Pemerintah Salurkan 14 Juta Bansos, Masyarakat Diminta Cek Status Secara Online

Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:11:41 WIB
Pemerintah Salurkan 14 Juta Bansos, Masyarakat Diminta Cek Status Secara Online

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa sebanyak 14 juta keluarga akan menerima bansos pada pekan ini, sebagai bagian dari program reguler triwulan IV tahun 2025. 

Bantuan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kesejahteraan sosial tetap terjaga menjelang akhir tahun.

Bansos reguler mencakup dua jenis program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako. Secara keseluruhan, kedua program ini ditujukan bagi lebih dari 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia. 

“Insya Allah di pekan ini juga nanti akan tambah lagi 14 juta lagi,” ujar Saifullah. Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses distribusi bantuan yang berfokus pada masyarakat prasejahtera.

Dalam data yang dihimpun oleh Kementerian Sosial, penerima bantuan PKH murni mencapai sekitar 390 ribu keluarga, sedangkan penerima sembako murni berjumlah lebih dari 8,6 juta keluarga. Adapun sekitar 9,6 juta keluarga lainnya tercatat menerima keduanya, yakni PKH sekaligus bantuan sembako. 

Upaya ini diharapkan dapat memperluas jangkauan bansos agar seluruh lapisan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan bantuan yang layak dan tepat waktu.

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Verifikasi Data

Penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui dua jalur utama. Penerima manfaat yang memiliki rekening bank akan menerima dana melalui bank-bank Himbara, sedangkan mereka yang belum memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

Mekanisme ini diterapkan agar masyarakat di daerah terpencil atau yang mengalami keterbatasan akses tetap bisa memperoleh bantuan sesuai haknya.

Meski demikian, Saifullah mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama dalam hal validasi dan verifikasi data penerima manfaat. Beberapa nomor rekening penerima disebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan data sesuai fakta di lapangan. 

“Kami hari-hari ini melakukan uji lapangan, data dinamis berubah setiap hari. Turun tim pendamping kami dan juga dari sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, kabupaten, kota, untuk memastikan bahwa data-data yang kami kirim itu memang sesuai fakta di lapangan, jadi mohon bersabar bila ada yang belum menerima notifikasi,” jelasnya.

Proses validasi ini dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjamin transparansi serta ketepatan sasaran program bantuan. 

Dengan sistem verifikasi berlapis, pemerintah berharap tidak ada masyarakat yang berhak tetapi justru terlewat, ataupun yang tidak berhak namun tercatat sebagai penerima.

Kemudahan Akses Cek Status Penerima Bansos

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui status penerimaan bansos, Kementerian Sosial menyediakan dua cara utama yang dapat diakses secara daring. Pertama, melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id

Di laman tersebut, masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap IV dengan langkah sederhana: memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili, kemudian mengisi nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tersedia, lalu klik Cari Data.

Alternatif kedua adalah menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna ponsel pintar agar dapat memantau status bansos secara real time. 

Bagi pengguna baru, proses diawali dengan pembuatan akun menggunakan data KTP dan Kartu Keluarga (KK), disertai unggahan foto identitas dan swafoto. Setelah verifikasi selesai, pengguna dapat langsung masuk dan memeriksa status penerimaan bansos.

Di dalam aplikasi, pengguna cukup memilih menu “Cek Bansos” dan mengisi data sesuai domisili dan nama KTP. Sistem kemudian akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan yang sesuai dengan data NIK pengguna. 

Dengan sistem digital ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir tertinggal informasi atau mengalami kesulitan dalam memastikan status penerimaan mereka.

Langkah Pemerintah Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik

Langkah digitalisasi proses pengecekan bansos menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap distribusi bantuan sosial. 

Melalui akses daring yang terbuka dan mudah digunakan, masyarakat kini dapat memantau status bantuan mereka secara mandiri tanpa perlu menunggu informasi dari pihak ketiga.

Pemerintah juga terus mendorong agar masyarakat aktif dalam memverifikasi data dan melaporkan bila ada ketidaksesuaian, baik melalui kanal resmi maupun pendamping sosial di wilayah masing-masing. 

Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong partisipasi publik dalam memastikan bahwa bansos benar-benar tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, penyaluran bansos diharapkan semakin efektif dan tepat sasaran. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa program ini bukan hanya bentuk bantuan jangka pendek, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial nasional. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, terutama di masa-masa penuh tantangan seperti sekarang.

Terkini