JAKARTA - Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Menyerukan agar perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperbesar alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, jumlah dana CSR yang selama ini disalurkan BUMN masih terlalu kecil untuk memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Saat ini, kata Cak Imin, total dana CSR BUMN yang digunakan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat baru mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.
Ia menilai nominal tersebut belum mampu menjawab kebutuhan besar UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi, baik di tingkat lokal maupun nasional. Karena itu, ia mendorong agar angka tersebut ditingkatkan secara signifikan.
"Harusnya BUMN jangan Rp500 miliar dong, BUMN itu harusnya Rp2 triliun untuk bantuan UMKM dan ekonomi kreatif. Nah, ini saya lagi istilahnya kita 'itik-itik' supaya BUMN, Rp500 M terlalu kecil bantuannya untuk pemberdayaan ekonomi, harus naik sampai Rp1 triliun-Rp2 triliun setahun," kata Cak Imin di Semarang, Jawa Tengah.
Dana Ideal untuk Kemandirian UMKM
Cak Imin menjelaskan bahwa peningkatan dana CSR tersebut tidak hanya sebatas angka, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat.
Ia berpendapat dana CSR BUMN seharusnya diarahkan untuk menciptakan program-program berkelanjutan yang mampu mendorong kemandirian UMKM, termasuk pelatihan, akses pembiayaan, hingga pengembangan pasar.
Menurutnya, angka ideal CSR BUMN berada di kisaran Rp1 triliun hingga Rp2 triliun per tahun agar kolaborasi antara pemerintah dan BUMN dapat berjalan lebih optimal. Dengan jumlah tersebut, perusahaan pelat merah dapat lebih aktif mendukung ekosistem usaha kecil dan ekonomi kreatif di berbagai daerah.
"Kita akan terus dorong bagaimana agar seluruh CSR-CSR BUMN itu bisa mensupport pemberdayaan seperti ini, pelatihan bersama yang diinisiasi pemerintah di sini," ujar Cak Imin. Ia menegaskan, dukungan dari BUMN sangat penting untuk memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Penguatan Regulasi dan Perlindungan UMKM
Selain mendorong peningkatan dana CSR, Cak Imin juga menyampaikan komitmennya untuk terus menyempurnakan regulasi yang berpihak pada pelaku UMKM. Ia menilai kebijakan yang tepat dapat menjadi fondasi penting agar UMKM mampu tumbuh secara sehat dan berdaya saing di tengah tekanan pasar yang semakin kompetitif.
Menurutnya, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan usaha yang adil, terbuka, dan inklusif bagi semua pelaku ekonomi. Hal ini termasuk upaya untuk mencegah praktik monopoli dan oligopoli yang dapat menekan ruang gerak usaha kecil.
"Termasuk kita akan jaga diri dari kekuatan monopoli, kekuatan oligopoli, sehingga UMKM kita bisa tumbuh. Regulasi kita akan sempurnakan," kata Cak Imin. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin menciptakan sistem ekonomi yang menempatkan UMKM sebagai bagian strategis dalam pembangunan nasional.
Harapan bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Melalui dorongan peningkatan dana CSR dan penyempurnaan regulasi, Cak Imin berharap akan muncul lebih banyak program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia meyakini bahwa peran BUMN dalam memperkuat ekonomi rakyat bisa menjadi katalis untuk mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.
Program CSR yang terarah dan berkelanjutan diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas pelaku usaha kecil, tetapi juga memperluas lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan dukungan kolaboratif antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat, upaya pemberdayaan ekonomi dapat menjadi solusi jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Cak Imin optimistis bahwa sinergi antara regulasi yang kuat, dana CSR yang memadai, serta semangat gotong royong seluruh pihak akan menjadi kunci bagi UMKM Indonesia untuk tumbuh lebih tangguh, mandiri, dan berdaya saing di masa depan.