JAKARTA - Harga batu bara acuan (HBA) pada periode pertama November 2025 mengalami tren yang bervariasi, dengan mayoritas jenis batu bara melemah dibandingkan periode sebelumnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menetapkan HBA melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 348.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk periode pertama November 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, HBA untuk batu bara kalori tinggi dengan kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR turun sebesar 5,77 persen menjadi US$103,75 per ton, dibandingkan periode kedua Oktober 2025 yang berada di level US$109,74 per ton. Penurunan ini menandai fluktuasi pasar yang tetap perlu diantisipasi oleh pelaku industri batu bara.
HBA untuk jenis batu bara nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR juga mengalami penurunan tipis menjadi US$67,22 per ton, dari posisi US$67,76 per ton pada periode sebelumnya.
Sementara itu, batu bara nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR justru menguat tipis menjadi US$44,02 per ton, meningkat dari US$43,71 per ton di akhir Oktober 2025. Batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR melemah ke level US$33,74 per ton dari US$33,92 per ton.
HBA Sebagai Dasar Perhitungan Harga Patokan Bulan Ini
HBA periode pertama November 2025 digunakan sebagai dasar perhitungan harga patokan batu bara (HPB) bulan ini. Penetapan HBA ini menjadi acuan penting bagi produsen, eksportir, dan konsumen dalam menentukan strategi produksi dan penjualan.
Selain batu bara, Menteri ESDM juga menetapkan harga mineral acuan (HMA) untuk beberapa komoditas mineral. Misalnya, HMA nikel ditetapkan sebesar US$15.075,33/dmt, mengalami penurunan dibandingkan periode kedua Oktober 2025 sebesar US$15.142/dmt.
Sebaliknya, HMA aluminium meningkat menjadi US$2.776,33/dmt dari US$2.688/dmt sebelumnya. HMA tembaga juga naik menjadi US$10.662,07/dmt dari US$10.311,37/dmt.
Penetapan HBA dan HMA melalui keputusan resmi ini bertujuan memberikan kepastian pasar dan memberikan pedoman bagi pelaku industri pertambangan dalam menentukan harga jual dan strategi bisnis.
Frekuensi Penetapan HBA dan HMA
Melalui Kepmen ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025, ditetapkan bahwa HBA dan HMA akan diterbitkan dua kali setiap bulan, yakni setiap tanggal 1 dan 15. Langkah ini memungkinkan para pelaku industri dan pemerintah untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap harga acuan dan menyesuaikan strategi bisnis sesuai kondisi pasar.
Dengan adanya penetapan harga dua kali dalam sebulan, pelaku usaha bisa menyesuaikan kontrak penjualan, ekspor, maupun pengadaan dengan lebih fleksibel. Hal ini juga membantu pemerintah dalam memastikan stabilitas harga dan menjaga kepastian bagi sektor pertambangan nasional.
Dinamika Harga Batu Bara dan Dampak Industri
Meskipun HBA kalori tinggi menurun, harga ini tetap berada pada level yang kompetitif bagi pasar ekspor. Pelaku industri batu bara melihat HBA sebagai tolok ukur utama dalam merancang strategi produksi, distribusi, dan negosiasi harga dengan pembeli domestik maupun internasional.
Fluktuasi HBA juga menjadi indikator tren pasar global. Turunnya HBA kalori tinggi dan melemahnya beberapa jenis batu bara lainnya menunjukkan adanya tekanan pasar, sedangkan penguatan HBA kalori menengah menunjukkan adanya peluang untuk keuntungan tambahan bagi produsen.
Harga mineral lain yang menguat, seperti aluminium dan tembaga, turut menjadi sinyal positif bagi industri pertambangan Indonesia. Hal ini memberikan kesempatan diversifikasi portofolio komoditas bagi perusahaan tambang, sekaligus menjaga daya saing pasar nasional.
Dengan adanya kepastian harga HBA dan HMA, industri pertambangan Indonesia dapat tetap menjaga stabilitas produksi, memastikan kontrak ekspor berjalan lancar, dan memanfaatkan peluang pasar global secara optimal.