Komisi Percepatan Reformasi Polri Resmi Dibuka, Profesionalisme Ditingkatkan

Senin, 10 November 2025 | 11:09:55 WIB
Komisi Percepatan Reformasi Polri Resmi Dibuka, Profesionalisme Ditingkatkan

JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi memulai tugasnya dengan rapat perdana di Mabes Polri. 

Pembentukan komisi ini bertujuan mempercepat proses reformasi kelembagaan, tata kelola, dan profesionalisme di tubuh Polri. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menegaskan rapat perdana menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk segera menjalankan agenda reformasi secara sistematis.

Komisi ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah nyata untuk memperkuat institusi kepolisian sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Anggota komisi terdiri dari sejumlah tokoh yang memiliki pengalaman mendalam di bidang hukum, pemerintahan, dan kepolisian, sehingga diharapkan mampu memberikan masukan strategis dalam menyusun langkah reformasi yang komprehensif.

Struktur dan Anggota Komisi

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian dipegang oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Anggota komisi terdiri dari eks Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Wamenko Hukum, HAM dan Imipas Otto Hasibuan.

Selain itu, hadir pula tokoh-tokoh kepolisian seperti Mendagri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian, eks Kapolri Idham Aziz, eks Kapolri Badrodin Haiti, penasihat khusus Presiden bidang keamanan dan reformasi Polri Ahmad Dofiri, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Struktur ini dirancang untuk memastikan keseimbangan antara pengalaman administratif dan teknis kepolisian, sekaligus memberikan perspektif lintas instansi dalam setiap keputusan strategis.

Agenda Awal dan Tujuan Reformasi

Rapat perdana menjadi titik awal pembahasan strategi kerja komisi. Meskipun belum diungkapkan detail agenda, fokus utama tercermin pada upaya memperkuat kapasitas Polri, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memperbaiki tata kelola internal. 

Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendorong kepolisian lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Komisi juga akan mengevaluasi proses reformasi yang telah berjalan sebelumnya dan mengidentifikasi area yang memerlukan percepatan. Dengan pendekatan yang sistematis, diharapkan semua rekomendasi yang dihasilkan bisa segera diterapkan dan berdampak nyata pada peningkatan kinerja institusi kepolisian.

Harapan dan Dukungan Pemerintah

Pembentukan komisi mendapat dukungan penuh dari Presiden, yang menekankan pentingnya evaluasi berkala dan tindakan cepat dalam setiap rekomendasi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menempatkan Polri sebagai institusi yang profesional, transparan, dan dapat diandalkan.

Selain itu, keberadaan tokoh-tokoh berpengalaman di komisi diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan kepolisian. Dengan kerja sama ini, reformasi Polri tidak hanya menjadi program administratif, tetapi juga transformasi yang berkelanjutan, menyentuh semua aspek mulai dari budaya kerja hingga pelayanan publik.

Terkini