Pemerintah Tekankan Keterbukaan dan Partisipasi Publik Revisi UU Ketenagakerjaan

Senin, 03 November 2025 | 12:17:34 WIB
Pemerintah Tekankan Keterbukaan dan Partisipasi Publik Revisi UU Ketenagakerjaan

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

Pendekatan ini menekankan partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, termasuk pekerja, pengusaha, akademisi, dan pemerintah daerah, untuk memastikan hasil regulasi yang adil dan komprehensif. 

Upaya ini muncul sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyoroti sejumlah kelemahan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Fokus Revisi dan Partisipasi Publik

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa revisi UU Ketenagakerjaan menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2025. 

“Pemerintah perlu mendengar aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai serikat pekerja, akademisi, pengusaha, hingga pemerintah daerah, sebagai bentuk meaningful participation dalam proses pembentukan UU baru,” ujarnya.

Forum konsultasi publik ini difokuskan pada tujuh isu utama, yaitu pengupahan, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, waktu kerja dan istirahat/cuti, serta tenaga kerja asing. 

Ruang dialog ini diharapkan mampu menghimpun aspirasi secara menyeluruh, sehingga kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan pekerja dan industri.

Konsultasi Publik dan Akses Luas

Direktur Bina Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker, Agatha Widianawati, menjelaskan bahwa konsultasi publik bertujuan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat dalam memberikan masukan. 

Fokus utamanya adalah regulasi bidang hubungan industrial, jaminan sosial tenaga kerja, implementasi UU, dan tindak lanjut putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Hingga saat ini, konsultasi publik telah digelar di Medan, Tangerang, Makassar, Padang, Semarang, Balikpapan, Bali, dan Aceh. Lima kota berikutnya dijadwalkan Manado, Surabaya, Pontianak, Palembang, dan Jakarta. 

Pendekatan ini memastikan setiap lapisan masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan pandangan mereka terkait revisi undang-undang tersebut.

Peran Pemerintah dan DPR

Putusan MK mengamanatkan agar pemerintah dan DPR melakukan perubahan substansi UU Ketenagakerjaan dalam jangka waktu maksimal dua tahun.

Indah menambahkan bahwa pemerintah sebagai mitra DPR sedang menyiapkan bahan dan materi pembahasan untuk dibahas bersama parlemen. Dengan demikian, seluruh proses revisi berjalan transparan dan partisipatif.

Kerangka kerja ini diharapkan menciptakan UU Ketenagakerjaan baru yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar tenaga kerja, meminimalkan konflik industrial, dan menjaga keseimbangan kepentingan pekerja maupun pengusaha. 

Selain itu, konsultasi publik juga diharapkan memperkuat legitimasi regulasi melalui keterlibatan langsung pemangku kepentingan.

Dampak dan Harapan

Revisi UU Ketenagakerjaan bukan sekadar respons formal terhadap putusan MK, melainkan juga langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki hubungan industrial dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. 

Melalui forum konsultasi publik, para pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, mengidentifikasi isu krusial, dan mengusulkan solusi yang realistis.

Kemnaker berharap, dengan keterlibatan publik yang luas, revisi UU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang adil, efektif, dan relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja Indonesia. 

Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, DPR, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang stabil, produktif, dan berkelanjutan.

Terkini

Cara Membatalkan Pesanan di Blibli Lewat HP dan Komputer

Senin, 03 November 2025 | 22:12:53 WIB

10 Strategi Digital Marketing UMKM biar Naik Kelas

Senin, 03 November 2025 | 22:12:53 WIB

Aturan Penagihan Utang Debt Collector Terbaru 2025

Senin, 03 November 2025 | 22:12:52 WIB

6 Cara Top Up Flazz BCA Mobile dan Tips dan Anti Ribet!

Senin, 03 November 2025 | 19:35:14 WIB