JAKARTA - PT Bank Muamalat mencatatkan kenaikan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) dari 2,95% pada September 2024 menjadi 4,26% pada September 2025.
Sekretaris Perusahaan, Hayunaji, menjelaskan bahwa peningkatan ini terjadi seiring berjalannya proses penyelesaian pembiayaan bermasalah dari sejumlah nasabah korporasi.
“Saat ini, Bank Muamalat masih terus melakukan upaya-upaya penyelesaian pembiayaan yang bermasalah. Kami berharap strategi dan upaya-upaya tersebut dapat selesai pada kuartal IV 2025, sehingga akan berpengaruh pada perbaikan nilai NPF Bank Muamalat,” ujar Hayunaji.
Segmen korporasi menjadi penyumbang terbesar terhadap kenaikan NPF, dipengaruhi oleh dua faktor utama: pelunasan pembiayaan oleh nasabah korporasi besar dan proses penyelesaian pembiayaan bermasalah untuk nasabah dengan nilai pembiayaan besar.
Meskipun begitu, pihak bank tetap optimistis rasio NPF dapat kembali turun pada akhir tahun seiring percepatan penyelesaian pembiayaan bermasalah.
Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah
Bank Muamalat menargetkan penyelesaian pembiayaan bermasalah dapat terealisasi secara signifikan pada akhir tahun ini. Dengan langkah-langkah yang tepat, rasio NPF diharapkan kembali ke posisi akhir 2024, yaitu sekitar 2,95%.
Dalam upaya penyelesaian, pihak bank menggunakan berbagai cara, antara lain: pelunasan sukarela, lelang jaminan, penjualan pembiayaan kepada investor, dan langkah litigasi lebih agresif. Strategi ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas aset sekaligus menjaga rasio NPF tetap terkendali.
Selain itu, bank juga menyiapkan langkah strategis untuk kualitas aset masa depan, yaitu menyalurkan pembiayaan baru ke segmen ritel yang memiliki kualitas baik dan jaminan memadai, seperti produk Solusi Emas Hijrah yang menawarkan pricing kompetitif dan coverage jaminan kuat.
Pembiayaan Korporasi Tetap Selektif dan Terukur
Meski fokus utama adalah pembiayaan ritel, Bank Muamalat tetap menyalurkan pembiayaan korporasi secara selektif dengan risiko terukur. Monitoring terhadap nasabah dengan status lancar juga diperketat, terutama untuk nasabah yang menunjukkan penurunan kemampuan usaha.
Restrukturisasi bagi nasabah yang mengalami penurunan kemampuan bayar menjadi salah satu langkah penting. Hal ini dilakukan agar kualitas portofolio tetap seimbang dan risiko pembiayaan dapat dikelola secara optimal.
Hayunaji menegaskan bahwa strategi ini tidak hanya fokus pada perbaikan NPF saat ini, tetapi juga memastikan keberlanjutan kualitas aset ke depannya. Dengan langkah-langkah ini, bank optimistis mampu menjaga portofolio pembiayaan tetap sehat dan risiko kredit tetap terkendali.
Optimisme Bank Muamalat Hingga Akhir Tahun
Dengan kombinasi strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah, fokus pada pembiayaan ritel berkualitas, selektivitas pembiayaan korporasi, serta pengawasan ketat terhadap nasabah, Bank Muamalat yakin dapat menurunkan rasio NPF kembali ke level aman.
“Kami memproyeksikan penyelesaian pembiayaan bermasalah yang signifikan dapat dilakukan pada akhir tahun ini. Sehingga kami berharap NPF akan kembali membaik pada level yang sama dengan posisi akhir 2024,” jelas Hayunaji.
Optimisme ini muncul tidak hanya dari strategi internal, tetapi juga dari kondisi pasar yang mendukung. Bank Muamalat berharap kombinasi langkah strategis dan manajemen risiko yang terukur mampu memastikan kesehatan portofolio pembiayaan serta meningkatkan kepercayaan nasabah dan investor.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bank Muamalat menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keuangan, memperkuat kualitas aset, serta memastikan pembiayaan bermasalah dapat terselesaikan dengan baik hingga akhir tahun.