Kementerian Kelautan Gagalkan Aktivitas Illegal Fishing Kapal Vietnam di Laut Natuna

Kamis, 06 November 2025 | 13:01:25 WIB
Kementerian Kelautan Gagalkan Aktivitas Illegal Fishing Kapal Vietnam di Laut Natuna

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perairan Indonesia. 

Kali ini, KKP menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Penangkapan ini menandai kali keenam kapal asing berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa kapal ikan Vietnam dengan lambung HP 9213 TS berukuran 70 GT kedapatan beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa izin resmi. 

Di atas kapal, petugas mengamankan tiga kru, termasuk nakhoda warga negara Vietnam.

Penangkapan kapal ini bermula dari deteksi melalui pusat komando KKP yang kemudian ditindaklanjuti operasi pengawasan udara (airborne surveillance). 

Tim KP Barakuda 01, yang dinakhodai Kapten Aldi Firmansyah, melakukan pengejaran hingga kapal berhasil dihentikan dan diperiksa. Langkah tegas ini memastikan keamanan perairan dan menegaskan bahwa KKP tidak menoleransi aktivitas illegal fishing.

Alat Tangkap Terlarang dan Dampaknya

Kapal yang ditangkap diketahui menggunakan pearl trawl atau pukat dasar, alat tangkap yang dilarang karena merusak ekosistem laut. 

Dalam praktiknya, alat ini dioperasikan dengan dua kapal secara bersamaan. Satu kapal sempat kembali ke wilayah negaranya membawa muatan ikan, sedangkan kapal yang tertinggal berhasil diamankan KKP.

Meskipun muatan kapal saat penangkapan dalam kondisi kosong, dugaan muatan ikan hasil curian mencapai 70–80 ton. 

Kerugian potensial bagi negara tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak pada kelestarian ekosistem perairan. Langkah tegas KKP ini menjadi upaya nyata dalam mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan perairan Natuna tetap terjaga.

Direktur PSDKP menekankan bahwa jika tidak ada tindakan preventif, pencurian ikan di perairan Indonesia akan terus terjadi. Oleh karena itu, pengawasan rutin dan penegakan hukum menjadi prioritas utama KKP.

Dampak Positif dan Potensi Kerugian yang Terselamatkan

Penangkapan kapal HP 9213 TS bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara. Berdasarkan perhitungan KKP, valuasi potensi kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp22,6 miliar.

Selain aspek ekonomi, tindakan KKP juga menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Dengan mencegah praktik illegal fishing, generasi mendatang tetap bisa menikmati hasil laut yang berkelanjutan. KKP menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga perairan Indonesia dari eksploitasi ilegal.

Upaya ini juga memberikan efek jera bagi pelaku asing yang mencoba memanfaatkan sumber daya laut secara ilegal. Kapal yang tertangkap kini menjalani proses hukum yang diawasi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam.

Komitmen Berkelanjutan KKP dalam Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa KKP terus berkomitmen menjaga perairan Indonesia dari ancaman pencurian ikan. Penangkapan kapal asing di Laut Natuna Utara menjadi bagian dari rangkaian operasi pengawasan yang sistematis dan terintegrasi.

Direktur PSDKP menekankan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara fisik di laut, tetapi juga melalui pemantauan digital dan udara. Strategi ini memungkinkan deteksi dini dan respons cepat terhadap aktivitas illegal fishing. 

Dengan langkah-langkah tegas tersebut, KKP menunjukkan bahwa perlindungan sumber daya kelautan menjadi prioritas nasional.

Langkah ini juga membangun kepercayaan masyarakat dan nelayan lokal bahwa pemerintah serius melindungi mata pencaharian mereka. Dengan kombinasi pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi, KKP terus memastikan bahwa perairan Indonesia tetap aman, lestari, dan produktif.

Penangkapan kapal ikan Vietnam ini menjadi bukti nyata ketegasan KKP dalam menjaga kekayaan laut Indonesia. Dari deteksi hingga penyidikan, setiap tahapan dilakukan secara profesional untuk melindungi sumber daya negara. 

Tidak hanya menahan kerugian ekonomi, langkah ini juga mendukung kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan perikanan. Komitmen KKP menunjukkan bahwa Indonesia serius melindungi wilayah perairannya, memberi efek jera bagi pelaku illegal fishing, serta memastikan masa depan laut yang lebih aman dan produktif bagi generasi mendatang.

Terkini

Cara Download Rekening Koran BCA lewat myBCA dan KlikBCA

Kamis, 06 November 2025 | 16:56:08 WIB

20 Ide Wirausaha Makanan yang Menjanjikan 2025

Kamis, 06 November 2025 | 16:56:07 WIB

Cara Daftar Maxim Bike Online, Simak Juga Persyaratannya

Kamis, 06 November 2025 | 16:56:04 WIB

17 Situs dan Aplikasi Gratis Nonton Film dan Legal 2025

Kamis, 06 November 2025 | 16:55:45 WIB