Optimalisasi Dana Pemerintah di Perbankan Tingkatkan Stimulus Ekonomi

Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:11:55 WIB
Optimalisasi Dana Pemerintah di Perbankan Tingkatkan Stimulus Ekonomi

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi pemindahan dana pemerintah dari Bank Indonesia ke perbankan nasional bertujuan meningkatkan produktivitas kas negara dan mendukung sektor riil.

Dana Pemerintah di BI Tersisa Rp 238,9 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, dana pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) tercatat sebesar Rp 238,9 triliun. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibanding bulan-bulan sebelumnya. 

Penurunan terjadi setelah pemerintah memindahkan sebagian besar dana ke perbankan nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Uang pemerintah di BI, jadi selama ini enggak punya duit, tuh duitnya numpuk itu dari bulan ke bulan," ungkap Purbaya dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah sengaja mengoptimalkan penggunaan kas negara agar tidak hanya tersimpan di bank sentral.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Agustus 2025, saldo pemerintah di BI pernah mencapai Rp 450,5 triliun. 

Posisi kas pemerintah sempat naik drastis pada April 2025 menjadi Rp 635,2 triliun dan meningkat lagi menjadi Rp 648,4 triliun pada Mei 2025. Namun, angka ini kemudian turun menjadi Rp 428,1 triliun di Juni dan kembali meningkat menjadi Rp 538,1 triliun pada Juli 2025.

Strategi Pemanfaatan Kas Negara

Purbaya menjelaskan, pemindahan dana ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk membuat kas negara lebih produktif. "Cash nganggur di sana, yang saya lakukan adalah menyalurkan ke perbankan, tapi uang saya enggak hilang. Masih punya saya, tapi tempatnya beda, sekarang tempatnya di perbankan," ujarnya.

Langkah tersebut bertujuan memperkuat likuiditas dan mendukung pembiayaan sektor riil melalui bank-bank milik negara (Himbara). Dengan cara ini, pemerintah berharap aliran dana yang sebelumnya tidak bergerak dapat menstimulasi aktivitas ekonomi secara lebih efektif.

Purbaya menekankan bahwa strategi ini tidak mengurangi kepemilikan pemerintah atas kas negara, melainkan hanya mengubah lokasi penyimpanan dana agar lebih optimal. Hal ini dianggap penting dalam mendorong investasi dan pembiayaan bagi proyek-proyek produktif di berbagai sektor ekonomi.

Total Dana Produktif di Bank Umum dan BI

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dana pemerintah yang tersimpan baik di BI maupun di perbankan umum mencapai Rp 849,6 triliun per Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, Rp 450,5 triliun berada di BI dan Rp 399,0 triliun tersimpan di bank-bank umum.

Distribusi dana ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara penyimpanan kas di bank sentral dan perbankan komersial. Pemindahan sebagian besar dana ke perbankan diharapkan dapat meningkatkan perputaran uang dan mempercepat proses pembiayaan sektor riil.

Purbaya menegaskan, langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari kas negara memiliki manfaat maksimal bagi perekonomian. Dengan pemanfaatan yang lebih produktif, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dapat terjaga stabil.

Dampak Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi

Pemindahan dana pemerintah ke perbankan nasional diyakini akan memperkuat likuiditas bank dan mendukung kredit bagi sektor riil. Hal ini tidak hanya mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah tetapi juga memacu aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Selain itu, strategi ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Purbaya menegaskan bahwa dana pemerintah tetap aman, hanya berpindah tempat agar lebih produktif.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam mengoptimalkan pemanfaatan kas negara. Ke depan, strategi tersebut diharapkan bisa menjadi contoh pengelolaan dana publik yang efisien dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

Terkini