BSI Tingkatkan Likuiditas dan Dana Murah Dorong Kinerja Optimal

Selasa, 04 November 2025 | 15:32:32 WIB
BSI Tingkatkan Likuiditas dan Dana Murah Dorong Kinerja Optimal

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menunjukkan kesiapan implementasi regulasi likuiditas terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa perseroan telah melakukan uji coba perhitungan Liquidity Coverage Ratio (LCR), Net Stable Funding Ratio (NSFR), serta Leverage Ratio. “Hasil uji coba cukup baik dan berada di atas batas minimal yang diatur regulator,” ujar Anggoro.

Dalam proses penghitungan ini, BSI juga menyesuaikan rasio dengan konsolidasi induk perusahaan, memastikan semua perhitungan likuiditas sesuai regulasi berlaku. Kondisi likuiditas BSI saat ini tergolong sehat, tercermin dari Financing to Deposit Ratio (FDR) yang mencapai kisaran 86%. 

Anggoro menambahkan bahwa angka tersebut sejalan dengan penurunan BI Rate serta penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp10 triliun yang telah terserap habis.

Rasio Likuiditas di Atas Standar Minimal

BSI menegaskan bahwa perseroan konsisten memenuhi standar LCR dan NSFR di atas ketentuan minimal regulator, yakni 100%. Saat ini, rasio LCR berada di kisaran 140% sedangkan NSFR mencapai 120%. 

Untuk menjaga likuiditas tetap optimal, BSI menerapkan strategi penempatan dana pada instrumen yang likuid sekaligus berfokus pada peningkatan dana murah melalui current account saving account (CASA).

Strategi ini dilakukan melalui penguatan transaction banking, pengembangan unique syariah funding, dan tactical fund. Selain itu, perseroan masih memiliki plafon untuk penerbitan sukuk berkelanjutan yang dapat dilakukan pada tahun berikutnya.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga dan Aset BSI

Pada kuartal ketiga tahun ini, Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI mencapai Rp348,38 triliun, naik 15,66% secara tahunan. Peningkatan ini terjadi setelah terserapnya dana SAL sebesar Rp10 triliun. 

Dari total DPK, 59,42% merupakan dana murah, terdiri atas tabungan sebesar 41,95% (Rp146,36 triliun), giro 17,41% (Rp60,64 triliun), dan deposito 40,58% (Rp141,38 triliun).

Kenaikan dana ini turut mendorong pertumbuhan aset BSI sebesar 12,37% menjadi Rp416 triliun. 

Fokus perseroan tahun ini adalah menumbuhkan dana murah, khususnya tabungan haji dan tabungan bisnis, yang masing-masing ditargetkan naik 19% dan 55%. Langkah ini selaras dengan strategi BSI untuk meningkatkan likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit yang sehat.

Regulasi Baru Perkuat Industri Perbankan Syariah

OJK baru-baru ini mengeluarkan dua peraturan penting untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional. 

Pertama, POJK No. 20/2025 mewajibkan pemenuhan LCR dan NSFR bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Kedua, POJK No. 21/2025 mengatur kewajiban pemenuhan Leverage Ratio bagi BUS.

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang agar lebih tangguh, efisien, dan sesuai standar internasional Basel III serta Islamic Financial Services Board (IFSB). 

Implementasi regulasi ini direncanakan mulai tahun 2026 dan diharapkan mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah nasional yang lebih stabil dan kompetitif.

Terkini

Aplikasi Jualan Online Tanpa Modal dan Stok Barang 2025

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:34 WIB

6 Kelebihan dan Kekurangan Bank BCA yang Perlu Diketahui

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:34 WIB

Apakah Barang di Zalora Original? Yuk Kita cari tahu!

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:33 WIB