KPM Tercoret dari Bansos Bisa Daftar Ulang, Begini Caranya

Senin, 20 Oktober 2025 | 13:07:41 WIB
KPM Tercoret dari Bansos Bisa Daftar Ulang, Begini Caranya

JAKARTA - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya tercoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali. 

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang menyebut bahwa pemerintah memberi kesempatan reaktifasi bagi KPM yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Ini atas arahan Presiden, memang masih boleh dikasih kesempatan sekali lagi. Mereka bisa melakukan reaktifasi dengan datang ke desa atau lewat aplikasi,” kata Mensos di Tangerang.

Syarat Reaktifasi Bansos

Mensos menegaskan bahwa kesempatan pendaftaran ulang hanya diberikan bagi KPM yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah. Ini termasuk keluarga yang sebelumnya dicoret karena berbagai alasan, salah satunya terkait keterlibatan dalam praktik perjudian online.

“Kalau memang mereka benar-benar butuh Bansos, masih dikasih kesempatan sekali lagi. Tapi harus dipastikan mereka tidak kembali terlibat dalam perjudian,” ujar Saifullah Yusuf.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berusaha memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan hanya diberikan kepada penerima yang sah dan layak.

Cara Mendaftar Ulang

KPM yang ingin mendaftar ulang memiliki dua jalur reaktifasi:

Datang langsung ke desa atau kelurahan – KPM dapat melapor ke aparat desa atau kelurahan setempat untuk memproses data ulang.

Menggunakan aplikasi resmi – Pemerintah menyediakan layanan digital yang mempermudah KPM melakukan reaktifasi dari jarak jauh.

Keduanya bertujuan agar proses pendaftaran ulang bisa lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Integrasi Data Nasional

Mensos menjelaskan, pemerintah sedang melakukan evaluasi dan integrasi data penerima bansos dari berbagai program. Tujuannya adalah menyatukan data penerima bantuan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial dalam satu sistem nasional.

“Dulu Kementerian Sosial pegang data sendiri, menyalurkan sendiri, kemudian dinilai sendiri. Sekarang tidak bisa begitu. Datanya dari BPS, Kementerian Sosial menyalurkan, dan nanti dievaluasi setiap tahun,” jelas Mensos.

Langkah ini menjadi strategi pemerintah untuk memperkuat akurasi data dan memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, sehingga tidak ada penerima yang tidak layak maupun keluarga yang seharusnya menerima bantuan malah terlewat.

Efek Positif Satu Data Penerima Sosial

Dengan integrasi data nasional, pemerintah berharap distribusi bansos menjadi lebih efektif dan efisien, serta mencegah tumpang tindih program bantuan. Sistem ini juga akan menjadi dasar pengambilan kebijakan sosial dan ekonomi nasional, termasuk penyaluran BLT Kesra dan bantuan subsidi lainnya.

Mensos menekankan bahwa ini adalah langkah strategis pertama dari Presiden untuk memastikan semua kebijakan berbasis data yang sama. Dengan begitu, program bantuan sosial dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kesempatan Sekali Lagi untuk KPM Tercoret

Kesempatan reaktifasi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin meninggalkan warga yang berhak menerima bantuan. Selama KPM memenuhi persyaratan dan tidak terlibat praktik yang melanggar hukum, mereka dapat mendaftar ulang dan kembali menerima bansos.

“Pemerintah memberikan kesempatan ini agar tidak ada keluarga yang benar-benar membutuhkan terlewat. Ini bentuk perhatian dan keadilan sosial,” kata Mensos.

Dengan mekanisme pendaftaran ulang dan integrasi data, diharapkan penyaluran bansos lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel, sekaligus membantu masyarakat terdampak ekonomi mendapatkan dukungan yang mereka perlukan.

Terkini