.

Pemerintah menilai bahwa regulasi yang tepat dapat mengurangi gesekan antara pengemudi dan aplikator serta mendorong layanan yang lebih profesional bagi pengguna.

Selain itu, pengaturan ini juga diharapkan dapat menjadi pijakan bagi perkembangan sektor transportasi online di masa depan. Dengan formula kemitraan yang jelas, pengemudi mendapatkan perlindungan dan kepastian, sedangkan aplikator tetap memiliki ruang untuk mengelola bisnis secara efisien.

Langkah Cepat untuk Kepastian Hukum dan Kesejahteraan

Langkah pemerintah melalui perpres dianggap sebagai strategi pragmatis. Dengan aturan sementara ini, pemerintah dapat segera menanggapi masalah yang muncul di lapangan, termasuk sengketa antara pengemudi dan aplikator, penyesuaian tarif, dan perlindungan terhadap konsumen.

Prasetyo menekankan bahwa penyusunan perpres ini juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum. 

Selain itu, regulasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi dengan menetapkan standar hak dan kewajiban yang jelas, sekaligus menjaga kualitas layanan transportasi daring bagi masyarakat.

“Perpres ini bukan final, tapi menjadi langkah awal untuk menyiapkan ekosistem transportasi online yang lebih sehat dan adil bagi semua pihak,” tutup Prasetyo. 

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk mendukung inovasi di sektor transportasi daring sekaligus menghadirkan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Terkini