Cara Cek Bansos 2025 Secara Mudah, Pemerintah Pastikan Akses Lebih Transparan

Kamis, 13 November 2025 | 09:32:05 WIB
Cara Cek Bansos 2025 Secara Mudah, Pemerintah Pastikan Akses Lebih Transparan

JAKARTA - Pemerintah terus memperluas akses bagi masyarakat untuk memperoleh informasi seputar program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan sepanjang tahun 2025. 

Sejumlah program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) disiapkan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial nasional agar manfaat bansos dapat tersalurkan tepat sasaran. 

Masyarakat kini diimbau untuk secara aktif melakukan pengecekan status penerimaan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP masing-masing. Dengan cara ini, setiap warga dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sesuai data kependudukan yang tercatat di sistem nasional.

Kementerian Sosial menegaskan, pengecekan data menjadi hal penting karena setiap jenis bantuan memiliki kriteria penerima yang berbeda. Sebagai contoh, BLT Kesra diberikan kepada keluarga dalam kategori desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan pengeluaran per kapita di bawah Rp1,2 juta per bulan.

Sementara itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menyasar pekerja aktif dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah Cek Bansos Secara Online Melalui NIK KTP

Untuk mempermudah masyarakat, Kementerian Sosial menyediakan dua jalur daring (online) resmi yang bisa diakses secara mandiri. Jalur pertama dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat cukup mengisi data wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. 

Setelah itu, nama lengkap sesuai KTP perlu dimasukkan dan dilengkapi dengan kode verifikasi yang muncul di layar. Dengan menekan tombol “Cari Data”, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan status penerima bansos.

Selain melalui situs resmi, Kemensos juga menyediakan Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store dan App Store. 

Setelah mengunduh aplikasi, pengguna dapat membuat akun baru dengan melengkapi data diri seperti nama, NIK, dan alamat email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. Setelah akun aktif, pengguna cukup memilih menu “Cek Bansos” untuk memverifikasi status penerima.

Hasil pencarian akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya. Jika data tidak ditemukan, sistem akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Kemudahan ini diharapkan mendorong masyarakat lebih mandiri dalam memantau haknya sebagai penerima manfaat program sosial pemerintah.

Alternatif Pengecekan Bansos Secara Offline di Daerah

Bagi masyarakat yang belum memiliki akses internet atau perangkat digital, pemerintah juga menyediakan mekanisme pengecekan secara luring (offline). 

Warga dapat mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). Petugas Dinsos akan membantu melakukan pengecekan langsung menggunakan sistem data resmi Kemensos.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aparat desa, kelurahan, atau RT/RW setempat. Para aparat wilayah biasanya memiliki daftar penerima bansos di lingkungan mereka, sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi tanpa harus datang langsung ke kantor Dinsos.

Untuk bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), mekanisme pengecekan dilakukan secara terpisah. 

Calon penerima cukup mengakses laman pip.kemendikdasmen.go.id, kemudian memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK untuk mengetahui status penerimaan. Langkah ini membantu memastikan bahwa bantuan pendidikan tersalurkan tepat kepada siswa yang berhak.

Pemerintah berharap mekanisme pengecekan berlapis, baik online maupun offline, dapat menjamin transparansi penyaluran bantuan sosial, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data di lapangan.

Penyaluran Tahap Akhir Bansos 2025 dan Besaran Bantuan

Program bansos tahun 2025 disalurkan dalam empat tahap, masing-masing setiap tiga bulan. Memasuki periode Oktober–Desember, pemerintah mulai menyalurkan tahap keempat sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Setiap program memiliki nominal yang berbeda sesuai dengan sasaran penerimanya.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan bervariasi. Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh Rp3 juta per tahun. Siswa SD menerima Rp900 ribu, siswa SMP Rp1,5 juta, dan siswa SMA Rp2 juta. Adapun bagi penyandang disabilitas berat serta lansia, bantuan diberikan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600 ribu per tahap. BLT Kesra sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober–Desember 2025, diberikan sekaligus dengan total Rp900 ribu.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300 ribu per bulan hanya disalurkan untuk periode Juni–Juli 2025. Program ini tidak dilanjutkan pada triwulan ketiga dan keempat karena telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi tenaga kerja. 

Sedangkan untuk Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, misalnya siswa SD kelas VI menerima Rp225 ribu per semester dan siswa SMP kelas VII–VIII mendapat Rp750 ribu per tahun.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek status penerima melalui kanal resmi Kemensos. Pengecekan NIK KTP secara rutin sangat penting agar data penerima tetap valid dan masyarakat tidak tertinggal dari jadwal pencairan bantuan. 

Dengan sistem yang semakin transparan ini, pemerintah berharap distribusi bansos di 2025 berjalan lebih efisien, adil, dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Terkini