Pemerintah Perketat Pengawasan Ekspor Sawit untuk Cegah Kerugian Negara

Jumat, 07 November 2025 | 10:03:06 WIB
Pemerintah Perketat Pengawasan Ekspor Sawit untuk Cegah Kerugian Negara

JAKARTA - Upaya pemerintah memperkuat tata kelola industri sawit kembali menjadi sorotan setelah Satgas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara bersama Kementerian Keuangan mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan CPO di Pelabuhan Tanjung Priok. 

Temuan tersebut mencakup penegahan terhadap puluhan kontainer berisi komoditas yang diduga tidak sesuai dengan pemberitahuan ekspor, sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara. 

Kasus ini menjadi salah satu fokus utama Pemerintah dalam membersihkan praktik manipulasi data yang dapat mengurangi penerimaan negara di sektor strategis kelapa sawit.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak turut menemukan indikasi penyamaran klasifikasi dokumen ekspor melalui pelaporan komoditas fatty matter, yang memunculkan potensi kehilangan penerimaan negara dalam jumlah besar. 

Langkah pendalaman data dilakukan terhadap wajib pajak yang terlibat, termasuk perusahaan yang kini berada dalam pemeriksaan bukti permulaan. Pemerintah menilai bahwa pola pelaporan serupa sudah terjadi selama beberapa tahun, sehingga diperlukan tindakan konsisten untuk menghentikan praktik tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini sejalan dengan mandat menjaga tata kelola komoditas sawit dari hulu hingga hilir. 

Menurutnya, kerja sama antara TNI, Polri, DJP, dan DJBC menjadi kunci untuk memastikan tidak ada celah kebocoran yang dapat merugikan negara. Pemerintah menilai tindakan tegas ini penting untuk melindungi potensi ekspor sawit Indonesia yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Penegakan Hukum Atas Pelanggaran Ekspor Turunan CPO

Temuan dugaan pelanggaran bermula dari informasi mengenai indikasi ketidaksesuaian komoditas yang dilaporkan oleh perusahaan terkait. Penegahan dan pemeriksaan fisik dilakukan terhadap puluhan kontainer, yang awalnya diberitahukan sebagai fatty matter. 

Namun, hasil pemeriksaan laboratorium menemukan kandungan produk turunan CPO yang memiliki ketentuan ekspor berbeda. Ketidaksesuaian tersebut membuka peluang terjadinya manipulasi nilai barang dan bea keluar yang seharusnya dibayarkan.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memverifikasi dokumen ekspor, nilai transaksi, serta kesesuaian data antara laporan internal perusahaan dan barang yang dikirim. Tim penegak hukum bekerja mengumpulkan alat bukti dan memastikan seluruh proses berjalan mengacu pada peraturan yang berlaku. 

Pemerintah menilai bahwa langkah ini penting untuk memastikan kegiatan ekspor memiliki akuntabilitas yang jelas dan tidak disalahgunakan untuk menghindari kewajiban pajak.

Pendalaman DJP dan DJBC atas Modus Serupa di Berbagai Pelabuhan

Selain kasus utama, penelitian lanjutan dilakukan terhadap ratusan kontainer lain yang membawa komoditas serupa di Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan. DJP mencatat adanya selisih nilai antara laporan ekspor dan harga aktual yang berpotensi menciptakan kerugian negara.

Analisis mendalam dilakukan terhadap puluhan wajib pajak yang diduga terlibat dalam pelaporan komoditas fatty matter sebagai upaya menyembunyikan nilai ekspor sebenarnya.

Modus serupa juga ditemukan dalam pelaporan Palm Oil Mill Effluent selama beberapa tahun terakhir. Nilai PEB yang mencapai puluhan triliun menunjukkan bahwa manipulasi dapat menimbulkan dampak besar pada penerimaan negara. 

Penyelidikan terus dilakukan oleh tim gabungan, terutama untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan ekspor produk turunan sawit berlangsung sesuai ketentuan.

Kolaborasi Satgas PKH dan Aparat Pajak untuk Tata Kelola Sawit

Pemerintah memperkuat koordinasi melalui Satgas Penguatan Tata Kelola Komoditas Sawit untuk menertibkan perizinan, penguasaan lahan, serta keterpaduan data sektor sawit. 

Kapolri menekankan pentingnya pengawasan terpadu dari hulu hingga hilir agar tidak muncul celah manipulasi. Pada hilir, DJP dan DJBC berperan aktif menegakkan aturan ekspor, memastikan pungutan ekspor tidak dapat dihindari melalui perubahan kategori barang.

Sikap tegas Kapolri menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang berpotensi merugikan negara. Ia menegaskan pentingnya pendisiplinan, penegakan aturan, dan pengawasan berkelanjutan dalam memastikan transparansi ekspor. 

Pemerintah juga terus menelusuri kemungkinan adanya ekspor serupa yang memakai pola modifikasi untuk menghindari pungutan yang seharusnya dibayarkan.

Peran Regulasi Ekspor dan Imbauan Pemerintah kepada Pelaku Usaha

Untuk menjaga potensi besar ekspor CPO nasional, pemerintah memperkuat regulasi melalui sejumlah peraturan teknis terkait tata kelola dan ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit. 

Regulasi tersebut berfungsi memastikan perbedaan karakteristik teknis tiap produk tidak dimanfaatkan menjadi celah manipulasi pelaporan. Pemerintah ingin memastikan industri sawit berjalan berkeadilan dan memberikan kontribusi optimal bagi negara.

Menteri Perindustrian menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap segala bentuk kecurangan, termasuk manipulasi dalam kegiatan ekspor. Pemerintah berharap pelaku usaha dapat bekerja dengan akuntabel dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. 

Langkah-langkah penegakan hukum ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga integritas perdagangan internasional serta memastikan penerimaan negara tetap maksimal.

Terkini