Prabowo Evaluasi Kebijakan DHE SDA, Pertimbangkan Revisi Aturan Baru

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:52:21 WIB
Prabowo Evaluasi Kebijakan DHE SDA, Pertimbangkan Revisi Aturan Baru

JAKARTA - Pemerintah tengah meninjau ulang efektivitas kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang selama ini mewajibkan penempatan dana 100% di dalam negeri. 

Presiden Prabowo Subianto disebut membuka peluang untuk melakukan revisi terhadap aturan tersebut setelah hasil implementasinya dinilai belum memberikan dampak optimal bagi cadangan devisa nasional.

Kebijakan DHE SDA yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 semula dirancang untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan cadangan devisa negara.

 Namun, dalam sejumlah rapat terbatas (ratas), Presiden Prabowo menilai penerapan beleid ini belum sepenuhnya mencapai target yang diharapkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah memang sedang mengevaluasi aturan tersebut. Ia menyebut peluang revisi PP DHE SDA terbuka, meskipun keputusan akhir masih berada di tangan Presiden.

“Saya enggak boleh ngebocorin, itu biar saja Pak Presiden nanti. PP ya, mungkin PP akan direvisi tetapi belum final kelihatannya,” ujar Purbaya kepada wartawan usai sidang kabinet paripurna satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Revisi Masih Dibahas, Belum Ada Detail Resmi

Lebih lanjut, Purbaya belum memberikan rincian terkait waktu ataupun substansi revisi yang tengah dibahas. Ia menegaskan bahwa pemerintah masih mengkaji dampak kebijakan yang telah berjalan hampir setahun tersebut. “Kalau sudah direvisi diumumkan, kalau enggak offside mulu saya nanti,” katanya singkat.

Pernyataan itu memperkuat sinyal bahwa pemerintah tengah mencari format baru agar penempatan DHE SDA tidak hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan benar-benar mampu mendorong peningkatan cadangan devisa dan likuiditas domestik.

Evaluasi Langsung dari Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo dikabarkan belum puas dengan hasil penerapan aturan DHE SDA yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap posisi cadangan devisa (cadev) nasional.

 Dalam ratas yang digelar pada 12 Oktober 2025 malam, Kepala Negara menyoroti efektivitas kebijakan tersebut bersama jajaran menteri bidang ekonomi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pertemuan di kediaman Presiden di Kertanegara tersebut secara khusus membahas sistem keuangan dan perbankan nasional, termasuk evaluasi atas PP Nomor 8 Tahun 2025.

“Karena dari yang sudah kita terapkan, hasilnya belum cukup menggembirakan. Makanya tadi salah satu pembahasan kita terutama di bidang ekonomi untuk malam hari ini,” ujar Prasetyo kepada wartawan.

Menurutnya, perhatian utama pemerintah adalah bagaimana kebijakan DHE SDA bisa benar-benar memperkuat cadangan devisa Indonesia yang belakangan justru menunjukkan tren penurunan.

Cadangan Devisa Masih Turun Meski Aturan Berlaku

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia per akhir September 2025 sebesar US$148,7 miliar. Angka tersebut turun selama tiga bulan berturut-turut, yakni pada Juni, Juli, dan Agustus 2025.

Penurunan ini menunjukkan bahwa kewajiban penempatan DHE SDA di dalam negeri belum sepenuhnya mampu menahan arus keluar devisa atau memperkuat ketahanan eksternal Indonesia.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap mekanisme dan efektivitas pelaksanaan PP 8/2025. 

Selain itu, pelaku usaha di sektor ekspor juga disebut menghadapi sejumlah kendala teknis dalam menerapkan aturan tersebut, terutama terkait fleksibilitas penggunaan dana hasil ekspor untuk kebutuhan operasional di luar negeri.

Kebijakan DHE SDA: Tujuan dan Tantangan

Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 8/2025, setiap eksportir sumber daya alam diwajibkan menempatkan 100% devisa hasil ekspor di dalam negeri selama 12 bulan. 

Tujuannya adalah memastikan aliran devisa tetap berada di sistem keuangan nasional, sehingga dapat mendukung stabilitas ekonomi makro.

Namun dalam praktiknya, efektivitas kebijakan ini masih menghadapi tantangan. Sejumlah kalangan menilai bahwa kewajiban penyimpanan penuh DHE SDA di dalam negeri dapat menimbulkan tekanan bagi eksportir, terutama perusahaan yang memiliki kebutuhan transaksi internasional tinggi.

Presiden Prabowo sendiri disebut menginginkan agar kebijakan ekonomi strategis seperti DHE SDA dapat memberikan manfaat langsung bagi negara tanpa menghambat aktivitas dunia usaha.

Karena itu, evaluasi yang sedang dilakukan pemerintah disebut bukan semata-mata untuk melonggarkan aturan, melainkan mencari keseimbangan antara stabilitas makro dan efisiensi ekonomi sektor riil.

Peluang Arah Revisi ke Depan

Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai poin revisi, sejumlah analis memperkirakan bahwa perubahan kebijakan bisa mengarah pada penyesuaian persentase penempatan devisa atau durasi wajib simpan di dalam negeri.

Kebijakan tersebut mungkin juga akan lebih fleksibel dengan mempertimbangkan jenis komoditas, besaran ekspor, serta kebutuhan likuiditas eksportir di luar negeri.

Bila benar dilakukan, revisi PP DHE SDA ini akan menjadi langkah penting dalam strategi pemerintah menyeimbangkan stabilitas moneter dan daya saing ekspor nasional. 

Pemerintah berupaya agar kebijakan tidak hanya menjaga cadangan devisa, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Sementara itu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia diperkirakan akan terus melakukan koordinasi untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan saat ini. 

Dengan cadangan devisa yang masih relatif kuat namun menunjukkan tren menurun, pemerintah tampak ingin memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi tetap adaptif terhadap dinamika global.

Kesimpulan: Reformulasi Kebijakan untuk Efektivitas Ekonomi

Langkah evaluasi DHE SDA yang digagas Presiden Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan kebijakan ekonomi antara stabilitas fiskal dan dorongan pertumbuhan sektor ekspor. 

Bila revisi benar dilakukan, perubahan ini diharapkan dapat memperkuat sistem devisa nasional tanpa mengurangi fleksibilitas dunia usaha. Bagi pasar, sinyal revisi ini mencerminkan sikap pemerintah yang terbuka terhadap penyesuaian kebijakan demi efektivitas ekonomi. 

Sebab, sebagaimana ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, segala keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan matang dan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi makroekonomi terkini.

Terkini