JAKARTA - Langkah sigap petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Seorang pria berinisial IH (31), warga Cikarang Barat, ditangkap tangan saat sedang mencuri kabel grounding sistem persinyalan di jalur hilir antara Stasiun Cikarang dan Stasiun Tambun, pada Sabtu 11 Oktober dini hari.
Aksi tersebut sempat menyebabkan gangguan sinyal di jalur tersebut. Berkat respons cepat petugas di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, sebelum akhirnya diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Tertangkap Saat Aksi di Tengah Malam
Kronologi kejadian berawal sekitar pukul 02.20 WIB, ketika petugas pengamanan perjalanan (Pkd) Stasiun Cikarang menerima laporan dari PPKA yang sedang berdinas mengenai terjadinya “track merah” di jalur hilir petak Cikarang–Tambun—indikasi adanya gangguan pada sistem persinyalan.
Dua petugas keamanan, M. Royan dan Nanang, segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, mereka mendapati seorang pria sedang memotong kabel grounding, yang merupakan bagian penting dari sistem keamanan jalur kereta.
“Petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tang serta potongan kabel grounding sebanyak delapan batang. Pelaku kemudian dibawa ke Pos PAM Stasiun Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya.
Setelah diamankan, pelaku diperiksa oleh unsur keamanan KAI Daop 1 bersama Babin Polsuska dan BKO Marinir.
Dalam interogasi awal, IH mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, termasuk di wilayah petak Stasiun Tambun–Cibitung (KM 33+800–900) pada Kamis 9 Oktober sebelumnya.
Kolaborasi Lintas Unsur Berhasil Amankan Pelaku
Menindaklanjuti temuan tersebut, KAI Daop 1 Jakarta segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Cikarang Barat, serta unsur Unit Sintel (STL), PAM Daop, dan BKO Marinir untuk proses penyerahan kasus.
Sekitar pukul 09.40 WIB, pelaku bersama barang bukti resmi diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kerja cepat dan koordinasi lintas unsur menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Kami apresiasi sinergi antara petugas PAM, Sintel, Polsuska, Marinir, serta kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan di lapangan,” jelas Ixfan.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan di lingkungan KAI berjalan efektif berkat dukungan berbagai pihak. Kolaborasi antarinstansi tersebut menjadi contoh nyata sinergi yang penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional transportasi berbasis rel.
Kabel Grounding, Komponen Vital Sistem Persinyalan
Ixfan menegaskan bahwa aksi pencurian komponen sarana dan prasarana kereta api tidak bisa dianggap sepele. Kabel grounding merupakan bagian vital dari sistem persinyalan yang berfungsi menjaga kestabilan dan keamanan perjalanan kereta.
Jika bagian ini terganggu, risiko kesalahan sinyal dapat meningkat dan mengancam keselamatan perjalanan penumpang maupun operasional kereta itu sendiri.
“Tindakan pencurian komponen seperti kabel grounding sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA. Kerusakan pada sistem ini bisa menyebabkan gangguan sinyal dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas Ixfan.
Ia menambahkan, kereta api adalah sistem transportasi dengan tingkat keselamatan tinggi, namun tetap sangat bergantung pada keutuhan dan keamanan infrastruktur teknis di lapangan. Karena itu, setiap tindakan sabotase atau pencurian di jalur rel memiliki dampak besar bagi keselamatan publik.
Ajakan KAI untuk Warga Waspada dan Peduli
Selain menindak tegas pelaku, KAI juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan di sekitar jalur rel.
Warga diharapkan segera melapor kepada petugas stasiun terdekat atau melalui saluran resmi KAI jika melihat aktivitas mencurigakan, seperti orang yang membawa alat potong di area rel atau mencoba mengambil komponen instalasi.
“KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, segera laporkan kepada petugas stasiun terdekat atau melalui saluran resmi KAI,” tutur Ixfan.
Ia juga menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan layanan kereta api nasional. Tanpa dukungan publik, sistem pengamanan yang telah dibangun tidak akan optimal.
Ancaman Serius bagi Keselamatan dan Operasional
KAI mencatat bahwa pencurian komponen infrastruktur seperti kabel, baut rel, hingga besi bantalan masih menjadi tantangan tersendiri di beberapa wilayah. Selain menyebabkan gangguan perjalanan, aksi tersebut juga menyulitkan proses perawatan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Setiap insiden gangguan sinyal, meski kecil, harus segera ditangani karena dapat menghambat jadwal perjalanan kereta, menimbulkan keterlambatan, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan kru dan penumpang.
Oleh sebab itu, KAI terus memperkuat sistem patroli, pemantauan CCTV, dan kerja sama dengan aparat keamanan untuk meminimalkan tindak kejahatan di area perkeretaapian.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di lapangan dan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Ixfan.
Komitmen KAI pada Keselamatan dan Keamanan Transportasi
Kasus pencurian kabel grounding ini menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan jaringan transportasi tidak bisa dilakukan sendiri oleh operator. Sinergi antara masyarakat, petugas, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama.
Melalui koordinasi yang cepat dan sistematis, KAI Daop 1 Jakarta berhasil memastikan bahwa gangguan yang berpotensi membahayakan keselamatan dapat segera diatasi sebelum menimbulkan dampak lebih besar.
Dengan komitmen yang kuat terhadap keamanan, ketertiban, dan keselamatan operasional, KAI berharap peran aktif masyarakat akan terus tumbuh dalam mendukung transportasi publik yang aman, andal, dan bebas dari ancaman kriminalitas di seluruh jalur rel Indonesia.