Ekspor Udang Indonesia Makin Terjamin dengan Sertifikasi Bebas Cesium 137

Kamis, 13 November 2025 | 09:34:38 WIB
Ekspor Udang Indonesia Makin Terjamin dengan Sertifikasi Bebas Cesium 137

JAKARTA - Indonesia memperkuat posisi produk perikanannya di pasar internasional dengan memastikan udang yang diekspor bebas dari kontaminasi Cesium 137. 

Upaya ini dilakukan melalui kerja sama strategis antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). 

Sinergi ini menjadi tonggak penting bagi mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia, terutama dari Lampung dan Pulau Jawa, sehingga produk udang nasional dapat bersaing dan diterima di pasar global, khususnya Amerika Serikat.

Kolaborasi KKP dan Bapeten untuk Sertifikasi

KKP menggandeng Bapeten untuk melaksanakan sertifikasi bebas Cs-137 pada udang. Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menegaskan bahwa kolaborasi ini memastikan setiap produk perikanan memenuhi standar keamanan radiasi dan mutu internasional. 

“Badan Mutu KKP sebagai otoritas kompeten jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan tentunya memerlukan sinergi dengan otoritas nuklir Indonesia dalam melaksanakan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 pada udang,” ujar Ishartini.

Program ini meliputi pengendalian kontaminasi zat radioaktif, pemindaian, pengujian, serta pertukaran data dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi penguatan kepercayaan global terhadap udang Indonesia.

Dukungan Teknis dan Infrastruktur Bapeten

Bapeten memberikan dukungan berupa fasilitas pengujian dan keahlian teknis untuk menjamin hasil sertifikasi sesuai standar internasional. Infrastruktur ini memungkinkan setiap produk udang diuji secara akurat sebelum dikirim ke pasar ekspor, termasuk Amerika Serikat.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk Indonesia, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan. 

Dengan dukungan teknis yang memadai, KKP mampu melaksanakan pengendalian sepanjang rantai produksi, mulai dari hulu hingga hilir, sekaligus memenuhi persyaratan sertifikasi yang ditetapkan otoritas global.

Menghidupkan Kembali Ekspor Udang ke Pasar Internasional

Sertifikasi bebas Cs-137 menjadi salah satu syarat ekspor udang ke Amerika Serikat, yang menetapkan KKP sebagai lembaga resmi sertifikasi berdasarkan regulasi pangan mereka. 

Tonggak penting dicapai dengan ekspor perdana udang bersertifikat ke pasar AS, menandai kepercayaan otoritas internasional terhadap sistem pengawasan Indonesia.

KKP telah rutin menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) atau Health Certificate for Quality and Safety of Fish and Fishery Products untuk memastikan produk memenuhi standar kualitas dan keamanan. 

Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha perikanan nasional untuk memperluas pasar, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai eksportir udang terpercaya di dunia.

Sinergi Lintas Sektor untuk Produk Berkualitas

Ishartini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Badan Mutu KKP dan Bapeten dalam menjamin keamanan dan mutu hasil perikanan. Setiap instansi memiliki peran signifikan, mulai dari pengawasan, pengujian, hingga sertifikasi resmi.

Kombinasi kompetensi ini memastikan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 sesuai dengan ketentuan ilmiah dan standar internasional. 

Dengan demikian, ekspor udang Indonesia tidak hanya aman secara radiasi, tetapi juga memiliki kualitas yang diakui secara global, meningkatkan reputasi produk kelautan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perikanan.

Terkini