Cak Imin Tekankan Kesiapan dan Keamanan Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:10:46 WIB
Cak Imin Tekankan Kesiapan dan Keamanan Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan pentingnya kesiapan bagi calon pekerja migran Indonesia sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri. 

Ia mengingatkan agar setiap warga yang berniat mencari pekerjaan di luar negeri tidak tergesa-gesa mengambil langkah tanpa bekal pengetahuan dan kesiapan yang cukup. 

Menurutnya, bekerja di luar negeri memang merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus ditempuh dengan cara yang benar dan legal agar tidak terjebak dalam masalah serius di kemudian hari.

“Bepergian ke luar negeri adalah hak asasi. Yang paling penting adalah jangan berangkat sebelum siap, jangan asal mendapatkan informasi yang salah kemudian berangkat ke luar negeri,” ujar Cak Imin. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat mendukung semangat masyarakat untuk mencari peluang di luar negeri, tetapi keselamatan dan legalitas menjadi faktor utama yang harus diutamakan.

Cak Imin juga menilai, kesiapan yang dimaksud tidak hanya mencakup aspek administratif seperti dokumen dan izin kerja, tetapi juga kesiapan mental serta pemahaman terhadap budaya dan sistem kerja di negara tujuan. 

Dengan begitu, para pekerja migran dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru tanpa mengalami tekanan berat atau risiko eksploitasi.

Cak Imin Ingatkan Risiko dan Negara yang Tidak Direkomendasikan

Dalam pernyataannya, Cak Imin juga menyoroti maraknya kasus yang menimpa pekerja migran di sejumlah negara, termasuk Kamboja, yang menurutnya tidak termasuk dalam daftar negara tujuan aman bagi tenaga kerja Indonesia. 

Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan segala informasi terkait tempat kerja diperoleh dari jalur resmi pemerintah.

“Kamboja dua langkah, langkah yang pertama terus-menerus me-warning kepada seluruh warga bangsa apabila memilih bekerja di luar negeri, khususnya di Kamboja, harus benar-benar tidak asal berangkat. Cek dan pastikan, dan perlu diketahui warning-nya, tidak dalam rekomendasi tempat kerja,” tegas Cak Imin.

Peringatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya penipuan atau perdagangan orang yang sering mengatasnamakan peluang kerja di luar negeri. 

Cak Imin menilai, masih banyak warga yang tergoda dengan iming-iming gaji tinggi tanpa mengetahui risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya menggunakan saluran resmi dalam proses pemberangkatan pekerja migran.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan penempatan kerja cepat tanpa proses verifikasi. 

Pemerintah, kata dia, memiliki daftar negara yang aman serta perusahaan penyalur resmi yang terdaftar, dan masyarakat diharapkan aktif mencari informasi tersebut agar terhindar dari jeratan pihak tak bertanggung jawab.

Diplomasi dan Perlindungan WNI Jadi Prioritas Pemerintah

Cak Imin menuturkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara terus memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. 

Langkah diplomasi menjadi kunci utama dalam memastikan hak-hak para pekerja migran tetap terlindungi, terutama di negara-negara dengan kasus pelanggaran ketenagakerjaan yang cukup tinggi.

“KBRI kita dan beberapa waktu terakhir berhasil dan akan terus melakukan diplomasi dan program perlindungan yang lebih utuh, termasuk yang sudah terus bekerja di sana,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem perlindungan pekerja migran kini terus diperbaiki, mulai dari penanganan kasus hingga penguatan fasilitas administratif yang lebih terbuka. 

Dengan begitu, para pekerja migran dapat mengakses layanan pemerintah secara lebih mudah dan cepat, terutama saat menghadapi masalah hukum atau administratif di luar negeri.

Pemerintah, lanjut Cak Imin, berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan dukungan penuh kepada seluruh pekerja migran Indonesia. Melalui koordinasi antar kementerian dan lembaga, berbagai kebijakan baru tengah dirancang untuk memperkuat sistem perlindungan serta memperluas kerja sama dengan negara tujuan.

Layanan Administratif dan Perlindungan Dokumen Pekerja Migran

Selain aspek perlindungan hukum dan diplomasi, Cak Imin juga menyoroti pentingnya layanan administratif bagi para pekerja migran. 

Ia menegaskan bahwa KBRI di setiap negara terus membuka akses layanan bagi warga negara Indonesia yang membutuhkan bantuan administratif, seperti perpanjangan paspor atau pengurusan dokumen penting lainnya.

“Terus di KBRI, (membantu) semua warga kita yang membutuhkan bantuan administrasi, termasuk perpanjangan paspor, perlindungan kepemilikan paspor, ini terus dilakukan,” tegasnya.

Cak Imin menambahkan, layanan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga hak-hak pekerja migran, termasuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki dokumen resmi yang sah. 

Pemerintah juga berupaya meningkatkan koordinasi dengan lembaga penempatan tenaga kerja agar seluruh proses keberangkatan berlangsung transparan dan sesuai prosedur.

Ia berharap masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya persiapan matang sebelum bekerja di luar negeri. 

Dengan kesiapan yang baik, jalur resmi yang jelas, dan perlindungan yang kuat dari pemerintah, para pekerja migran dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi nasional sekaligus menjaga nama baik Indonesia di mata dunia.

Terkini