JAKARTA - Masyarakat penerima manfaat bantuan sosial kini bisa lebih mudah mengecek status bansos PKH dan BPNT secara digital.
Setiap KPM wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) agar dapat menerima bantuan. Penting bagi KPM untuk rutin memantau status ini, memastikan apakah masih terdaftar dan berhak memperoleh bantuan pada periode November 2025.
Proses pengecekan bisa dilakukan melalui handphone selama tersambung internet, mempermudah masyarakat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja.
Cek Bansos Lewat Aplikasi
Kementerian Sosial menyediakan aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengetahui status bantuan sosial, yaitu Aplikasi Cek Bansos. Bagi yang belum memilikinya, cukup mengunduh dari Play Store atau App Store.
Setelah terpasang, pengguna membuka aplikasi, memilih menu “Cek Bansos”, lalu memasukkan data diri sesuai KTP, termasuk alamat domisili dan nama lengkap.
Selanjutnya, lakukan verifikasi sesuai instruksi sistem, ketuk pilihan “Cari Data”, dan informasi penerimaan bansos akan muncul.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT periode November 2025, sistem menampilkan keterangan “YA” pada kedua jenis bantuan tersebut. Perlu dicatat, periode pencairan yang tercantum sistem ditandai sebagai “OKT-DES 2025”.
Cek Bansos Melalui Situs Resmi
Selain aplikasi, KPM juga dapat mengecek bansos melalui situs resmi Kemensos. Caranya cukup mudah: buka peramban di handphone, akses laman resmi Kemensos, lalu isi data diri sesuai KTP pada formulir yang tersedia.
Setelah menyelesaikan kode captcha untuk verifikasi, ketuk “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status penerimaan PKH dan BPNT. Bagi yang terdaftar sebagai penerima, muncul keterangan “YA” pada kedua bantuan tersebut.
Metode ini menjadi alternatif praktis bagi mereka yang tidak ingin mengunduh aplikasi, sehingga pengecekan tetap dapat dilakukan kapan pun.
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT
Besaran bantuan sosial PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima. Untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0–6 tahun), tiap tahap menerima Rp750.000. Siswa SD menerima Rp225.000 per tahap, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000. Sementara bagi penyandang disabilitas berat dan lansia, bantuan mencapai Rp600.000 per tahap.
Sedangkan untuk BPNT, dana yang dicairkan senilai Rp200.000 per bulan, namun disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga KPM menerima total Rp600.000.
Bansos BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan khusus untuk pembelian sembako, sesuai ketentuan. Besaran ini diatur secara resmi oleh Kemensos agar bantuan tepat sasaran.
Pencairan Bansos Tahap 4
Pencairan PKH dan BPNT tahap 4 tidak memiliki tanggal pasti, namun dilakukan secara bertahap selama periode Oktober hingga Desember. Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk mengecek secara berkala agar tidak terlewat informasi penyaluran.
Pemantauan rutin penting untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu. Dengan kemudahan akses digital, KPM bisa langsung mengetahui status mereka dan mempersiapkan administrasi yang diperlukan.
Bagi yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya, pengecekan berkala melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos menjadi langkah efektif dan aman.
Dengan langkah-langkah yang mudah ini, KPM dapat memastikan haknya atas bantuan sosial PKH dan BPNT terpenuhi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Penggunaan aplikasi dan website resmi meminimalkan kesalahan data serta mempercepat proses verifikasi, sehingga masyarakat lebih tenang dan terbantu secara finansial.